Showing posts sorted by relevance for query pedoman-upacara-bendera-peringatan-hari. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query pedoman-upacara-bendera-peringatan-hari. Sort by date Show all posts

Thursday, 9 April 2020

Lebih Pintar Download Pemikiran Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015 Tema “Guru Mulia Alasannya Yaitu Karya”

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Peringatan Hari Guru secara Nasional diperingati setiap tanggal 25 November dalam setiap tahunnya. Tak terkecuali juga pada tahun 2015 ini, peringatan Hari Guru Nasional (HGN) akan diperingati serentak secara nasional yang salah satunya yakni diselenggarakannya upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 25 November 2015.

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada akseptor didik dan masyarakat.

Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi cowok pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para cowok pelajar. 

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru yaitu pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi akseptor didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam memilih keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi akseptor didik untuk masa depan bangsa. Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan aneka macam apresiasi terhadap pengabdian guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut yaitu dengan diselenggarakannya upacara bendera untuk memperingati Hari Guru secara nasional.

Sebagai anutan kita bersama dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional di tahun 2015 menurut pada surat Mendikbud RI Nomor : 98173/MPK.A/TU/2015 perihal Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015.

Melalui surat Mendibud tersebut disampaikan kepada seluruh kepala perwakilan Indonesia di luar negeri, pemerintah tempat provinsi/kabupaten/kota, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi/ kabupaten/kota, kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan setiap Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia biar menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional tahun 2015.

Untuk tema peringatan Hari Guru Nasional tahun 2015 yaitu "Guru Mulia Karena Karya"

Selain itu, melalui surat tersebut, untuk lebih menyemarakkan peringatan Hari Guru Nasional tahun 2015 dibutuhkan masing-masing instansi pemerintah mengajak keterlibatan unsur masyarakat dalam pelaksanaan upacara bendera. Selain itu, dibutuhkan juga memasang spanduk dengan tema tersebut di atas serta melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengapresiasi guru.

Download selengkapnya Surat Edaran serta Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015, silahkan klik pada links sumber berikut ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih, Selamat Hari Guru Tahun 2015… …!

Tuesday, 3 December 2019

Lebih Arif Fatwa Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional (Hgn) Tahun 2016 Dan Hut Pgri Ke-71 Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Pada setiap tanggal 25 November di setiap tahunnya, tak terkecuali pada tanggal 25 November 2016 ini diperingati Hari Guru Nasional (HGN) sekaligus HUT PGRI (Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia).

Sebagaimana dicantumkan dalam Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Dalam Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2016 dan HUT Ke-71 PGRI yang aku unduh dari http://www.kemdikbud.go.id/ bahwasannya kiprah guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada penerima didik dan masyarakat.

Baca juga : Sambutan / Pidato Mendikbud RI Pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional / HGN dan HUT PGRI Ke-71 Tahun 2016

Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi perjaka pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para perjaka pelajar. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru ialah pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi penerima didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam memilih keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi penerima didik untuk masa depan bangsa.


Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional bertepatan dengan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia. Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan banyak sekali apresiasi terhadap pengabdian guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut ialah dengan diselenggarakannya upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2016 dan HUT ke-71 Persatuan Guru Republik Indonesia.

Tujuan, Sasaran dan Tema

Tujuan :
a.   Meningkatkan kiprah strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
b.   Meneladani semangat dan pengabdian guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat.
c.   Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan dan kiprah strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun huruf bangsa.

Sasaran Semua pegawai di Iingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pegawai di Iingkungan pemerintah daerah, pendidik dan tenaga kependidikan, para pemangku kepentingan pendidikan Iainnya, serta para siswa di seluruh Indonesia.

Tema Tema Hari Guru Nasional Tahun 2016 dan HUT ke-71 Persatuan Guru Republik Indonesia ialah "Guru dan Tenaga Kependidikan Mulia Karena Karya".

