Showing posts sorted by relevance for query cara-mengatasi-data-kepala-sekolah. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query cara-mengatasi-data-kepala-sekolah. Sort by date Show all posts

Tuesday, 19 November 2019

Lebih Cerdik Cara Mengatasi Data Kepala Sekolah Belum Dipilih Di Aplikasi Paud Versi 3.1.0 Tp. 2017/2018

Sahabat Operator Dapodik PAUD yang berbahagia... Setelah kita berhasil install aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 maka dikala login untuk pertama kalinya maka kita akan mendapati pada bab beranda aplikasi tepatnya pada bab Identitas Lembaga akan mendapati bahwasannya Kepala Sekolah Belum Dipilih. 

Lalu bagaimana caranya semoga nama kepala sekolah sanggup muncul pada bab ini, silahkan lakukan cara ataupun langkah-langkah gampang untuk tampilkan nama Guru / PTK Kepala Sekolah di aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 selengkapnya sebagai berikut:

1.   Login di aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 semester 1 TP. 2017/2018.

2.   Setelah itu klik pada “PTK”.

3.   Pilih salah satu PTK yang menjadi Kepala Sekolah di PAUD Anda, kemudian klik pada tombol “Ubah”.

4.   Pada bab kolom edit PTK silahkan Anda scoll ke bawah, kemudian pada bab “Kepegawaian” pilih “Kepala Sekolah”.

5.   Silahkan kembali klik pada Beranda aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 Anda, kemudian muat ulang halaman (klik ikon reload / tekan F5), maka nama Kepala Sekolah sudah terupdate di sana.

6.   Selesai.

Baca di sini : Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 3.1.0 Semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018

Demikian panduan cara singkat sebagai solusi untuk mengatasi problem Kepala Sekolah belum dipilih di aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 di semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih.

Lebih Cendekia Cara Mengatasi Duduk Perkara Kepala Sekolah Belum Diisi Di Aplikasi Pmp Tahun Pelajaran 2017/2018

Sahabat Operator Dapodik sekaligus Operator / Fasilitator Aplikasi PMP SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang berbahagia... Dalam aplikasi PMP di semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2017/2018 ini kita memakai versi 2.0.

Berdasarkan gosip yang aku terima hal tersebut disebabkan lantaran masih ada bug di PMP versi 2.0 yang belum sepenuhnya support dengan aplikasi Dapodik Versi 2018 salah satunya muncul pada pada halaman utama / beranda aplikasi PMP dengan keterangan "Kepala Sekolah Belum Diisi di Dapodik".

Berikut langkah/langkah sebagai solusi cara gampang mengatasi problem Kepala Sekolah Belum Diisi di Dapodik pada aplikasi PMP tersebut dengan langkah-langkah:

1.   Jangan keluar dari aplikasi PMP (http://localhost:1745), biarkan saja.

2.   Login pada aplikasi Dapodik Versi 2018 (http://localhost:5774) Anda lalu pada sajian PTK Guru silahkan klik nama guru Kepala Sekolah Anda lalu klik “Ubah”, cek pada data rinci Tugas Tambahan Kepala Sekolah, lalu hapus pada kepingan TST.

3. Adapun untuk PLT Kepsek tidak masalah, walaupun dengan Jenis PTK Guru Mapel misalnya, cukup kosongkan di TST Tugas Tambahan sebagaimana pada kepala sekolah pada sekolah induk pada nomor 2 di atas. 

3.   Kembali ke Beranda aplikasi PMP Anda, lalu reload (muat ulang) atau klik pada tombol F5, maka nama Kepala Sekolah Anda sudah terupdate di aplikasi PMP.

Demikian cara gampang menampilkan nama Kepala Sekolah di aplikasi PMP pada ketika aplikasi Dapodik Versi 2018 kita gunakan. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Data Berkualitas...!

