Showing posts with label APLIKASI DAPODIK. Show all posts
Showing posts with label APLIKASI DAPODIK. Show all posts

Tuesday, 3 December 2019

Lebih Berilmu Kumpulan File Penting Aplikasi Dapodik V.2016 Sd, Smp, Sma, Smk, Dan Slb Tahun Pelajaran 2016/2017

Sahabat Operator Dapodikdasmen yang sedang berbahagia...

Alhamdulillah... Pada tanggal 30 Juli 2016, aplikasi Dapodik Versi 2016 telah dirilis resmi oleh Dirjen Dikdasmen Kemdikbud RI.

Informasi rilis resmi aplikasi Dapodik pun telah dipublikasikan Ditjen Dikdasmen melalui laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id yang disampaikan kepada Yth. Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan Operator Dapodik SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan di Seluruh Nusantara bahwasannya Tim Dapodikdasmen telah merilis Aplikasi Dapodik 2016 sebagai langkah tindak lanjut untuk menyatukan Aplikasi Dapodik (front-end) untuk jenjang Pendidikan Dasar (Dapodik SD/SMP/SLB) dan jenjang Pendidikan Menengah (Dapodik SMA/SMK).

Pada Aplikasi Dapodik 2016 terdapat beberapa pembenahan yang cukup siginifikan dalam hal data referensi, metodologi registrasi, mekanisme memasukkan data GTK baru, pengaturan kurikulum dan pembelajaran.

Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya dalam melaksanakan sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan mekanisme pemanfaatan data dari Dapodik untuk transaksional di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, transaksi BOS, PIP dan lainnya.  Diharapkan dengan pembenahan ini akan semakin meningkatkan kualitas data di Dapodik dalam mendukung semua transaksional di lingkungan Kemendikbud.

Pembaruan pada Aplikasi Dapodik 2016 selain dilakukan di sisi  front-end, juga dilakukan pembaruan pada database, yang telah memakai database versi 2.54. Maka secara teknis Aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0**) tidak sanggup eksklusif di-upgrade ke Dapodik 2016, akan tetapi harus melaksanakan install ulang. Oleh alhasil Aplikasi Dapodik 2016 dirilis hanya dalam bentuk INSTALLER Dapodik 2016 (tidak ada versi UPDATER).