Download selengkapnya Pedoman dan kelengkapan penting sehubungan dengan Peringatan Hari Guru Nasional / HUT PGRI Ke-71 Tahun 2016 silahkan unduh pada tautan berikut ini:

·       Logo HGN 2016

Demikian warta mengenai Surat Edaran, Pedoman, dan Logo Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke-71 Tahun 2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Sumber file : http://www.kemdikbud.go.id/

Tuesday, 19 November 2019

Lebih Pintar Download Juknis / Anutan Peringatan Hut Kemerdekaan Ri Ke-72 Tahun 2017

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 yang akan dilaksanakan secara nasional pada tanggal 17 Agustus 2017. Sebagaimana himbauan yang disampaikan Mensetneg melalui Surat Edaran Nomor B-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017 wacana Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan sebelumnya bahwasannya untuk turut menyemarakkan perayaan bulan Agustus sebagai Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di lingkungan instansi selama bulan Agustus tahun 2017 ini:

1.   Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak, mulai tanggal 1 Agustus 2017 hingga dengan 31 Agustus 2017.
2.   Memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya.
3.   Memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT Kemerdekaan Ke-72 RI yang sanggup diunduh pada website Kementerian Sekretaris Negara www.setneg.go.id dalam aneka macam media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dan lain-lain) yang sanggup dilihat dan diakses publik.
Adapun khusus terkait dengan puncak peringatan HUT Ke-72 RI Tahun 2017, Kementerian Sekretaris Negara pada tanggal 9 Agustus 2017 telah menyampaian  Pedoman Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 melalui surat edaran Nomor : B-755/M.Seseg/Set/TU.00.04/08/2017 wacana Pedoman Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Yth. Pimpinan Lembaga-Lembaga Negara, Menteri Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala POLRI, Pimpinan Lembaga-lembaga Pemerintah Non K ementerian, Pimpinan Lembaga-lembaga Non-Struktural, Para Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri, Gubernur Provinsi serta Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 tanggal 17 Agustus 2017, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama disampaikan wacana Tema Peringatan Hari Ulang Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesta Tahun 2017 yakni : Indonesia Kerja Bersama.

Selanjutnya untuk pemikiran pokok kegiatan peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 di tingkat sentra terdiri atas:

a.  Hari Selasa, 15 Agustus 2017:

     Pukul 12:00 WIB, Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara.
     Pukul 14:00 WIB, Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara.

b.  Hari  Rabu, 16 Agustus 2017:

     Pukul 09:00 s.d. 10:25 WIB, Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2017 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD RI.
     Pukul 10:40 s.d. 12:10 WIB, Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 pada Sidang Bersama dewan perwakilan rakyat RI dan DPD RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD RI.
     Pukul 14:00 s.d. 15:40 WIB, Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Permerintah atas RUU wacana APBN Tahun Anggaran 2018 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I dewan perwakilan rakyat RI Tahun Sidang 2017-2018 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD RI.
     Pukul 24:00 WIB, Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.

c.   Hari Kamis, 17 Agustus 2017:

     Pukul 08:00 WIB, Pertunjukan Marching Band, Tarian Kolosal, Kesenian. dan Prosesi Arak-Arakan Pengambilan Bendera Pusaka dan Monumen Nasional ke Istana Merdeka.
     Pukul 1000 WIB Upacara Peringatan Detik-Detik Prokiamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka,
     Pukul 12:00 WIB, Santap Siang Hari Kemerdekaan di Istana Negara.
     Pukul 15:00 WIB, Pertunjukan Marching Band, Tarian Kolosal, dan Kesenian di Halaman Istana Merdeka.
     Pukul 17:00 WIB, Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka.
     Pukul 17:30 WIB. Prosesi Arak-Arakan Bendera Pusaka dan Istana Merdeka ke Monumen Nasional.
     Pukul 18:00 WIB, Pengembalian Bendera Pusaka di Monumen Nasional.

d.  Hari Jumat, 18 Agustus 2017:

     Pukul 10:00 WIB, Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusaritara IV MPR RI.
     Pukul 16:00 WIB, Silaturrahim dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan Para Teladan Nasional di Istana Negara.

Adapun untuk Penyelenggaraan program hendaknya memperhatikan:

a.   Pada tanggal 16 Agustus 2017 biar masyarakat mengikuti siaran Iangsung Pidato Kenegaraan Presiden RI baik melalui radio maupun televisi.

b.   Pada tanggal 17 Agustus 2017 biar diselenggarakan upacara bendera secara terpusat di seluruh Ibukota Provinsi dan Ibukota Kabupaten/Kota disamping upacara bendera di setiap instansi/kesatuan masing-masing.

c.   Penyelenggaraan program Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 dilaksanakan dengan berlandaskan pada tema dan logo yang sudan ditentukan, dirayakan secara khidmat dan penuh kemeriahan, memperhatikan situasi dan kondisi setempat, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dan pada Perwakilan-perwakilan Republik Indonesia di luar negeri biar menyesuaikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas dan yang bertindak sebagai inspektur upacara yakni duta besar atau kepala perwakilan RI.