Sunday, 2 September 2018

Jadi Berilmu Cara Paling Gampang Menyalin Data Emis Tanpa Error


Data EMIS (education administrasi information system) termasuk salah satu pekerjaan yang dapat memusingkan kepala bagi admin / operator sekolah menyerupai aku alasannya yaitu hukum pengisian data EMIS harus ketik manual dan dihentikan copy paste. Anda dapat bayangkan jikalau jumlah siswa mencapai ratusan, wah jari tangan dapat kriting mata panas alasannya yaitu terus-terusan didepan layar dan tubuh terasa pegel-pegel. Masih mending jikalau ada suplemen dari gaji bulanan menyerupai aku hehe... kalo gak? Hadeh parah tuh kepala sekolahnya. Belum lagi jikalau ada hambatan / duduk perkara menyerupai error data excel, desktop atau pada ketika online.

Biasanya terjadinya error data emis alasannya yaitu si admin / operator mengambil jalan pintas alias gak mau ribet tanpa mengetahui cara biar mengisian data emis tidak terjadi error baik pengisian data di excel, backup emis desktop maupun ketika upload data emis online, menyerupai asal copy paste ajah. Atau dapat jadi alasannya yaitu si perangkat yang dipakai tidak mau kerjasama dengan si admin.

Karena itulah aku ingin sedikit mengulas bagaimana caranya biar pengisian data EMIS ini berjalan lancar tanpa ada duduk perkara error ini itu.

Penting juga : Cara mengatasi error aplikasi EMIS dekstop

Penggunaan copy paste pada form data EMIS excel. Perlu diketahui bahwa form data EMIS excel termasuk aplikasi yang sudah tertanam rumus atau formula untuk validasinya, maka jikalau anda tidak mau ribet dengan ketik manual dan ingin meng-copy paste (copas) data sebelumnya, jangan asal copas (Ctrl+C – Crtl+V) alasannya yaitu itu akan menghilangkan formula yang sudah ada. Solusinya silahkan gunakan fitur paste special dengan cara sebagai berikut:

  1. Silahkan buka kedua form data EMIS (lama dan yang baru), sebelum membuka kedua form sebaiknya di rename (edit nama file) dulu biar tidak benturan;
  2. Lalu copy (ctrl+C) data usang pada kolom yang anda inginkan contohnya kolom nama siswa jangan gunakan Ctrl+A jikalau urutan kolomnya tidak sama dengan form data baru;
  3. Setelah dicopy pribadi menuju ke form data yang gres dan arahkan kursor ke kolom yang sesuai dengan poin 2;
  4. Klik tanda panah bawah paste > paste special > value kemudian OK, perhatikan gambar diatas. Penggunaan fitur paste special biar tidak merubag format pada form data yang baru;
  5. Setelah pengisian data tamat silahkan simpan / save as form data EMIS tersebut ke MS excel 2003.

Itulah tips dari aku tentang Cara Paling Praktis Menyalin Data Emis Tanpa Error untuk saling menyebarkan fasilitas dalam pengisian data EMIS di sekolah / madrasah masing-masing. Semoga dapat memperlihatkan manfaat untuk kita semua dan selamat bekerja...

Tuesday, 19 November 2019

Lebih Berilmu Aplikasi Dapodik Paud Versi 3.1.0 Dan Panduan Cara Instalasi Dan Pendaftaran Semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018

Sahabat Operator Dapodik PAUD Dikmas yang berbahagia... Pada tgl. 16 Agustus 2017 telah dirilis resmi installer aplikasi PAUD Dikmas Versi 3.1.0 untuk entry data pendidikan jenjang PAUD dan Dikmas pada periode semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2017/2018.

Sebagaimana isu resmi yang disampaikan melalui laman https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/ kepada seluruh Bapak/Ibu Operator Dapodik PAUD bahwasannya Pengisian Dapodik PAUD semester 2017/2018 Semester I (Ganjil) sanggup dilaksanakan mulai hari ini 16 Agustus 2017 menggunakan aplikasi versi 3.1.0. Instalasi aplikasi versi gres dilakukan sesudah melaksanakan penghapusan/uninstalasi aplikasi versi sebelumnya.