Berikut ini merupakan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2016:
  1. [Pembaruan] Pembaruan tampilan antarmuka pengguna
  2. [Pembaruan] Fungsi ganti gambar profil pengguna
  3. [Pembaruan] Penambahan hidangan Sekolah Aman pada data rinci sekolah
  4. [Pembaruan] Penambahan kolom isian pada sanitasi di data rinci sekolah
  5. [Pembaruan] Penambahan kolom Aktivitas Peserta didik pada tabel MoU Kerjasama untuk Sekolah Menengah kejuruan pada data rinci sekolah
  6. [Pembaruan] Penambahan isian nama wajib pajak di form sekolah
  7. [Pembaruan] Menu dropdown di data rinci sekolah
  8. [Pembaruan] Penambahan evaluasi komponen pada input kondisi
  9. [Pembaruan] Status tingkat kerusakan
  10. [Pembaruan] Sidebar data periodik sarana, buku dan alat
  11. [Pembaruan] Status kolom "vld"
  12. [Pembaruan] Menu validasi (hanya 1 kali perbaikan)
  13. [Pembaruan] Kolom ID Bank, Rekening Bank, dan Rekening atas nama
  14. [Pembaruan] Kolom nama wajib pajak pada PTK
  15. [Pembaruan] Sidebar daftar kiprah tambahan
  16. [Pembaruan] Menu paging pada tabel PTK
  17. [Pembaruan] Penambahan kolom akseptor KIP pada Peserta Didik
  18. [Pembaruan] Penambahan kolom nomor KIP pada Peserta Didik
  19. [Pembaruan] Penambahan kolom nama di KIP pada Peserta Didik
  20. [Pembaruan] Penambahan kolom nomor KKS pada Peserta Didik
  21. [Pembaruan] Penambahan kolom nomor pendaftaran sertifikat lahir pada Peserta Didik
  22. [Pembaruan] Penambahan kolom alasan menolak KIP pada Peserta Didik
  23. [Pembaruan] Penambahan kolom NIK ayah, ibu, dan wali pada Peserta Didik
  24. [Pembaruan] Menu paging pada tabel PD
  25. [Pembaruan] Pengelompokan validasi menurut tabel sekolah, sarpras, peserta didik, ptk, rombongan belajar, pembelajaran
  26. [Perbaikan] Mengubah pengaturan bahasa tampilan standar menjadi bahasa Indonesia
  27. [Perbaikan] Bug tidak sanggup simpan pengguna pada tambah pengguna di hidangan administrasi pengguna
  28. [Perbaikan] Bug tidak sanggup tambah aktivitas pengajaran gres untuk SMA
  29. [Perbaikan] Penonaktifan hidangan tambah/ubah/hapus di tabel ratifikasi sekolah dan tabel blockgrant
  30. [Perbaikan] Penyeragaman deteksi kepala sekolah di beranda dan validasi
  31. [Perbaikan] Validasi email dan website pada DuDi
  32. [Perbaikan] Perubahan nama kolom "keterangan" menjadi "spesifikasi"
  33. [Perbaikan] Verifikasi format penulisan NPWP
  34. [Perbaikan] Pengaturan pengisian no SK dan TMT menurut jenis kepegawaian PTK
  35. [Perbaikan] Perubahan nama kolom dari "NIK" menjadi "NIK/No. Passport untuk WNA" pada formulir PTK
  36. [Perbaikan] Penguncian data rw. sertifikasi, inpassing non-PNS pada data rinci PTK
  37. [Perbaikan] Perbaikan nama tab "Buku" menjadi "Buku yang pernah ditulis" pada data rinci PTK
  38. [Perbaikan] Tambah gres PTK pada aplikasi dinonaktifkan
  39. [Perbaikan] Penambahan kolom rujukan "kembali bersekolah"
  40. [Perbaikan] Perubahan penamaan kolom dari "Paket Keahlian" menjadi "Program Pengajaran" pada rombongan belajar
  41. [Perbaikan] Informasi jumlah jam per kelompok matpel pada pembelajaran
  42. [Perbaikan] Unduh excel validasi per kelompok validasi

Aplikasi Dapodik akan senantiasa dilakukan pembenahan, penyempurnaan dan update seiring perkembangan dan tuntutan serta pembiasaan terhadap perubahan dan perkembangan regulasi. Untuk itu, kami senantiasa mengingatkan supaya sekolah terus meningkatkan kualitas data Dapodik baik secara kuantitas maupun kualitas.

Selanjutnya, berikut kumpulan links download file penting seputar aplikasi Dapodik versi 2016 sebagai berikut:

1.   Download Installer Aplikasi Dapodik Versi 2016 silahkan klik pada links utama di sini. Jika Anda mengalami kesulitan mengunduh Aplikasi Dapodik V.2016 melalui link utama gagal / tidak berhasil, silahkan gunakan beberapa link alternatif berikut:
·       Link Alternatif 1
·       Link Alternatif 2
·       Link Alternatif 3
·       Link Alternatif 4
·       Link Alternatif 5
4.   Links Download dan Generate Prefill Terbaru Dapodik V.2016.

Demikian share kumpulan links download file penting sehabis dirilis resmi aplikasi Dapodik versi 2016 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!

Lebih Cendekia Download Installer Dan Instrumen Aplikasi Pmp 2016 (Penjaminan Mutu Pendidikan)

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia...

Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) tahun 2016 yaitu aplikasi terbaru yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengumpulkan data mutu pendidikan dari seluruh sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia yang belum tercakup dalam aplikasi  Dapodik (Data  Pokok  Pendidikan). 

Pengumpulan  data  dilakukan  untuk mengetahui  kondisi  sekolah  terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sehingga dibutuhkan kesannya sanggup menjadi masukan untuk peningkatan mutu sekolah.


Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan berisi beberapa kuesioner yang nanti akan di isi oleh masing ­ masing PTK, Peserta Didik, Komite dan Pengawas Pembina.  Khusus PTK dan PD (termasuk Kepala Sekolah) yang terdata melalui aplikasi Dapodik Satuan Pendidikan, pada ketika pengisian kuesioner penjaminan mutu tidak perlu untuk melaksanakan pendaftaran melalui aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan ini. 