Download Surat Edaran Nomor B-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017 wacana Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan silahkan klik pada tautan ini. Kemudian untuk download surat edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Nomor : B-755/M.Seseg/Set/TU.00.04/08/2017 wacana Pedoman Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 sanggup diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Merdeka..!

Monday, 18 November 2019

Lebih Akil Juknis / Fatwa Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2018

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang mempunyai jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1989.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh manusia pendidikan.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut ialah dengan memutuskan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan semoga semua manusia pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai usaha Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut, untuk keseragaman dan tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 ini, dikala ini telah diterbitkan ajaran pelaksanaan upacara bendera.

Tujuan, Sasaran, Tema, dan Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018

1.   Tujuan

-   Memperkuat kesepakatan seluruh manusia pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa.
-        Mengingatkan kembali kepada seluruh manusia pendidikan akan filosofi usaha Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa.
-        Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan manusia pendidikan.

2.   Sasaran

Semua manusia pendidikan antara lain: pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik di sentra maupun di daerah; pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; kementerian Agama; Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri; Pemerintah daerah; satuan pendidikan; serta institusi penyelenggara pendidikan

3.   Tema

Tema peringatah Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 ialah “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”.

Unduh/download logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2018 di sini. Berikut Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 selengkapnya yang admin share dari laman Kemdikbud.go.id yang sanggup diunduh pribadi pada link tautan yang tersedia pada tampilan di bawah ini:

Tuesday, 19 November 2019

Lebih Cendekia Tema Peringatan Hut Pgri Ke-72 Dan Hgn Tahun 2017 Membangkitkan Kesadaran Kolektif Guru Dalam Meningkatkan Disiplin Dan Etos Kerja Untuk Penguatan Pendidikan Karakter

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Pada tanggal 25 November 2017 secara gotong royong kita akan memperingati HUT PGRI yang ke-72 sekaligus HGN (Hari Guru Nasional) di tahun 2017 ini. Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Peringatan HUT Ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2017, tema peringatan HUT PGRI dan HGN Tahun 2017 ini yakni “Membangkitkan Kesadaran Kolektif Guru dalam Meningkatkan Disiplin dan Etos Kerja untuk Penguatan Pendidikan Karakter”.

Sebagaimana disebutkan dalam pedoman peringatan HUT PGRI ke-72 Tahun 2017 dan Hari Guru Nasional Tahun 2017 bahwasannya rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2017 dimulai bulan September s.d. Desember 2017 dengan banyak sekali kegiatan antara lain upacara, diskusi publik/seminar, lembaga ilmiah guru, penghargaan kepada guru berprestasi dan berdedikasi, ziarah ke makam pahlawan, ziarah ke makam tokoh PGRI, jalan sehat, talkshow, kompetisi pembelajaran kreatif dan inovatif, kompetisi guru menulis dan menerbitkan buku, serta sumbangan penghargaan kepada kepala tempat Provinsi dan Kabupaten/Kota pada program puncak peringatan yang direncanakan dihadiri oleh Bapak Presiden RI.

Untuk kelancaran kegiatan peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2017, Pengurus PGRI di semua tingkat dibutuhkan sanggup melaksanakan koordinasi dengan semua pihak terkait. Harapan kami dengan peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2017 PGRI sanggup berkontribusi dalam mewujudkan guru yang profesional dalam rangka peningkatan layanan pendidikan yang bermutu.

Pedoman ini dibutuhkan sanggup menjadi pola bagi seluruh pengurus provinsi di semua tingkat dan pihak terkait dalam pelaksanaan peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2017.

Selanjutnya secara lengkap isi dari Pedoman Pelaksanaan Peringatan HUT Ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2017 tersebut yakni sebagai berikut:


a. Pendahuluan

Pada tanggal 25 November 1945, seratus hari sesudah Indonesia merdeka, di Surakarta, Jawa Tengah, puluhan organisasi guru berkongres, bersepakat, berhimpun dan membentuk satu-satunya wadah organisasi guru, dengan nama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak lahir PGRI yang bersifat unitaristik, independen, dan nonpolitik praktis, yakni organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan, yang selalu berupaya mewujudkan guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Guru merupakan salah satu komponen yang strategis dalam memilih keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi penerima didik untuk mencapai tujuan nasional mencerdaskan bangsa. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada penerima didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para perjaka pelajar.

