Showing posts sorted by relevance for query daftar-sekolah-belum-sinkronisasi. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query daftar-sekolah-belum-sinkronisasi. Sort by date Show all posts

Monday, 2 December 2019

Lebih Berakal Daftar Sekolah Belum Sinkronisasi Dapodik Akan Dihapus Jikalau Tidak Sinkronisasi Paling Lambat 14 Agustus 2017 Dan Informasi Pra-Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Aplikasi Dapodik untuk entry data pendidikan pada semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 untuk satuan pendidikan SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan se-Indonesia sebentar lagi akan dirilis resmi oleh Ditjen Dikdasmen.

Sehubungan dengan akan dirilisnya aplikasi Dapodikdasmen versi 2018, Ditjen Dikdasmen telah mengirimkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK, dan Operator Dapodik di Seluruh Nusantara.



Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah senantiasa melaksanakan pemantauan terhadap kelengkapan dan kualitas data-data satuan pendidikan pada sistem pendataan Dapodikdasmen. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penggunaan data-data tersebut dalam banyak sekali transaksional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ibarat BOS, PIP, tunjangan, dan lain-lain. Dan dari hasil pemantauan per-31 Juli 2017 diketahui sejumlah satuan pendidikan belum/tidak melaksanakan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen untuk memutakhirkan data-datanya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Nomor: 4578/D.D1/TU/2017 Hal : Penyampaian daftar Satuan Pendidikan yang tidak melaksanakan sinkronisasi. Dalam surat tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota hal-hal sebagai berikut:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 perihal Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), kami sampaikan bahwa salah kiprah dari satuan pendidikan yakni melaksanakan pemutakhiran data secara terencana sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Bersama ini kami kirimkan data satuan pendidikan di wilayah Saudara yang tidak melaksanakan sinkronisasi selama tiga semester terakhir (data terlampir).

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon konfirmasi Saudara perihal keaktifan satuan pendidikan dimaksud. Bagi satuan pendidikan yang masih beroperasi dibutuhkan segera melaksanakan sinkronisasi paling lambat tanggal 14 Agustus 2017. Apabila satuan pendidikan tidak melaksanakan sinkronisasi hingga batas waktu yang ditentukan ini kami anggap satuan pendidikan dimaksud sudah tidak aktif/tidak beroperasi, sehingga akan dilakukan soft delete (hapus) dari sistem Dapodikdasmen. Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut sanggup melalui surel: datin.pdm@kemdikbud.go.id.

Selanjutnya kepada Bapak/Ibu Operator Dapodik sanggup menyiapkan data-data awal untuk pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018 Semester 1 yang nantinya dientri pada Aplikasi Dapodikdasmen versi gres yang akan segera dirilis. Pengumpulan data awal sanggup memanfaatkan formulir yang telah disediakan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi-versi usang (juga dilampirkan pada pengumuman ini). Pada Aplikasi Dapodikdasmen versi gres nanti cukup banyak pembenahan dan fitur baru, maka sebagai persiapan kami lampirkan juga daftar perubahan-perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data, Admin Dapodikdasmen

Download Lampiran:

4.   Download Formulir Pendataan (formulir sekolah, formulir PTK, formulir siswa)

Demikian share informasi mengenai daftar sekolah yang belum sinkronisasi Dapodik selama 3 semester yang mana jikalau tidak melaksanakan sinkronisasi paling lambat hingga tanggal 14 Agustus 2017 ini, maka data sekolah bersangkutan akan dihapus dari sistem Dapodik oleh Ditjen Dikdasmen. Semoga bermanfaat... Salam satu data..!

Referensi artikel : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Monday, 18 November 2019

Lebih Arif Daftar Sekolah Sd, Smp, Slb, Sma Dan Smk Yang Belum Kirim / Sinkronisasi Dapodik 2018 Per 12 September 2018

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia... Pada hari Rabu, 12 September 2018, telah diumumkan daftar sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan yang belum melaksanakan sinkronisasi aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 yang mana pada tanggal 21 September 2018 ini merupakan batas tamat pengambilan data/cut off untuk kegiatan BOS triwulan IV tahun 2018.