Untuk mencegah terjadinya data ganda alasannya yakni sinkronisasi dari dua atau lebih laptop/komputer maka mulai tahun fatwa 2017/18 kami membatasi pendaftaran aplikasi hanya dari satu laptop/komputer saja. Laptop/komputer pertama sebuah forum yang diregistrasikan akan dikunci di server. Jika forum tersebut ingin berpindah melaksanakan pendataan dengan laptop/komputer lain maka forum tersebut harus menghubungi dinas untuk melaksanakan reset registrasi.

Langkah-langkah yang perlu diperhatikan sesudah pendaftaran aplikasi Dapodik terbaru adalah:

1.   Luluskan akseptor didik
2.   Salin penugasan PTK dari semester lalu
3.   Isi/lanjutkan data periodik akseptor didik
4.   Input akseptor didik baru
5.   Buat rombel
6.   Isi anggota rombel dan pembelajaran

Bagi kepala sekolah, jenis PTK wajib dipilih “Kepala Sekolah” dan wajib mengisikan kiprah aksesori (Jam sanggup diisikan 18 atau 24 jam). Kepala sekolah tidak wajib mengajar (diisikan pada pembelajaran di rombongan belajar).

Adapun untuk batas sinkronisasi aplikasi Dapodik PAUD semester Pengisian data dilakukan sampai akhir November 2017.

Sehubungan dengan telah dirilis resmi aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.0.1 ini, berikut saya share links unduhan installer aplikasi Dapodik PAUD V. 3.1.0 semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 sekaligus panduan cara singkat untuk install dan pendaftaran secara online aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 selengkapnya sebagai berikut:

1.   Uninstal terlebih dahulu aplikasi PAUD Dikmas Versi 3.0.3 atau Versi 3.0.2 maupun versi sebelumnya.

2.   Dowload installer aplikasi PAUD Dikmas pada tautan berikut ini:
3.   Untuk memperlancar pekerjaan Anda nantinya, kalau memungkinkan silahkan update web browser yang akan Anda gunakan untuk jalankan aplikasi Dapo PAUD Dikmas Versi 3.1.0.

4.   Selanjutnya klik 2 x pada file installer aplikasi Dapopaud Versi 3.1.0. yang sudah berhasil Anda download dengan ukuran file sebesar 79.00 MB.

5.   Setelah itu silahkan buka kembali aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 kemudian pilih sajian “Registrasi” dan pastikan koneksi internet Anda stabil untuk melaksanakan registasi secara online ini.

6.   Isi setiap kolomnya dengan benar mulai dari Nama Anda, No. HP, Email/Username, Password, Kode Registrasi dan seluruh isian lainnya. Jika sudah OK silahkan klik pada tombol “Simpan”.

7.   Tunggu hingga selesai proses pendaftaran Anda di aplikasi Dapodik PAUD Dikmas Versi 3.1.0 hingga proses keterangan prefill telah berhasil terupdate di aplikasi Dapodik PAUD Dikmas Anda hingga muncul keterangan Selesai 100% sebagaimana gambar di bawah ini, kemudian klik pada tombol “OK”.

8.   Kemudian silahkan buka aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 dan login memakai Username dan Password yang Anda gunakan ketika Registrasi berhasil sebelumnya.

9.   Silahkan lanjutkan dengan entry pada setiap sajian mulai dari sajian Lembaga, Sarpras, PTK, Peserta Didik, Rombongan Belajar dan pada setiap data rincian hingga validasi 0 sehingga sanggup kita lakukan sinkronisasi pada beberapa hari ke depan.

Baca di sini : Cara Mengatasi Kepala Sekolah Belum Dipilih di Aplikasi Dapodik PAUD V. 3.1.0

Selamat bekerja Rekan Operator Dapodik PAUD semuanya, supaya kesehatan dan kesuksesan senantiasa menyertai kita semua. Aamiin... Semoga bermanfaat dan terimakasih.

