Showing posts sorted by date for query batas-waktu-sinkronisasi-dapodik-versi. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query batas-waktu-sinkronisasi-dapodik-versi. Sort by relevance Show all posts

Tuesday, 3 December 2019

Lebih Bakir Batas Simpulan Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2016 Diperpanjang Hingga 15 September 2016 Untuk Pengambilan Data Kip 2016

Sahabat Operator Dapodik V.2016 yang berbahagia... Setelah sebelumnya telah ditentukan bahwasannya cut off pengambilan data PIP (Program Indonesia Pintar) dari aplikasi Dapodik V.2016 pada tanggal 31 Agustus 2016 ini, alhamdulillah ketika ini diperpanjang hingga dengan tanggal 15 September 2016.

Adanya penambahan batas waktu hingga 15 hari ini tentu saja sangat menciptakan bangga bagi sebagian rekan operator Dapodik yang belum final input data khususnya pada data penerima didik pemilik KIP (Kartu Indonesia Pintar) di tahun 2016 ini. Adapun untuk cut off pengambilan data untuk BOS tahun 2016 tetap menyerupai yang telah ditetapkan sebelumya ialah pada tanggal 21 September 2016.

Selain itu, juga munculnya keluhan dari beberapa di antara rekan operator sekolah yang mengalami kesulitan dalam mengirim data / sinkronisasi pada tanggal 30 Agustus 2016 ini, wajarlah alasannya memang banyak yang mengejar data sinkron sebelum tanggal 31 Agustus 2016 tentunya sehingga server mengalami over load.

Berikut screenshoot yang aku ambil dari status Bpk. Yusuf Rokhmat yang memberikan akan adanya penambahan cut off PIP 2016 dari aplikasi Dapodik di bawah ini:

Demikian share gosip mengenai adanya perpanjangan waktu / cut off pengambilan data PIP (Program Indonesia Pintar) dari aplikasi Dapodik Versi 2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data berkualitas...!

Lebih Pintar Perpanjangan Waktu Sinkronisasi Untuk Perbaikan Data Calon Penerima Un Kelas 6, 9 Dan 12 Di Dapodik 2016 C Hingga 31 Januari 2017

Sahabat Operator Dapodik SD, SMP, SLB, SMA/SMK yang berbahagia...

Alhamdulillaah... Saat ini kembali diperpanjang untuk batas sinkronisasi aplikasi Dapodik versi 2016 C untuk menunjukkan kesempatan kepada kita semua dalam memperbaiki data penerima didik penerima Ujian Nasional tahun 2017 mendatang, adalah untuk kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK. Berikut informasi selengkapnya:

Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik
di Seluruh Nusantara

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menindaklanjuti usul Puspendik dan PDSP-K dalam rangka menyiapkan dan memvalidasi data Calon Peserta UN Tahun 2017. Dimana pada ketika ini Puspendik sedang menyiapkan data Calon Peserta UN Tahun 2017, yang secara teknis data tersebut bersumber dari Dapodikdasmen. Kondisi ketika ini banyak sekolah yang melaporkan bahwa data siswa Calon Peserta UN sekolahnya belum seluruhnya valid dan harus dilakukan perbaikan melalui Aplikasi Dapodik Versi 2016 C.
Dengan pertimbangan tersebut diatas maka ketika ini server Dapodikdasmen tetap dibuka dan sekolah sanggup melaksanakan sinkronisasi melalui Aplikasi Dapodik versi 2016 C hingga dengan tanggal 31 Januari 2017 Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan bagi sekolah yang data Calon Peserta UN nya belum valid, untuk segera melaksanakan perbaikan data dan selanjutnya disinkronisasi. Untuk itu dihimbau sekolah untuk segera melaksanakan pengecekkan data khususnya data siswa kelas 6, 9 dan 12 pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017.

Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen


Lebih Cerdik Links Cek Lembar Gosip Ptk / Cek Sk Pinjaman Guru Tahun 2017 Paud/Tk, Dikdas, Dan Dikmen

Sahabat Operator Dapodik dan Bapak/Ibu Guru yang berbahagia... Pada periode semester 2 (genap) tahun pelajaran 2016/2017 ini, lembar info PTK akan sanggup diakses kembali guna mengetahui status validasi data guru yang sudah bersertifikat pendidik.