Sebagaimana surat edaran umum pada laman Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditujukan kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK, dan Operator Dapodik di Seluruh Nusantara sebagai berikut:


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5749/D/R/2018 wacana Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019, telah disampaikan bahwa sekolah harus melaksanakan sinkronisasi/pengiriman data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 memakai Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 hingga dengan tanggal 21 September 2018 yang merupakan batas tamat pengambilan data/cut off untuk kegiatan BOS triwulan IV tahun 2018. Namun demikian dari pengecekan data di server Dapodikdasmen per-tanggal 12 September 2018 diketahui bahwa masih banyak sekolah dengan status partisipasi BOS yaitu “menerima” (pada aplikasi Dapodikdasmen menjawab “Ya”), akan tetapi belum melaksanakan sinkronisasi (Daftar sekolah sanggup diunduh pada lampiran gosip ini).


Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota semoga kembali menginstruksikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah binaannya sesuai dengan kewenangannya supaya melaksanakan pemutakhiran data melalui aplikasi Dapodikdasmen 2019. Demikian juga LPMP dan Pengawas Sekolah dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data Dapodikdasmen sesuai dengan kewenangannya pada wilayah binaan masing-masing.

Beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan terkait kelengkapan data Dapodik untuk pengambilan data/cut off untuk kegiatan BOS sebagai berikut:

1.   Data siswa yang akan terhitung yaitu data siswa pada semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019.
2.   Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar, dan jenis rombel yang dihitung yaitu Rombel Reguler, Rombel Terbuka, dan Rombel Kelas Jauh sedangkan Rombel Teori, Praktek, dan Ekskul tidak dihitung.
3.   Khususnya untuk Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan harus memperhatikan pengisian data kegiatan pengajaran/program keahlian/ kompetensi keahlian sebagai berikut:

·       SMA yang gres tahun pertama menerapkan Kurikulum 2013
Kelas X = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas XI dan XII = Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)/Bahasa
·       SMA Kurikulum 2013
Kelas X, XI, dan XII = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
·       SMK yang gres tahun pertama menerapkan Kurikulum 2013
Kelas X = Program Keahlian
Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian
·       SMK Kurikulum 2013
Kelas X = Program Keahlian
Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian
4.   Data Rombongan Belajar harus diisikan WALI KELAS
5.   Rombongan Belajar harus diisikan lengkap hingga dengan data pembelajaran dan kegiatan pelajaran.
6.   Data siswa disarankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id.

Sekolah dihimbau untuk dengan seksama memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data yang diisikan tidak lengkap maka TIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Adapun untuk download/unduh daftar sekolah belum sinkronisasi periode data semester 1 tahun fatwa 2018/2019 (tanggal dikeluarkan data : 12 September 2018) silahkan klik pada link berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Data...!


Monday, 2 December 2019

Lebih Cerdik Daftar Perubahan (Pembaruan Dan Perbaikan) Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018

Sahabat Operator Dapodikdasmen pada semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2017/2018 yang berbahagia... Berikut beberapa daftar perubahan yang disampaikan bersamaan dengan penyampaian Pra-rilis Aplikasi Dapodikdasmen untuk Tahun Ajaran 2017/2018 Semester 1 pada laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id terkait dengan daftar perubahan pada aplikasi Dapodikdasmen V. 2018 di antaranya yaitu sebagai berikut:

1.      [Pembaruan] Penambahan sajian Jadwal pembelajaran

2.      [Pembaruan] Penambahan kolom anak ke-berapa pada Peserta Didik

3.      [Pembaruan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana Ruang Kelas/Teori

4.      [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan prasarana

5.      [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan sarana

6.      [Pembaruan] Penambahan tombol pada prasarana untuk pemetaan dengan blockgrant