Monday, 18 November 2019

Lebih Bakir Solusi / Cara Mengatasi Eror Aplikasi Dapodik Paud Mengirimkan Data Pendaftaran Gagal ( Gagal Registrasi: Forum Ini Sudah Melaksanakan Pendaftaran Di Kawasan Lain, Atau Silahkan Reset Pengguna Dengan Menghubungi Dinas Setempat)

Sahabat Operator Dapodik PAUD yang berbahagia.. Berhubung terdapat beberapa pertanyaan seputar teknis pendaftaran aplikasi Dapodik PAUD dari beberapa rekan Operator Dapodik PAUD yang gagal ketika melaksanakan pendaftaran dengan keterangan eror yakni Aplikasi Dapodik PAUD Mengirimkan Data Registrasi Gagal ( Gagal Registrasi: Lembaga Ini Sudah Melakukan Registrasi Di Tempat Lain, Atau Silahkan Reset Pengguna Dengan Menghubungi Dinas Setempat).

Hal tersebut muncul sesaat sehabis melaksanakan pendaftaran online melalui aplikasi Dapodik Versi 3.2.0 pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2017/2018 ini. Oleh alasannya itu berikut saya coba menyebarkan solusi untuk mengatasi permasalahan ini, dan alhamdulillah sudah saya terapkan dan berhasil pendaftaran aplikasi Dapodik PAUD versi 3.2.0 serta sanggup login menyerupai biasanya tentu saja ketika ini pada semester II (genap) di tahun pelajaran 2017/2018.



Adapun solusinya, yang pertama bagi Rekan yang merasa tidak ada pergantian operator dan sebelumnya belum merasa melaksanakan pendaftaran maka solusinya ialah melaksanakan reset pengguna aplikasi Dapodik dengan cara selengkapnya sudah saya uraikan selengkapnya pada artikel berikut..

Dan khusus bagi Rekan-rekan Operator yang gres dan atau pada PAUD yang gres terdaftar pada sistem Dapodik gres di tahun 2018 ini, silahkan koordinasikan dengan Kepala Sekolah untuk selanjutnya menghubungi Operator PAUD Dinas Pendidikan setempat semoga diberikan aba-aba pendaftaran yang baru. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Thursday, 12 September 2019

Jadi Cendekia Solusi Problem Verval Inpassing Di Simpatika Kemenag


Ini kelanjutan dari artikel Cara Verval Inpassing di Simpatika Kemenag.

Namun kali ini untuk memperbaiki atau mengatasi persoalan dan hambatan terkait dengan pelaksanaan proses verval Inpassing. Beberapa masalah itu antara lain:

  1. Verval Ditutup Sementara; dikala mengklik sajian Verval Inpassing yang muncul yakni peringatan bahwa verval ditutup. Peringatannya yakni VerVal Inpassing untuk periode semester tahun ini sementara ditutup.
  2. Gagal mengunggah file hasil scan SK Inpassing.
  3. Data dalam SK Inpassing tidak sesuai (salah). Semisal kesalahan tanggal lahir, sudah pindah (mutasi) sekolah induk, salah mata pelajaran dan lain-lain.
  4. Jenis guru yang tersedia pada pilihan hanya (1) Guru Mata Pelajaran, (2) Guru BK, dan (3) Guru BK-TIK. Tidak terdapat pilihan untuk Guru Kelas MI dan Guru Kelas RA.
  5. Telah terdaftar dalam Inpassing tetapi belum mendapatkan SK Inpassing. Sehingga nomor SK, pangkat, golongan ruang, masa kerja, sampai angka kredit sudah diketahui tetapi SK Inpasing secara fisik belum didapatkan.

Solusi Permasalahan VerVal Inpassing


1. Tidak Memiliki SK Inpassing


VerVal Inpassing diselenggarakan sebagai proses verifikasi dan validasi keabsahan (asli atau tidak) SK Inpassing yang dipunyai oleh setiap pendidik di naungan Kementerian Agama. Jika tidak mempunyai SK Inpassing terus apa yang akan diverval (dicek orisinil atau tidaknya).