Info validasi data guru ini fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, kalau ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing. Status data sedang penilaian jumlah jam mengajar, sehingga belum merubah status pinjaman profesi dan status pinjaman profesi masih BELUM UPDATE DAPODIK.

Selain daripada guru harus mengajar minimal 24 jam juga satu hal penting yang menjadi Salah satu syarat guru sanggup mendapatkan pinjaman profesi, berdasarkan PP 74 tahun 2008 ialah belum berusia 60 tahun.

Untuk melihat detail kesalahan silahkan lihat melalui info PTK di samping dan perbaikan kesalahannya melalui dapodik sekolah. Perbaikan akan diakomodir selama SKTP guru tersebut belum terbit dan belum melewati semester berjalan.

Adapun untuk links resmi laman cek Info PTK untuk semester 2 (genap) tahun pelajaran 2016/2017 yaitu pada link http://info.gtk.kemdikbud.go.id. Untuk ketika ini pada halaman tersebut masih dalam status Evaluasi Jam Mengajar yang sanggup diakses dengan Login Validasi Data Guru, selengkapnya sebagai berikut:

1.   Login Validasi Data Guru di http://info.gtk.kemdikbud.go.id.

2.   Masukkan NUPTK / NRG / NIK dengan benar.
3.   Masukkan Tahun, Bulan, dan Tanggal Lahir (YYYYMMDD) dengan benar.

4.   Masukan aba-aba yang tertulis pada gambar / chapta dengan benar.

5.   Kemudian klik pada tombol “Login”.

Setelah berhasil login dalam halaman tersebut, jangan lupa pastikan kapan terakhir aplikasi Dapodik yang ketika ini dipakai ialah versi 2017a dan cek pada tanggal pengambilan data terakhir, artinya kalau perbaikan dilakukan sesudah tanggal yang tercantum pada bab ini, maka data perbaikan belum terupdate pada lembar info guru ini, namun kalau pengambilan data sesudah tanggal perbaikan maka sanggup dipastikan bahwasannya data guru yang sudah diperbaiki telah terupdate pada Lembar Info PTK tersebut.

Untuk Bapak/Ibu Guru khususnya yang sudah bersertifikat pendidik serta telah memenuhi jam mengajar yang sudah linear yang nantinya ingin cek status validasi datanya pada Lembar Info PTK di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2016/2017 ini, maka perlu saya sampaikan bahwasannya ketika ini Rekan-rekan Operator Dapodik pada sekolah masing-masing, tak terkecuali juga saya sedang bekerja seoptimal mungkin hingga dengan sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2017 hingga paling lambat tanggal 1 Maret 2017informasi selengkapnya mengenai batas pemutakhiran Dapodik semester 2 tahun pelajaran 2016/2017 sanggup Anda baca di sini : Batas Waktu Sinkronisasi Dapodik Versi 2017 Semester 2 (Genap) TP. 2016/2017.

Oleh alasannya ialah itu, demi validasi data yang akurat pada Lembar Info PTK tersebut di atas, maka koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara Bapak dan Ibu Guru dengan Rekan-rekan Operator Dapodik di sekolahnya masing-masing sangat diharapkan.

Demikian info mengenai link aktif cek Lembar Info PTK pada periode semester 2 (genap) tahun pelajaran 2016/2017. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Lebih Berakal Batas Waktu Sinkronisasi Dapodik Versi 2017 Semester 2 (Genap) Tp. 2016/2017

Sahabat Operator Dapodikdasmen (SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK) yang berbahagia... Setelah dirilis resminya aplikasi Dapodik versi 2017 untuk input data pokok pendidikan semester 2 (genap) tahun pelajaran 2016/2017 yang mana pengiriman data untuk periode ini paling lambat dikirimkan pada tanggal 1 Maret 2017.

Hal tersebut menurut pada publikasi resmi pada http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id wacana Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK, Operator Dapodik di Seluruh Indonesia, selengkapnya sebagai berikut:

Baca di sini : Perpanjangan Batas Waktu Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Sampai 15 Maret 2017

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sesuai dengan Permendikbud No 79  Tahun 2015 wacana Data Pokok Pendidikan dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik yaitu suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, akseptor didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line. Dapodik bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga sanggup tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.