7.      [Pembaruan] Penambahan tombol pada sarana untuk pemetaan dengan blockgrant

8.      [Pembaruan] Penambahan sheet gres untuk rekap aktivitas pada unduhan profil sekolah

9.      [Pembaruan] Penambahan tumpuan Kepala Sekolah menjadi kiprah utama

10.    [Pembaruan] Penambahan tumpuan UKG untuk data rincian Nilai/Test pada PTK

11.    [Pembaruan] Penambahan tumpuan jenis rombel Ekstrakurikuler pada sajian Rombongan Belajar

12.    [Pembaruan] Penambahan tabulasi rincian Ekstrakurikuler pada sajian Sekolah

13.    [Pembaruan] Perubahan tampilan pada sajian Peserta Didik, jikalau yatim piatu atau tinggal di panti asuhan maka baris data akan berwarna



14.    [Pembaruan] Perubahan tampilan pada halaman pendaftaran dan login

15.    [Pembaruan] Pemisahan sajian antara rombongan mencar ilmu reguler dan ekstrakurikuler

16.    [Pembaruan] Penambahan pemicu untuk mengaktifkan kolom nama penerima didik pada dikala terdeteksi nama tidak masuk akal ketika melaksanakan validasi

17.    [Pembaruan] Penambahan validasi jikalau terdeteksi guru yang mengajar ganda pada jadwal

18.    [Pembaruan] Penambahan validasi ketika masih ada pembelajaran yang belum dipetakan ke dalam jadwal

19.    [Pembaruan] Penambahan validasi panjang dan lebar pada prasarana

20.    [Pembaruan] Penambahan validasi untuk jumlah sarana

21.    [Pembaruan] Penambahan validasi penerima didik yang belum memiliki NISN

22.    [Pembaruan] Penambahan dan perbaikan panduan, peraturan dan formulir pada Pusat Unduhan

23.    [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika akan sinkronisasi

24.    [Perbaikan] Perbaikan tanda baca ,(koma) sanggup menjadi kata pada nama Peserta Didik dan GTK.

Baca juga : Daftar Sekolah Belum Sinkronisasi Dapodik Akan Dihapus Jika Tidak Sinkronisasi Paling Lambat 14 Agustus 2017

Download daftar perubahan aplikasi Dapodikdasmen versi 2018 sanggup diunduh pada artikel berikut. Demikian share isu mengenai daftar perubahan (pembaruan dan perbaikan) pada aplikasi Dapodikdasmen versi 2018 pada semester 1 tahun pelajaran 2017/2018. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!

Sunday, 1 December 2019

Lebih Berakal Cara Pengisian Data Pada Setiap Bab Perubahan Gres Di Aplikasi Dapodik Versi 2018

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia... Berikut tampilan maupun cara pengerjaan pada masing-masing perubahan (perbaikan dan pembaruan) di aplikasi Dapodik versi 2018 untuk entry data pendidikan pada semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 menurut panduan resmi penggunaan aplikasi Dapodik versi 2018 selengkapnya sebagai berikut:

1) [Pembaruan] Penambahan sajian Jadwal pembelajaran. 

Plotting / Penempatan urutan waktu sesuai dengan alokasi jumlah jam mengajarar pada pembelajaran. Jadwal pembelajaran pada aplikasi Dapodik meliputi pemetaan jumlah jam mengajar guru di pembelajaran sesuai dengan hari dan urutan jam pembelajaran tersebut diselenggarakan. Menu agenda akan dibahas khusus pada penggalan selanjutnya.

2) [Pembaruan] Penambahan kolom anak ke-berapa pada Peserta Didik.

Kolom pengisian anak ke-berapa pada penerima didik menurut urutan pada kartu keluarga

Gambar. data urutan anak pada kartu keluarga

Gambar. Pengisian Anak ke-berapa.

3) [Pembaruan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana jenis Ruang Kelas/Teori. 