Dedikasi, tekad, dan semangat persatuan dan kesatuan para guru yang dimiliki secara historis tersebut perlu dipupuk, dipelihara dan dikembangkan sejalan dengan tekad dan semangat masa global untuk masa depan bangsa. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru. Guru harus menjaga solidaritas dan soliditas bersama komponen lainnya. Guru harus berupaya menjaga kebersamaan dan menghindari perpecahan antar sesamanya.

Sebagai penghormatan kepada guru dan PGRI, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 memutuskan tanggal 25 November, hari kelahiran PGRI, sebagai Hari Guru Nasional, yang kemudian dimantapkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen. Sejak tahun 1994 setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan Hari Ulang tahun PGRI secara bersama-sama.  

Pada 25 November 2017 ini PGRI genap berusia 72 tahun. Usia yang cukup matang dan cukup umur bagi sebuah organisasi. Selama kurun waktu tersebut, banyak pengabdian yang telah disumbangkan, banyak acara yang telah dilaksanakan, banyak usaha yang telah dikerjakan, banyak kegiatan proteksi terhadap anggota yang telah diberikan. Di samping itu, telah juga banyak peristiwa, persoalan, tantangan, dan hambatan yang telah dihadapinya.  

Peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun ini akan diadakan sejumlah kegiatan yang direncanakan berlangsung sebelum bulan November 2017. Melalui kegiatan di banyak sekali tingkat dan jenjang ini dibutuhkan bisa meningkatkan eksistensi PGRI, mengakibatkan PGRI sebagai organisasi profesi, serta membangun solidaritas dan kesetiakawanan anggota. Selain itu juga dibutuhkan bisa meningkatkan semangat anggota dan menggugah pihak lain untuk berperan maksimal dalam memuliakan guru dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, termasuk mengakibatkan PGRI sebagai organisasi profesi guru yang besar lengan berkuasa dan bermartabat.

B. Dasar Kegiatan

1.   Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional.
2.   Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen.
3.   Peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 perihal Guru.
4.   Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 perihal Penetapan Hari Guru Nasional tanggal 25 November 1994.
5.   Keputusan Kongres XXI Nomor IV/KONGRES/XXI/ PGRI/2013 perihal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI.
6.   Keputusan Kongres XXI Nomor V/KONGRES/XXI/PGRI/2013 perihal Program Umum PGRI.
7.   Keputusan Konferensi Kerja Nasional IV PGRI Masa Bakti XXI Nomor IV/KONKERNAS IV/XXI/2017 perihal Pengisian Jabatan Antar Waktu Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Masa Bakti XXI Tahun 2017-2019.
8.   Keputusan Rapat Pleno PB PGRI tanggal 13 September 2017.

C. Tema

Membangkitkan Kesadaran Kolektif Guru dalam Meningkatkan Disiplin dan Etos Kerja untuk Penguatan Pendidikan Karakter.

D. Tujuan Kegiatan

1.   Meningkatkan kesadaran dan janji guru dan pemangku kepentingan pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan dan pembangunan abjad bangsa.
2.   Memacu kinerja dan kedisiplinan guru dalam menjalankan kiprah profesionalnya mempersiapkan sumber daya insan sebagai basis terwujudnya generasi emas Indonesia tahun 2045.
3.   Memperkuat semangat dan pengabdian guru melalui organisasi guru Profesional PGRI dalam meningkatkan sumber daya insan yang bermutu.
4.   Memperkuat rasa kebersamaan guru melalui organisasi profesi PGRI yang independen, demokratis, dan bersinambungan.
5.   Memperkokoh solidaritas dan kesetiakawanan anggota serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan anggota kepada PGRI, sebagai organisasi profesi guru di Indonesia.
6.   Mendorong kepedulian pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat akan pentingnya kedudukan dan kiprah strategis guru dalam membangun pendidikan abjad bangsa yang cerdas, kompetitif, dan bermartabat.

E. Penyelenggara/Kepanitiaan

1.   Kepanitiaan di tingkat nasional dibuat dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang personalianya terdiri dari unsur Kementerian Agama, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
2.   Kepanitiaan di provinsi ditetapkan dengan surat keputusan Gubernur yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah Daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Wilayah Kementeriaan Agama, dan Pengurus PGRI Provinsi setempat.
3.   Kepanitiaan di Kabupaten/Kota ditetapkan dengan surat keputusan Bupati/Walikota yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian agama Kabupaten/Kota, dan Pengurus PGRI Kabupaten/Kota setempat.
4.   Kepanitiaan di kecamatan ditetapkan dengan surat keputusan camat yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah Daerah/Cabang Dinas Pendidikan/UPTD/kantor Urusan Agama Kecamatan, dan Pengurus PGRI Kecamatan setempat.
5.   Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Gubernur, Bupati/ Walikota, dan Camat sesuai tingkatannya yakni sebagai pembina dalam kepanitiaan.