Oleh akhirnya memasuki Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 01/D/SE/IT/2017 wacana Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Isi surat edaran yaitu sebagai berikut:

1.      Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 dilakukan sekolah dengan memakai Aplikasi Dapodik Versi 2017 serta penandatanganan pakta integritas oleh kepala sekolah di dalam system dapodik sebagai bukti keabsahan data.

2.      Prosedur dan prosedur pemutakhiran data DAPODIK sama menyerupai tahun sebelumnya dengan klarifikasi singkat perubahan versi terlampir.

3. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya sanggup diunduh di laman dikdasmen.kemdikbud.go.id.

4.      Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyosialisasikan system pendataan DAPODIK versi 2017 ke seluruh sekolah di daerahnya masing-masing.

5.  LPMP melaksanakan validasi data dengan memakai sistem yang sedang dibangun di laman dikdasmen.kemdikbud.go.id.

6.      Pemutakhiran data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2017.

Surat edaran sanggup diunduh pada lampiran gosip ini. Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Download selengkapnya Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017, sanggup diunduh di sini atau pada links alternatif tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!

Lebih Arif Perpanjangan Batas Waktu Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Hingga 15 Maret 2017

Sahabat Operator Dapodi SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan yang berbahagia.... Versi Aplikasi Dapodik yang untuk input data Dapodik semester 2 (genap) tahun pelajaran 2016/2017 pada ketika ini memakai versi 2017a.

Adapun batas final yang telah ditentukan sebelumnya paling lambat hingga dengan tanggal 1 Maret 2017 ini, dan alhamdulillah ketika ini untuk batas final sinkronisasi / pemutakhiran Dapodik Semester 2 tahun pelajaran 2016/2017 diperpanjang hingga dengan tanggal 15 Maret 2017. Informasi resmi tersebut menurut surat edaran resmi yang dipublikasikan pada https://www.facebook.com/groups/foppsitebo/?fref=ts, selengkapnya sebagai berikut:

Yang terhormat,

1.    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2.    Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.    Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK
4.    Operator Dapodik

Di Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada tanggal 27 Februari 2017, kami telah mempublikasi Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah No. 01/D/SE/IT/2017 perihal Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Dimana isi surat edaran yaitu sebagai berikut:


Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 dilakukan sekolah dengan memakai Aplikasi Dapodik Versi 2017 serta penandatanganan pakta integritas oleh kepala sekolah di dalam sistem dapodik sebagai bukti keabsahan data.

Prosedur dan prosedur pemutakhiran data DAPODIK sama menyerupai tahun sebelumnya dengan klarifikasi singkat perubahan versi terlampir. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya sanggup diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyosialisasikan sistem pendataan DAPODIK versi 2017 ke seluruh sekolah di daerahnya masing-masing. LPMP melaksanakan validasi data dengan memakai sistem yang sedang dibangun di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Pemutakhiran data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2017.

Dengan mempertimbangkan masukan dari beberpa pihak dan untuk menawarkan kesempatan untuk sekolah yang belum melakukan/menyelesaikan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017, maka batas final pemutakhiran data DIPERPANJANG hingga dengan Tanggal 15 Maret 2017.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Demikian share informasi mengenai batas final pemutakhiran aplikasi Dapodik pada semester 2 tahun pelajaran 2016/2017. Segera siapkan segera mungkin kawan, sehabis cek hasil pengiriman, dan segera perbaiki kalau diharapkan sebelum mendekati tanggal 15 Maret 2017, biar proses sinkronisasi dan perbaikan data yang kita lakukan sanggup segera terakomodir dan tidak terlambat. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!

Monday, 2 December 2019

Lebih Berilmu Persiapan Pendataan Dapodikdasmen Tahun Pelajaran 2017/2018

Sahabat Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang berbahagia... Berikut share info penting terkait dengan aplikasi Dapodikdasmen di final tahun pelajaran 2016/2017 sekaligus persiapan pendataan di aplikasi Dapodik pada tahun pelajaran 2017/2018 mendatang yang saya bagikan dari situs resmi Dapodik Dirjen Dikdasmen yang ditujukan kepada seluruh Bapak/Ibu Kepala LPMP, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/kota, Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, serta Rekan-rekan Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia, selengkapnya sebagai berikut:


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada ketika ini kita memasuki final Tahun Pelajaran 2016/2017 dan menjelang memasuki Tahun Pelajaran Baru 2017/2018 pada bulan Juli 2017 nanti. Pergantian tahun pelajaran ialah momen besar bagi sekolah dimana sekolah telah meluluskan dan mengantarkan anak didiknya untuk menempuh pendidikan di jenjang berikutnya. Sejalan dengan itu juga terjadi proses kenaikan tingkat pada para siswa dan telah juga melaksanakan proses penerimaan siswa baru. Sebuah pekerjaan besar yang akan terus berulang setiap tahunnya.