Permendikbud 24 tahun 2007 perihal sarana yang seharusnya dimiliki pada Ruang kelas/teori, pada ketika akan mengisi data sarana pada ruang teori/kelas muncul notifikasi menyerupai gambar dibawah ini:


Gambar. Pengisian Sarana.

Sarana yang seharusnya tersedia pada aplikasi dapodik ditandai dengan warna merah pada tabel sarana.


Gambar. Pengisian Sarana.

untuk mengisi data sarana tersebut lakukan langkah sebagai berikut :

·       pilih simpan, maka semua sarana yang berwarna merah akan tersimpan.
·       isi data jumlah dan kelaikan sarana
·       apabila terdapat sarana yang belum dimiliki, hapus data sarana tersebut, maka sarana tersebut akan kembali ditandai merah. Hal ini menunjukkan bahwa sarana tersebut seharusnya tersedia namun belum dimiliki oleh sekolah.


Gambar. Ruang teori kelas tidak mempunyai sarana kawasan sampah

4) [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan prasarana.

Pada aplikasi dapodik versi 2018 operator sekolah sanggup melaksanakan mapping penggunaan dana blokcgrant untuk Prasarana, bila isian mapping dilakukan pada sajian isian blockgrant operator tidak perlu melaksanakan pengisian kembali pada sarpras dihasilkan blockgrant.

Langkah pemetaan dana blockgrant untuk prasarana.

·       Isikan terlebih dahulu dana blockgrant yang diterima pada rincian sekolah tabel blockgrant
·       pilih blockgrant mana yang akan dipilih
·       pilih prasana mana yang dihasil kan memalui dana blockgrant tersebut.


Gambar. Pengisian Blockgrant

5) [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan sarana.


Pada aplikasi dapodik versi 2018 operator sekolah sanggup melaksanakan mapping penggunaan dana blokcgrant untuk sarana, bila isian mapping dilakukan pada sajian isian blockgrant operator tidak perlu melaksanakan pengisian kembali pada sarpras dihasilkan blockgrant.

Langkah pemetaan dana blockgrant untuk prasarana

·       Isikan terlebih dahulu dana blockgrant yang diterima pada rincian sekolah tabel blockgrant
·       pilih blockgrant mana yang akan dipilih
·       Pilih sajian Sarana Dihasilkan
·       pilih Sarana mana yang dihasil kan memalui dana blockgrant tersebut.


Gambar. Pengisian Blockgrant Sarana.

6) [Pembaruan] Penambahan tombol pada prasarana untuk pemetaan dengan blockgrant.



Pembaruan fitur tombol Dihasilkan dari blockgrant dimaksudkan semoga gampang untuk melaksanakan pemetaan hasil prasarana dan sarana yang dibentuk melalui dana hasil blockgrant yang diisikan pada tabel rincian sekolah.

·       Pilih terlebih dahulu prasarana mana yang dihasilkan melalui dana blockgrant
·       Pilih tombol Dihasilkan dari blockgrant
·       akan muncul sajian kafetaria gres untuk menentukan blockgrant mana yang dipakai untuk membangun prasana tersebut.


Gambar. Pengisian Prasarana Blockgrant.

7) [Pembaruan] Penambahan tombol pada sarana untuk pemetaan dengan blockgrant.


Pembaruan fitur tombol Dihasilkan dari blockgrant dimaksudkan semoga gampang untuk melaksanakan pemetaan hasil prasarana dan sarana yang dibentuk melalui dana hasil blockgrant yang diisikan pada tabel rincian sekolah.

·       Pilih terlebih dahulu sarana mana yang dihasilkan melalui dana blockgrant
·       Pilih tombol Dihasilkan dari blockgrant
·       Setelah itu akan muncul sajian kafetaria gres untuk menentukan blockgrant mana yang dipakai untuk membangun sarana tersebut. 


Gambar. Pengisian Sarana Blockgrant.

8) [Pembaruan] Penambahan sheet gres untuk rekap agenda pada unduhan profil sekolah.