F. Jenis Kegiatan

Rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2017 dimulai bulan September sekaligus memperingati Hari Guru Internasional dan berakhir pada program puncak pada tanggal 25 November 2017.

1.  Upacara Peringatan HUT ke-72 PGRI dan HGN tahun 2017
a.   Upacara HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2017 dilaksanakan serentak tanggal 25 November 2017 atau diadaptasi dengan kondisi tempat setempat. Upacara di tempat diselenggarakan oleh panitia provinsi, kabupaten, kota, cabang, unit kerja pendidikan, dan satuan pendidikan.
b.   Dalam upacara peringatan HUT PGRI dan HGN dibacakan .Sejarah Singkat PGRI., dan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI oleh pembina upacara dan dinyanyikan lagu-lagu kebangsaan dan lagu Hymne Guru, Terima Kasih Guruku, dan Syukur.
c.   Apabila upacara peringatan diselenggarakan oleh Pengurus PGRI dan satuan pendidikan di lingkungan PGRI, dibacakan „Sambutan Ketua Umum PB PGRI. oleh pembina upacara dan dinyanyikan juga lagu Mars PGRI.
d.   Pokok-pokok susunan program upacara bendera sama dengan susunan upacara peringatan hari besar dengan penyesuaian pada nyanyian lagu-lagu penghargaan terhadap guru.
e.   Acara puncak peringatan HUT ke-72 PGRI dan HGN tahun 2017 Tingkat Nasional yang direncanakan akan dihadiri oleh Bapak Presiden RI diselenggarakan pada 2 Desember 2017 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi. Acara dihadiri kurang lebih 30.000 guru, tenaga pendidik, dan dosen, yang akan dibuka oleh Bapak Presiden RI.
f.    Pada dikala upacara HUT ke-72 PGRI dan HGN tahun 2017 seluruh guru (anggota) harus memakai baju seragam PGRI, batik hitam putih motif Kusuma Bangsa dan celana atau rok hitam.  

2.  Ziarah ke Makam Pahlawan atau Ziarah ke Makam Tokoh Pendidikan/PGRI
a.   Ziarah tingkat nasional diadakan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta pada tanggal 24 November 2017.
b.   Di Ibu Kota provinsi, kabupaten/kota yang memiliki makam pahlawan, dibutuhkan sanggup diselenggarakan ziarah ke makam jagoan dan/atau makam tokoh pendidikan/PGRI di wilayahnya yang diatur penyelenggaraannya oleh Panitia HUT ke-72 PGRI dan HGN tahun 2017.

3.  Diskusi Publik/ Seminar
Topik yang dibahas diadaptasi dengan tema peringatan HUT ke-72 PGRI dan HGN tahun 2017, yaitu “Membangkitkan Kesadaran Kolektif Guru dalam Meningkatkan Disiplin dan Etos Kerja untuk Penguatan Pendidikan Karakter”.

4.  Konsolidasi Organisasi

a.   Pengelolaan keanggotaan dan keuangan PGRI sesuai dengan Sistem Informasi Keanggotaan (SIK) dan Aplikasi Sistem Informasi Keuangan (ASIK) yang telah dikembangkan oleh PB PGRI.
b.   Menumbuhkembangkan rasa kepedulian dan tanggung jawab anggota terhadap organisasi, antara lain ditandai dengan sumbangan KTA PGRI dan penertiban membayar iuran anggota.
c.   Penerimaan anggota gres