Kaprikornus guru yang tidak mempunyai SK Inpassing tidak perlu melaksanakan VerVal Inpassing. Guru-guru ini, dikala masuk ke dasbor PTK di layanan Simpatika dan melihat ada sajian 'Verval Inpassing' cukup dilihat saja.

2. PNS


Seorang guru mendaftar mengikuti Inpassing pada pendataan yang dilakukan beberapa tahun silam (katakanlah tahun 2010). Empat tahun kemudian (2014) guru tersebut diangkat sebagai guru PNS. Tahun 2015, terbitlah SK Inpassing.

Solusi
Inpassing merupakan proses penyetaraan kepangkatan, golongan, dan jabatan fungsional Guru Bukan PNS (GBPNS) dengan kepangkatan, golongan, dan jabatan guru Pegawai Negeri Sipil. Sehingga Inpassing hanya berlaku bagi Guru Bukan PNS (GBPNS). Dengan kata lain, Inpassing bagi yang kemudian diangkat menjadi guru PNS otomatis gugur.

Jadi, meskipun mempunyai SK Inpassing, guru PNS tidak perlu melaksanakan VerVal Inpassing.

3. Terdaftar Inpassing tetapi Tidak Memiliki SK Inpassing


Kasusnya seorang pendidik sudah Inpassing tetapi belum mendapatkan SK Inpassing. Pendidik tersebut hanya diberikan Nomor SK, TMT Inpassing, Jabatan, Pangkat, dan Golongan Ruang, dan Jumlah Angka Kredit.

Intinya pendidik tersebut mengetahui status Inpassingnya menurut sebuah daftar. Namun SK Inpassingnya belum diberikan alias belum diterima. Dimungkinkan alasannya satu dan lain hal SK tersebut terlambat dibagikan.

Solusi
Pendidik yang belum mendapatkan SK Inpassing tetap tidak sanggup mengikuti verval Inpassing. Karena dalam proses verval harus mengunggah file hasil scan (pindai) SK Inpassing. File ini nanti yang menjadi salah satu bukti persetujuan VerVal baik di tingkat Admin Penmad (Kab/Kota), Kanwil Kemenag, maupun Dirjen Pendis.

Jika tidak mempunyai SK Inpassing, kemudian apa yang harus discan dan diunggah ke dalam sistem? Tentunya tidak sanggup digantikan dengan Surat Keterangan dari RT.

4. Verval Ditutup Sementara


Saat hendak melaksanakan VerVal di layanan Simpatika, PTK disambut dengan pesan, Mohon Maaf, VerVal Inpassing untuk periode semester tahun ini, sementara ditutup.

Solusi
Kasus menyerupai ini tidak mengecewakan banyak terjadi. Hal ini diakibatkan oleh cache browser dalam komputer yang dipergunakan. Solusi permasalahan ini ada beberapa, pilih salah satu:

  1. Bersihkan cache, riwayat, dan data browser yang digunakan. Caranya: tekan tombol ctrl+shift+del bersamaan, kemudian restart browser anda.
  2. Gunakan browser lainnya. Jika pesan VerVal Ditutup muncul di firefox, cobalah buka dengan chrome, opera, atau browser lainnya.
  3. Gunakan mode penyamaran pada browser dengan mengaktifkan "Jendela Browser Pribadi"; "Jendela penyamaran" atau "Mode Incognito"
  4. Gunakan komputer atau laptop lainnya

Dengan memakai salah satu dari empat pilihan di atas, dijamin peringatan VerVal Ditutup akan hilang. Kecuali jikalau memang benar-benar terjadi perbaikan sistem dari admin pusat.

5. Gagal Mengunggah Hasil Scan SK Inpassing


Semua sudah benar tinggal mengunggah hasil scan SK Inpassing atau malah tinggal mengklik perintah 'Simpan & Cetak Surat Ajuan' tetapi malah gagal mengunggah file scan SK Inpassing. Atau muncul pesan "Data scan file tidak ditemukan".