Kecuali untuk responden yang berasal Komite Sekolah dan Pengawas sekolah harus terlebih dahulu harus DITAMBAHKAN pada MANAJEMEN PENGGUNA oleh operator Dapodik.

Responden dari kuesioner penjaminan mutu mewakili pemangku kepentingan sekolah antara lain:

1.  Kepala Sekolah

Kepala Sekolah mengisi kuesioner untuk Kepala Sekolah dengan arahan kuesioner KS. Hanya ada 1 (satu) responden Kepala Sekolah pada setiap sekolah.

2.  Guru

Guru mengisi kuesioner untuk Guru dengan arahan kuesioner GS. Responden guru pada jenjang Sekolah Dasar  (SD) merupakan guru  kelas, tiap  tingkat  kelas minimal  diwakili oleh 1  (satu)  responden  guru. Responden guru pada jenjang SMP (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah  Menengah  Kejuruan  (SMK)  merupakan  guru  mata  pelajaran,  tiap  tingkat  kelas  minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru per mata pelajaran.

3.  Siswa

Siswa  mengisi  kuesioner  untuk  Siswa  dengan  kode  kuesioner  SS.  Responden  siswa  pada  jenjang Sekolah  Dasar  (SD)  merupakan  siswa  kelas  4,  5  dan  6,  tiap  tingkat  kelas  minimal  diwakili  oleh  10 (sepuluh)  responden  siswa.  Responden  siswa pada  jenjang  Sekolah  Menengah  Pertama  (SMP), Sekolah  Menengah  Atas  (SMA)  dan  Sekolah  Menengah  Kejuruan  (SMK)  merupakan siswa  seluruh tingkat kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa.

4.  Komite Sekolah

Komite  Sekolah  mengisi  kuesioner untuk  Komite  Sekolah  dengan  kode  kuesioner  MT.  Responden komite sekolah merupakan perwakilan orangtua siswa, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden perwakilan orangtua siswa kelas tersebut.

5.  Pengawas Pembina

Pengawas  Pembina  mengisi  kuesioner  untuk  Pengawas  Sekolah  dengan  kode  kuesioner  PS. Responden  pengawas merupakan  pengawas  sekolah yang membina  sekolah  tersebut.  Hanya  ada 1 (satu) responden Pengawas Sekolah pada setiap sekolah. Seluruh  responden  mengisi  kuesioner  dipandu  dan  didampingi  oleh  petugas  pengumpul  data  yang merupakan pengawas pembina  sekolah tersebut. Petugas  pengumpul  data  diharapkan  untuk  menyampaikan  kepada  responden  agar  sanggup menyediakan  waktu  untuk  mengisi  kuesioner  penjaminan  mutu  sekolah terdahulu. Petugas  engimbau semoga kueisoner diisi secara lengkap dan sesuai dengan kondisi yang dirasakan oleh responden. Petugas sanggup menjelaskan bahwa balasan responden akan dilaporkan dalam bentuk olahan seluruh responden, sehingga responden tidak perlu khawatir akan balasan yang diberikan.

Download installer aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan / PMP Tahun 2016 versi 1.2, silahkan klik tautan berikut. Sedangkan untuk download instrumen Penjaminan Mutu Pendidikan Lengkap yang terdiri dari Instrumen PMP 2016 untuk Sekolah, Guru, Siswa, Komite Sekolah, dan Pengawas silahkan klik pada link berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!

Lebih Akil Batas Cut Off Pengambilan Data Siswa Di Aplikasi Dapodik Untuk Dana Bos Tahun 2016 Sd, Smp, Slb, Sma, Dan Smk

Sahabat Operator Dapodik SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan yang sedang berbahagia...

Seperti pada versi aplikasi Dapodikdas maupun Dapodikmen yang mana pada ketika ini telah diintegrasikan dalam 1 (satu) aplikasi Dapodikdasmen yakni pada aplikasi Dapodik Versi 2016 untuk input data Dapodik SD, SMP, SLB, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2016/2017 yang juga akan tetap menjadi dasar dasar untuk penerimaan dana BOS jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) pada triwulan 3 dan triwulan 4 tahun anggaran 2016 yang sedang berjalan ini.