1)   Guru dan tenaga kependidikan di Indonesia mencapai 3,8 juta orang. Dalam upaya mengakibatkan PGRI organisasi yang besar lengan berkuasa dan bermartabat perlu meningkatkan jumlah anggota. Semua guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru (Pasal 41 UUGD). Anggota PGRI itu stelsel aktif, menjadi anggota harus mendaftar. Namun begitu, pengurus perlu proaktif, melaksanakan sosialisasi, menyediakan formulir registrasi dan menerbitkan kartu anggota. Pendaftaran anggota gres terutama guru dan tenaga kependidikan di SMK, SMA, SMP, Negeri dan swasta serta sekolah-sekolah di bawah Kementrian Agama, semoga mencapai 95% dari jumlah guru di masing-masing wilayah.
2)   Anggota gres yang masuk hingga periode November 2016, akan diumumkan pada program puncak yaitu upacara HGN dan HUT PGRI tanggal 2 Desember 2017.
3)   Laporan dari masing-masing provinsi sudah diterima Pengurus Besar paling lambat tanggal 25 November 2017.
4)   PB PGRI akan memperlihatkan penghargaan kepada Pengurus PGRI Provinsi atau Kabupaten/Kota yang berhasil merekrut sedikitnya 80% dari jumlah guru di wilayahnya menjadi anggota PGRI dan penambahan anggota dengan prosentase tertinggi.
5. Kompetisi Pembelajaran Kreatif dan Inovatif
6.   Kompetisi Guru Menulis dan Menerbitkan buku
7.   Kampanye Pendidikan Bermutu untuk Semua melalui banyak sekali kegiatan, misalnya:
a.   Media cetak (poster, phamplet, spanduk, dll)
b.   Sarasehan /seminar/ talkshow, dll.      
c.   Menulis dengan tema ”Membangkitkan Kesadaran Kolegtif Guru dalam Meningkatkan Disiplin dan Etos Kerja untuk Penguatan Pendidikan Karakter”.
8.   Forum Ilmiah Guru (FIG), diselenggarakan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Pengurus Besar PGRI.
9.   Gerak jalan sehat/Bakti sosial (donor darah, kebersihan lingkungan, dll). Gerak jalan di tingkat nasional dilaksanakan pada tanggal 26 November 2017.
10. Mengadakan kunjungan ke tokoh atau mantan pengurus PGRI, tokoh PGRI, yatim piatu terutama yatim piatu anak guru.
11. Pemberian Penghargaan

Pemberian penghargaan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berprestasi dan berdedikasi luar biasa dalam melaksanakan kiprah profesionalnya peningkatan kualitas pembelajaran oleh pengurus PGRI di semua tingkat, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai kebijakan wilayah masing-masing. Pada tingkat nasional.
12. Mengadakan audiensi kepada pemerintah tempat setempat untuk berkoordinasi perihal problem pendidikan, guru, tenaga kependidikan, organisasi profesi guru (PGRI), dan peningkatan pelaksanaan isyarat etik guru untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan dan martabat guru dalam pelaksanaan kiprah keprofesionalan yang berisi norma dan sopan santun yang mengikat sikap guru.
13. Penyebarluasan Kegiatan melalui Media
a.   Upayakan kegiatan yang dilakukan disebarluaskan kepada masyarakat, khususnya kepada anggota.
b.   Jika memungkinkan diadakan program khusus dengan media sesuai tema, contohnya publikasi media luar ruang, talkshow, jumpa pers, dan lain-lain.
14. Pemberian Penghargaan Dwija Praja Nugraha kepada kepala tempat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berdedikasi tinggi terhadap kemajuan pendidikan dan guru.

G. Bendera PGRI/Spanduk /Umbul-Umbul/Baliho

Untuk memeriahkan peringatan HGN tahun 2017 dan HUT ke-72 PGRI, dibutuhkan di kantor-kantor PGRI di semua tingkat kepengurusan, dan satuan pendidikan dikibarkan bendera PGRI, dipasang spanduk, umbul-umbul, dan baliho.

H. Pembiayaan

Pembiayaan pelaksanaan peringatan Hari Guru Nasional tahun 2017 dan HUT ke-72 PGRI di sentra dan tempat ditanggung bersama atas azas kebersamaan dan kekeluargaan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/ kota, dan kecamatan, PGRI sesuai dengan tingkatannya, dan sumbangan masyarakat yang tidak mengikat.

I. Penutup

Semua Pengurus PGRI di setiap tingkat semoga melaksanakan kordinasi dengan instansi terkait dan kawan kerja dalam penyelenggaraan peringatan HUT ke-72 PGRI dan HGN Tahun 2017.

Demikian Pedoman Pelaksanaan Peringatan HUT ke-72 PGRI dan HGN Tahun 2017 untuk sanggup dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan dan kondisi organisasi di setiap tingkat.
Download / unduh selengkapnya Pedoman Pelaksanaan Peringatan HUT Ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2017 silahkan klik pada tampilan di bawah ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Selamat Hari Guru Nasional Bapak/Ibu Guru... Semoga sehat dan sukses selalu... aamiin... Salam Edukasi...!