Solusi
Scan SK Inpassing dan simpan dalam format JPG, JPEG, PNG, atau GIF. Ukuran file harus antara 200 KB sampai 1 MB. Jangan lebih dan jangan kurang.

Dan jangan lupa, pastikan resolusi yang dipakai yakni 96 dpi.

6. Data Dalam SK Inpassing Sudah Berubah


Karena dinamika pendidik, data dalam SK Inpassing sanggup saja sudah mengalami perubahan. Semisal di dalam SK Inpassing satuan pendidikannya masih tertulis di MI Al-Falah, padahal pendidik tersebut dikala ini telah melaksanakan mutasi ke MI Al-Miftah. Atau sanggup terjadi jenis mata pelajaran yang tertulis dalam SK Inpassing tidak sesuai dengan mata pelajaran sertifikasi.

Solusi
Tulis data sesuai dengan yang tercantum dalam SK Inpassing.

Lha, datanya ntar jadi gak sesuai?

Untuk urusan perubahan data (mengganti sesuai yang benar) nanti memakai proses Ajuan Perubahan Data (S12). Namun sesudah masa VerVal Inpassing 2016 ini selesai.

7. Data Dalam SK Inpassing Salah


Banyak pendidik yang kaget alasannya dikala mendapatkan SK Inpassing ternyata data yang tertulis di dalamnya terdapat kesalahan. Semisal:

  • kesalahan penulisan pada tanggal lahir (11 Desember 1979 ditulis 12 November 1979)
  • kesalahan penulisan nama madrasah (yang seharusnya MTs. Al Islah tertulis MTs. Al Islam)

Solusi
Tulis data sesuai dengan data yang benar.

8. Tidak Ada Pilihan Guru Kelas


Saat menentukan jenis guru dalam isian VerVal Inpassing tidak tersedia pilihan Guru Kelas MI dan Guru Kelas RA. Yang tersedia hanyalah Guru Mata pelajaran, Guru BK, dan Guru BK-TIK. Bagaimana bagi guru Kelas RA dan Guru Kelas MI. Apa yang harus dipilih?

Solusi
Pada awal-awal dibukanya fitur VerVal Inpassing, pilihan yang muncul memang hanya tiga jenis guru. Ketiganya yakni Guru Mata pelajaran, Guru BK, dan Guru BK-TIK. Namun mulai Rabu Siang, Admin Simpatika Pusat telah melaksanakan eskalasi atau penambahan pilihan menjadi empat jenis yaitu:

  • Guru Kelas
  • Guru Mata Pelajaran
  • Guru BK
  • Guru BK-TIK

Tetapi punya saya kok masih tiga pilihan saja?

Kalau yang muncul masih tetap tiga pilihan (tanpa adanya Guru Kelas), dimungkinkan alasannya cache browser komputer. Lakukan hal menyerupai yang tertera pada solusi poin 4 diatas.

9. Riwayat Inpassing di Portofolio Tetap Kosong


Verval sudah berhasil, S31a sudah disetor ke admin Kabupaten/Kota, bahkan S31b sudah diterima, tetapi Riwayat Inpassing di Portofolio masih tetap kosong?

Solusi
Kasus tersebut sebetulnya bukan masalah.

Data Riwayat Inpassing akan terisi otomatis jikalau VerVal tersebut telah disetujui oleh Admin Ditjen Pendis Kemenag Pusat. Dan itu tentunya memerlukan waktu alasannya VerVal Inpassing ini dilakukan secara berjenjang mulai dari Admin Penmad Kab./Kota, Admin Kanwil Kemenag, dan Admin Dirjen Pendis Kemenag Pusat.

Sehingga solusi dari masalah tidak munculnya data Riwayat Inpassing di Portofolio ini hanyalah satu: sabar!

Teman-teman guru, operator madrasah, dan Kepala Madrasah se-Indonesia, itulah 9 masalah atau permasalahan yang muncul dalam VerVal Inpassing dan solusi pemecahannya.