Sehubungan dengan hal tersebut, berikut ketentuan batas cut off dari aplikasi Dapodik yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2016 perihal Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah.

1. Jadwal Cut-Off Dapodik Versi 2016 SD, SMP, dan SLB

Sasaran aktivitas BOS ialah semua sekolah SD/SDLB, SMP/SMPLB/SMPT, dan SD-SMP Satu Atap (Satap), baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen). Khusus bagi sekolah swasta, juga harus mempunyai izin operasional.

Besar dana BOS yang diterima oleh sekolah dihitung menurut jumlah peserta didik dengan besar satuan biaya sebagai berikut:

1. SD/SDLB : Rp 800.000,-/peserta didik/tahun
2. SMP/SMPLB/Satap/SMPT : Rp 1.000.000,-/peserta didik/tahun

Akan tetapi dengan pertimbangan bahwa beberapa komponen biaya tetap (fix cost) dari biaya operasi sekolah tidak tergantung padajumlah peserta didik, maka pemerintah menerapkan kebijakan khusus untuk sekolah dengan jumlah peserta didik kurang dari 60 (enam puluh) orang. Kebijakan khusus tersebut ialah dengan menawarkan besar alokasi dana BOS minimal sebanyak 60 (enam puluh) peserta didik, baik untuk sekolah tingkat SD maupun tingkat SMP.

Sekolah yang mendapatkan kebijakan alokasi minimal 60 (enam puluh) peserta didik ialah sekolah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

1.   SD/SMP yang berada di tempat khusus, yang pendiriannya telah didasarkan pada ketentuan dan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. Daerah khusus yang dimaksud ialah tempat yang telah ditetapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi;
2.   Satap, SLB, SDLB dan SMPLB;
3.   sekolah di tempat kumuh atau tempat pinggiran yang peserta didiknya tidak sanggup tertampung di sekolah lain di sekitarnya; atau
4.   khusus untuk sekolah swasta, juga harus sudah mempunyai izin operasional minimal 3 (tiga) tahun, dan bersedia membebaskan iuran bagi seluruh peserta didik.

Alokasi selesai dana BOS tiap sekolah yang dipakai sebagai dasar untuk perhitungan dan penyaluran kekurangan/ kelebihan salur triwulan berjalan didasarkan data Dapodikdasmen dengan ketentuan sebagai berikut:

1)   triwulan 1 (Januari-Maret) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 30 Januari;
2)   triwulan 2 (April-Juni) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 30 April;
3)   triwulan 3 (Juli-September) dan triwulan 4 (Oktober-Desember) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 30 Oktober.

Ketentuan cut-off Dapodikmen untuk penggunaan data dari Dapodikmen pada tiap penetapan alokasi sementara dan alokasi selesai di atas ialah sebagai berikut:

1)   cut-off tanggal 15 Desember, data tahun pelajaran 2015/2016 semester 1;
2)   cut-off tanggal 30 Januari, data tahun pelajaran 2015/2016 semester 2, atau paling usang tahun pelajaran 2015/2016 semester 1;
3)   cut-off tanggal 1 Maret, data tahun pelajaran 2015/2016 semester 2, atau paling usang tahun pelajaran 2015/2016 semester 1;
4)   cut-off tanggal 30 April, data tahun pelajaran 2015/2016 semester 2;
5)   cut-off tanggal 1 Juni, data tahun pelajaran 2015/2016 semester 2;
6)   cut-off tanggal 21 September, data tahun pelajaran 2016/2017 semester 1, atau paling usang tahun pelajaran 2015/2016 semester 2;
7)   cut-off tanggal 30 Oktober, data tahun pelajaran 2016/2017 semester 1.