Semua proses periodikal yang dilaksanakan tersebut juga harus diikuti dengan melaksanakan proses dan pemutakhiran data pada sistem pendataan Dapodik, oleh alhasil pergantian tahun aliran gres juga merupakan momen penting bagi pendataan Dapodik. Secara teknis akan dilakukan beberapa proses transaksi dalam rangka pemutakhiran data pada tahun pelajaran yang baru. Untuk itu beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para Operator Dapodik sebagai berikut:

1. Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2017c Sampai Dengan Tanggal 30 Juni 2017.

Operator Dapodik biar segera menuntaskan input data nilai Rapor dan melaksanakan sinkronisasi sebelum tanggal 30 Juni 2017 pukul 23.59 WIB. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor: 3623/D.D1/TU/2017 perihal Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik bahwa tenggat waktu pengisian nilai rapor dilanjutkan hingga tanggal 30 Juni 2017.

2. Server Dapodikdasmen akan OFF Mulai Tanggal 30 Juni 2017.

Sehubungan akan dilakukannya maintenance rutin pada Server Dapodikdasmen, maka server akan down mulai tanggal 30 Juni 2017 pukul 00.00 WIB. Sekolah TIDAK DIIZINKAN melaksanakan sinkronisasi.

3. Proses Kelulusan dan Input Data Siswa Baru dilakukan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d

Pada ketika ini tengah dilakukan pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017.d  yang dipersiapkan untuk pemutakhiran data di Tahun Pelajaran 2017/2018. Maka proses periodical berupa proses meluluskan siswa tahun pelajaran 2016/2017, proses kenaikan kelas, dan proses memasukkan data siswa gres tahun pelaran 2017/2018 dilakukan sehabis versi gres ini dirilis.

4. Tunggu Pengumuman Resmi Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d.

Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017.d  akan dirilis secara resmi di awal tahun pelajaran 2017/2018 dan akan diumumkan secara resmi pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id . Rilisnya versi gres ini sekaligus menandai mulai beroperasinya server Dapodikdasmen secara normal dan proses sinkronisasi dengan memakai Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d sanggup dilakukan.

5. Gunakan Formulir F-PD untuk mendukung PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). 

Aplikasi Dapodikdasmen telah menyediakan Formulir F-PD untuk menjaring data awal Peserta Didik. Formulir F-PD merupakan instrumen pendataan untuk mengefektifkan proses penjaringan data awal dan proses input data pada Aplikasi Dapodik.

Akhirnya, kami segenap Keluarga Besar Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, khususnya Tim Dapodikdasmen mengucapkan Selamat Idul Fitri 1438 H. Teriring ucapan: “Taqobalallahu Minnaa wa Minkum, Minal ‘Aidin wal Faizin, Mohon Maaf Lahir Batin, ” Demikian informasi kami sampaikan. Atas perhatian dan kolaborasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Referensi sumber artikel : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Lebih Berakal Daftar Sekolah Belum Sinkronisasi Dapodik Akan Dihapus Jikalau Tidak Sinkronisasi Paling Lambat 14 Agustus 2017 Dan Informasi Pra-Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Aplikasi Dapodik untuk entry data pendidikan pada semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 untuk satuan pendidikan SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan se-Indonesia sebentar lagi akan dirilis resmi oleh Ditjen Dikdasmen.

Sehubungan dengan akan dirilisnya aplikasi Dapodikdasmen versi 2018, Ditjen Dikdasmen telah mengirimkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK, dan Operator Dapodik di Seluruh Nusantara.



Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah senantiasa melaksanakan pemantauan terhadap kelengkapan dan kualitas data-data satuan pendidikan pada sistem pendataan Dapodikdasmen. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penggunaan data-data tersebut dalam banyak sekali transaksional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ibarat BOS, PIP, tunjangan, dan lain-lain. Dan dari hasil pemantauan per-31 Juli 2017 diketahui sejumlah satuan pendidikan belum/tidak melaksanakan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen untuk memutakhirkan data-datanya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Nomor: 4578/D.D1/TU/2017 Hal : Penyampaian daftar Satuan Pendidikan yang tidak melaksanakan sinkronisasi. Dalam surat tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota hal-hal sebagai berikut:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 perihal Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), kami sampaikan bahwa salah kiprah dari satuan pendidikan yakni melaksanakan pemutakhiran data secara terencana sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Bersama ini kami kirimkan data satuan pendidikan di wilayah Saudara yang tidak melaksanakan sinkronisasi selama tiga semester terakhir (data terlampir).

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon konfirmasi Saudara perihal keaktifan satuan pendidikan dimaksud. Bagi satuan pendidikan yang masih beroperasi dibutuhkan segera melaksanakan sinkronisasi paling lambat tanggal 14 Agustus 2017. Apabila satuan pendidikan tidak melaksanakan sinkronisasi hingga batas waktu yang ditentukan ini kami anggap satuan pendidikan dimaksud sudah tidak aktif/tidak beroperasi, sehingga akan dilakukan soft delete (hapus) dari sistem Dapodikdasmen. Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut sanggup melalui surel: datin.pdm@kemdikbud.go.id.

Selanjutnya kepada Bapak/Ibu Operator Dapodik sanggup menyiapkan data-data awal untuk pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018 Semester 1 yang nantinya dientri pada Aplikasi Dapodikdasmen versi gres yang akan segera dirilis. Pengumpulan data awal sanggup memanfaatkan formulir yang telah disediakan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi-versi usang (juga dilampirkan pada pengumuman ini). Pada Aplikasi Dapodikdasmen versi gres nanti cukup banyak pembenahan dan fitur baru, maka sebagai persiapan kami lampirkan juga daftar perubahan-perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data, Admin Dapodikdasmen

Download Lampiran:

4.   Download Formulir Pendataan (formulir sekolah, formulir PTK, formulir siswa)

Demikian share informasi mengenai daftar sekolah yang belum sinkronisasi Dapodik selama 3 semester yang mana jikalau tidak melaksanakan sinkronisasi paling lambat hingga tanggal 14 Agustus 2017 ini, maka data sekolah bersangkutan akan dihapus dari sistem Dapodik oleh Ditjen Dikdasmen. Semoga bermanfaat... Salam satu data..!

Referensi artikel : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Monday, 18 November 2019

Lebih Arif Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Perihal Pemutakhiran Dapodikdasmen Semester 1 Ta. 2018/2019

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia... Sehubungan dengan aplikasi Dapodik Versi 2019 yang dipakai untuk input data pendidikan pada semester I (ganjik) tahun pelajaran 2018/2019 ini khusus untuk cut off BOS pada tanggal 21 September 2018. Sebagaimana surat edaran resmi Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 yang ditujukan kepada Yth. Bapak/Ibu : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia sebagai berikut:


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada dikala ini kita telah memasuki Tahun Ajaran 2018/2019 dan sejalan dengan siklus periodikal pembelajaran di sekolah tersebut maka data-data pada sistem pendataan Dapodik juga harus turut dimutakhirkan. Untuk melaksanakan proses pemutakhiran data di semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5749/D/R/2018 wacana Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019. Melalui surat tersebut Dirjen Dikdasmen memberikan dengan hormat kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota biar mengintruksikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah binaannya sesuai dengan kewenangannya untuk melaksanakan pemutakhiran data melalui aplikasi Dapodik 2019. Sekolah sanggup mengunduh aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 di laman: dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id dan melaksanakan pengiriman data/sinkronisasi hingga dengan tanggal 21 September 2018 yang merupakan batas final pengambilan data/cut off untuk kegiatan BOS triwulan IV tahun 2018.

Selanjutnya Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota diperlukan melaksanakan sosialisasi sekaligus melaksanakan supervisi ke seluruh sekolah untuk memastikan tingkat keterisian data. Demikian juga LPMP dan Pengawas Sekolah dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data Dapodikdasmen sesuai dengan kewenangannya pada wilayah binaan masing-masing. 

Demikian atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Baca juga : Batas Waktu Pengiriman Data PMP Versi 2018 Diperpanjang Sampai 15 September 2018

Download/unduh Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!