Berikut gambar Tahap Pendataan Untuk Pencairan Dana BOS SD, SMP, Satap, SLB, SDLB, dan SMPLB:
Keterangan:

D-1 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk penyaluran triwulan 1 (tanggal 15 Desember)
D-2 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk perhitungan lebih/kurang penyaluran triwulan 1 (tanggal 30 Januari)
D-3 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk penyaluran triwulan 2 (tanggal 1 Maret)
D-4 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk perhitungan lebih/kurang penyaluran triwulan 2 (tanggal 30 April)
D-5 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk penyaluran triwulan 3 (tanggal 1 Juni)
D-6 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk penyaluran triwulan 4 (tanggal 21 September)
D-7 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk perhitungan lebih/kurang penyaluran triwulan 3 dan triwulan 4 (tanggal 30 Oktober)
ST-1 : pencairan/penyaluran dana ke sekolah triwulan 1
ST-2 : pencairan/penyaluran dana ke sekolah triwulan 2
ST-3 : pencairan/penyaluran dana ke sekolah triwulan 3
ST-4 : pencairan/penyaluran dana ke sekolah triwulan 4
BT-1 : pencairan/penyaluran dana buffer ke sekolah triwulan 1
BT-2 : pencairan/penyaluran dana buffer ke sekolah triwulan 2
BT-3 : pencairan/penyaluran dana buffer ke sekolah triwulan 3
BT-4 : pencairan/penyaluran dana buffer ke sekolah triwulan 4

2. Jadwal Cut-Off Dapodik Versi 2016 Sekolah Menengan Atas

Sasaran aktivitas BOS Sekolah Menengan Atas ialah semua Sekolah Menengan Atas baik Negeri maupun Swasta di seluruh Indonesia yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen). Besaran santunan per sekolah diperhitungkan dari jumlah siswa yang mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan satuan biaya BOS Sekolah Menengan Atas sebesar Rp. 1.400.000/siswa/tahun.

Alokasi sementara untuk penyaluran dana BOS Sekolah Menengan Atas tiap sekolah dilaksanakan pada awal triwulan didasarkan pada data Dapodikdasmen dengan ketentuan sebagai berikut:

1)   triwulan 1 (Januari-Maret) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 15 Desember tahun sebelumnya;
2)   triwulan 2 (April-Juni) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 1 Maret;
3)   triwulan 3 (Juli-September) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 1 Juni;
4)   triwulan 4 (Oktober-Desember) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 21 September.

Alokasi selesai dana BOS Sekolah Menengan Atas tiap sekolah yang dipakai sebagai dasar untuk perhitungan dan penyaluran kekurangan/kelebihan salur triwulan berjalan didasarkan data Dapodikdasmen dengan ketentuan sebagai berikut:

1)   triwulan 1 (Januari-Maret) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 30 Januari;
2)   triwulan 2 (April-Juni) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 30 April;
3)   triwulan 3 (Juli-September) dan triwulan 4 (Oktober-Desember) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 30 Oktober.

Ketentuan cut-off Dapodikmen untuk penggunaan data dari Dapodikmen pada tiap penetapan alokasi sementara dan alokasi selesai di atas ialah sebagai berikut:

1)   cut-off tanggal 15 Desember, data Tahun Pelejaran 2015/2016 semester 1;
2)   cut-off tanggal 30 Januari, data Tahun Pelajaran 2015/2016 semester 2, atau paling usang Tahun Pelajaran 2015/2016 semester 1;
3)   cut-off tanggal 1 Maret, data Tahun Pelajaran 2015/2016 semester 2, atau paling usang Tahun Pelajaran 2015/2016 semester 1;
4)   cut-off tanggal 30 April, data Tahun Pelajaran 2015/2016 semester 2;
5)   cut-off tanggal 1 Juni, data Tahun Pelajaran 2015/2016 semester 2;
6)   cut-off tanggal 21 September, data Tahun Pelajaran 2016/2017 semester 1, atau paling usang Tahun Pelajaran 2015/2016 semester 2;
7)   cut-off tanggal 30 Oktober, data Tahun Pelajaran 2016/2017 semester 1;

Berikut gambar Tahap Pendataan Untuk Pencairan Dana BOS SMA:
Keterangan:

D-1 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk penyaluran triwulan 1 (tanggal 15 Desember)
D-2 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk perhitungan lebih/kurang penyaluran triwulan 1 (tanggal 30 Januari)
D-3 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk penyaluran triwulan 2 (tanggal 1 Maret)
D-4 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk perhitungan lebih/kurang penyaluran triwulan 2 (tanggal 30 April)
D-5 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk penyaluran triwulan 3 (tanggal 1 Juni)
D-6 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk penyaluran triwulan 4 (tanggal 21 September)
D-7 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk perhitungan lebih/kurang penyaluran triwulan 3 dan triwulan 4 (tanggal 30 Oktober)
ST-1 : pencairan/penyaluran dana ke Sekolah Menengan Atas triwulan 1
ST-2 : pencairan/penyaluran dana ke Sekolah Menengan Atas triwulan 2
ST-3 : pencairan/penyaluran dana ke Sekolah Menengan Atas triwulan 3
ST-4 : pencairan/penyaluran dana ke Sekolah Menengan Atas triwulan 4
BT-1 : pencairan/penyaluran dana buffer ke Sekolah Menengan Atas triwulan 1
BT-2 : pencairan/penyaluran dana buffer ke Sekolah Menengan Atas triwulan 2
BT-3 : pencairan/penyaluran dana buffer ke Sekolah Menengan Atas triwulan 3

BT-4 : pencairan/penyaluran dana buffer ke Sekolah Menengan Atas triwulan 4

3. Jadwal Cut-Off Dapodik Versi 2016 Sekolah Menengah kejuruan

Sasaran aktivitas BOS Sekolah Menengah kejuruan ialah semua satuan pendidikanSMK baik negeri maupun swasta pada seluruh provinsi di Indonesia yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen).

Besar dana BOS Sekolah Menengah kejuruan yang diterima oleh satuan pendidikan dihitung menurut jumlah peserta didik dengan besar satuan biayasebesar Rp.1.400.000,-/peserta didik/tahun

Ketentuan cut-off Dapodikmen untuk penggunaan data dari Dapodikmen pada tiap penetapan alokasi sementara dan alokasi selesai di atas ialah sebagai berikut:

1)   cut-off tanggal 15 Desember, data tahun pelajaran 2015/2016 semester 1;
2)   cut-off tanggal 30 Januari, data tahun pelajaran 2015/2016 semester 2, atau paling usang tahun pelajaran 2015/2016 semester 1;
3)   cut-off tanggal 1 Maret, data tahun pelajaran 2015/2016 semester 2, atau paling usang tahun pelajaran 2015/2016 semester 1;
4)   cut-off tanggal 30 April, data tahun pelajaran 2015/2016 semester 2;
5)   cut-off tanggal 1 Juni, data tahun pelajaran 2015/2016 semester 2;
6)   cut-off tanggal 21 September, data tahun pelajaran 2016/2017 semester 1, atau paling usang tahun pelajaran 2015/2016 semester 2;
7)   cut-off tanggal 30 Oktober, data tahun pelajaran 2016/2017 semester 1;

Tahap Pendataan Untuk Pencairan Dana BOS SMK
Keterangan:

D-1 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk penyaluran triwulan ke-1 (tanggal 15 Desember)
D-2 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk perhitungan lebih/kurang penyaluran triwulan 1 (tanggal 30 Januari)
D-3 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk penyaluran triwulan ke-2 (tanggal 1 Maret)
D-4 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk perhitungan lebih/kurang penyaluran triwulan 2 (tanggal 30 April)
D-5 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk penyaluran triwulan ke-3 (tanggal 1 Juni)
D-6 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk penyaluran triwulan ke-4 (tanggal 21 September)
D-7 : pengambilan data Dapodikdasmen untuk perhitungan lebih/kurang penyaluran triwulan ke-3 dan triwulan ke-4 (tanggal 30 Oktober)
ST-1 : pencairan/penyaluran dana ke sekolah triwulan ke-1
ST-2 : pencairan/penyaluran dana ke sekolah triwulan ke-2
ST-3 : pencairan/penyaluran dana ke sekolah triwulan ke-3
ST-4 : pencairan/penyaluran dana ke sekolah triwulan ke-4
BT-1 : pencairan/penyaluran dana buffer ke sekolah triwulan ke-1
BT-2 : pencairan/penyaluran dana buffer ke sekolah triwulan ke-2
BT-3 : pencairan/penyaluran dana buffer ke sekolah triwulan ke-3
BT-4 : pencairan/penyaluran dana buffer ke sekolah triwulan ke-4

Entri data yang dilakukan oleh sekolah melalui aplikasi Dapodikdasmen memilih ketepatan alokasi dana BOS Sekolah Menengah kejuruan yang diterima oleh Sekolah. Untuk menjamin hal tersebut, sekolah harus memastikan entri data ke aplikasi Dapodikdasmen telah dilakukan dengan lengkap, valid, dan up to date.

Data jumlah siswa yang diperhitungkan dalam penyaluran dana BOS Sekolah Menengah kejuruan ialah hasil entri data individual siswa yang terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen). Konsekuensi yang timbul akhir ketidaktepatan dalam proses entri ke aplikasi Dapodikdasmen sehingga menyebabkan ketidaktepatan penyaluran dana BOS Sekolah Menengah kejuruan sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah.

Demikian info mengenai batas cut off data Dapodik V.2016 SD, SMP, SLB, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan untuk pencairan dana BOS tahun 2016 menurut Permendikbud Nomor 16 Tahun 2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data berkualitas...!

Lebih Bakir Batas Simpulan Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2016 Diperpanjang Hingga 15 September 2016 Untuk Pengambilan Data Kip 2016

Sahabat Operator Dapodik V.2016 yang berbahagia... Setelah sebelumnya telah ditentukan bahwasannya cut off pengambilan data PIP (Program Indonesia Pintar) dari aplikasi Dapodik V.2016 pada tanggal 31 Agustus 2016 ini, alhamdulillah ketika ini diperpanjang hingga dengan tanggal 15 September 2016.

Adanya penambahan batas waktu hingga 15 hari ini tentu saja sangat menciptakan bangga bagi sebagian rekan operator Dapodik yang belum final input data khususnya pada data penerima didik pemilik KIP (Kartu Indonesia Pintar) di tahun 2016 ini. Adapun untuk cut off pengambilan data untuk BOS tahun 2016 tetap menyerupai yang telah ditetapkan sebelumya ialah pada tanggal 21 September 2016.

Selain itu, juga munculnya keluhan dari beberapa di antara rekan operator sekolah yang mengalami kesulitan dalam mengirim data / sinkronisasi pada tanggal 30 Agustus 2016 ini, wajarlah alasannya memang banyak yang mengejar data sinkron sebelum tanggal 31 Agustus 2016 tentunya sehingga server mengalami over load.

Berikut screenshoot yang aku ambil dari status Bpk. Yusuf Rokhmat yang memberikan akan adanya penambahan cut off PIP 2016 dari aplikasi Dapodik di bawah ini:

Demikian share gosip mengenai adanya perpanjangan waktu / cut off pengambilan data PIP (Program Indonesia Pintar) dari aplikasi Dapodik Versi 2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data berkualitas...!

Lebih Arif Panduan Cara Pembaruan / Update Versi Aplikasi Dapodik V.2016B Terbaru

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia. Bagi rekan-rekan Muslimin dan Muslimah semuanya saya ucapkan selamat merayakan Idul Adha 1437 H yang jatuh pada hari ini, 12 September 2016.

Pada kesempatan kali ini saya akan share pengalaman panduan singkat untuk update aplikasi Dapodik Versi 2016 sanggup dilakukan dengan 2 (dua) cara, yakni melalui pengaturan aplikasi Dapodik secara eksklusif secara online maupun melalui file updater yang sanggup diunduh eksklusif dari situs resmi Dapodik Dirjen Dikdasmen.

Seperti yang saya kutip dari gosip resmi Dapodik Dirjen Dikdasmen bahwasannya ada beberapa pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik 2016b ialah sebagai berikut:

1.     [Pembaruan] Penambahan rekap sarpras pada unduhan profil sekolah
2.     [Pembaruan] Penambahan pemicu kalau terjadi gagal cek pembaruan
3.  [Pembaruan] Penambahan pemicu perubahan nama otomatis pada jadwal pengajaran dilayani (khusus SMA)
4.     [Pembaruan] Penambahan beban mengajar 12 jam untuk kiprah aksesori Kepala Program Keahlian dan Kepala Unit Produksi
5.     [Pembaruan] Penambahan rekap peserta didik akseptor derma pada tabulasi beranda
6.     [Pembaruan] Penambahan validasi peserta didik untuk peminatan dan lintas minat
7.     [Pembaruan] Penambahan validasi jumlah maksimal anggota rombel pada setiap rombongan belajar
8.     [Pembaruan] Penambahan validasi jumlah maksimal JJM pada setiap rombongan berguru sesuai kurikulum yang dipilih
9.     [Pembaruan] Penambahan validasi pemilihan kiprah aksesori diakui yang diambil lebih dari 1 PTK
10.  [Pembaruan] Penambahan unduhan Permendikbud Tahun 2016 Nomor 22 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
11.  [Perbaikan] Pemisahan perhitungan jumlah siswa bagi guru TIK dan BK pada unduhan profil sekolah
12.  [Perbaikan] Pengaktifan kembali tombol hapus Registrasi Peserta Didik
13.  [Perbaikan] Bugs validasi ketika menghapus ptk yang sudah masuk rombel
14.  [Perbaikan] Bugs kolom kecamatan pada unduhan daftar peserta didik
15.  [Perbaikan] Bugs ketika perubahan jadwal pengajaran dilayani (khusus SMA)
16.  [Perbaikan] Bugs menampilkan dan mencari jadwal pengajaran dilayani untuk jurusan Umum tidak tampil (khusus SMA)
17.  [Perbaikan] Bugs ketika sukses pendaftaran namun muncul info Sekolah tidak ditemukan
18.  [Perbaikan] Bugs ketika menentukan jenis rombel kelas Teori pada rombongan belajar
19.  [Perbaikan] Bugs pada ketika sinkronisasi untuk SPK SMA
20.  [Perbaikan] Penggantian nama status di kurikulum pada pembelajaran dari Ekstensi Team Teaching menjadi Matpel Produktif (guru pengampu > 1 orang)

Apabila pembaruan eksklusif dari aplikasi melalui aplikasi Dapodik masih muncul keterangan Pembaruan sedang dalam perbaikan, silahkan lakukan cara berikut:

1.   Unduh file updater aplikasi Dapodik V.2016b di link berikut.
2.   Install file hasil unduhan dengan klik 2 x.

3.   Selanjutnya klik pada tombol “Lanjut” hingga dengan selesai.

4.   Buka kembali aplikasi Dapodik Anda, kemudian reload atau dengan klik tombol “F5”.

Sedangkan untuk rekan yang belum terinstall aplikasi Dapodik Versi 2016a tentunya harus menginstall aplikasi dengan installer V.2016b full yang sanggup diunduh pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data berkualitas...!

Lebih Cendekia Cara Cek Progress Pengisian Kip Dari Aplikasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017

Sahabat Operator Dapodik SD, SMP, SLB, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan yang berbahagia... Setelah rekan operator Dapodik simpulan dalam input data di aplikasi Dapodik v.2016b, khususnya untuk mengetahui progress pengiriman data KIP dari seluruh akseptor didik sanggup dilihat secara gampang melalui link resmi Monitoring Progress Pengisian KIP Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Berikut panduan singkat cara mengetahui Progress Pengisian KIP dari Aplikasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017 selengkapnya:


2.   Kemudian klik tombol “Progress Menurut Wilayah”.

3.   Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan akan tampil rekapitulasi pengiriman data KIP, KKS, KPS, maupun jumlah Usulan Sekolah untuk seluruh sekolah dalam satu kecamatan di mana sekolah Anda berada, silahkan lihat pada rincian data yang tampil pada Sekolah / Satuan Pendidikan Anda tentunya.

4.   Jika ingin mengetahui detail / rincian data Peserta Didik, silahkan login memakai Username dan Password Dapodik Anda, kemudian cek pada Siswa Aktif, pilih nama siswa kemudian klik pada tombol “Biodata” scroll ke bawah untuk mengetahui data lengkap akseptor didik yang akan kita cek datanya.



Baca juga : Batas Akhir Data KIP Dari Dapodik Versi 2016 Diperpanjang Sampai 30 September 2016

Demikian panduan singkat cek progress pengiriman data KIP melalui aplikasi Dapodikdasmen di tahun pelajaran 2016/2017. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!