Aplikasi dapodikdasmen memfasilitasi sekolah yang ingin melihat hasil input data dapodik dalam bentuk profil yang sanggup diunduh pada aplikasi dapodik secara offline. Pada aplikasi dapodik versi 2018 terdapat penambahan sheet gres yakni rekap agenda hasil pengerjaan aplikasi dapodik.

Gambar. Unduh profil sekolah


Gambar. Sheet agenda pada unduhan profil sekolah

9. [Pembaruan] Penambahan tumpuan Pengurus Komite Sekolah pada jenis satuan kiprah di Kepanitiaan Sekolah.

Pada data rinci sekolah jenis satuah kiprah di Kepanitian Sekolah terdapat tumpuan untuk mengisi data komite sekolah yang tergabung dalam kepanitiaan sekolah. Menu Kepanitiaan Sekolah di dalam nya meliputi data Komite Sekolah dan juga Data Penyelenggara Sekolah Aman.


Gambar. Kepanitiaan Sekolah pada data rinci sekolah

Setelah menambahkan komite sekolah ke dalam data kepanitiaan, maka langkah berikutnya ialah menambahkan data daftar anggota panitia yang tergabung ke dalam komite tersebut.


Gambar. Anggota Kepanitiaan Komite Sekolah

10. [Pembaruan] Penambahan tumpuan Kepala Sekolah menjadi kiprah utama.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2017, mulai awal tahun aliran gres 2017/2018 kepala sekolah mempunyai beban kerja sepenuhnya untuk melaksanakan kiprah manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Maka, pada aplikasi dapodik terbaru versi 2018 mengakomodir hal tersebut dengan adanya jenis PTK Kepala Sekolah. 

Gambar. Pengisian pada kolom Jenis PTK diisi “Kepala Sekolah”.

11. [Pembaruan] Penambahan tumpuan UKG untuk data rincian Nilai/Test pada PTK.

Penambahan tumpuan UKG pada nilai test untuk guru yang mengikuti Uji Kompetensi Guru. Referensi ini ditambahkan untuk mengakomodir kelengkapan data guru dalam proses pemanfaatan data di direktorat teknis.
Gambar. Referensi UKG pada pengisian Nilai Test

12. [Pembaruan] Penambahan tumpuan jenis rombel Ekstrakurikuler pada sajian Rombongan Belajar .
Pada aplikasi versi 2018 ini sajian rombongan berguru dibagi menjadi dua yaitu jenis rombel regular dan jenis rombel ekstrakurikuler. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dalam pengisian rombel regular dan ekskul. 

Gambar. Penambahan tumpuan jenis rombel ekstrakurikuler

13. [Pembaruan] Penambahan tabulasi rincian Ekstrakurikuler pada sajian Sekolah.

Dengan terakomodirnya mata pelajaran dan agenda ekstrakurikuler pada tabel rombongan belajar, maka pengisian ini juga ditambahkan pada sajian rincian sekolah untuk mengelompokan jenis ekstrakurikuler yang terdaftar di sekolah menurut rombel rekskul yang sudah ditambahkan.

Gambar. Menu ekstrakurikuler pada data rinci sekolah

14. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada sajian Peserta Didik, bila yatim dan atau piatu maka baris data akan berwarna.

Pembaruan ini dibentuk untuk memudahkan dalam mencari penerima didik yang mempunyai kriteria khusus yaitu: 

a.   Peserta didik yang tinggal di panti asuhan.
b.   Peserta didik yatim piatu yang ayah dan atau ibunya sudah meninggal (diisi pada kolom pekerjaan ayah atau ibu). 

Gambar. Pengisian dengan kriteria yatim piatu pada data rinci penerima didik

Jika pengisian menyerupai diatas tersimpan, maka baris data penerima didik yang memenuhi kriteria tersebut akan diberi warna biru pada tabel utama penerima didik.


Gambar. Data penerima didik ditandai dengan baris data yang berwarna biru

15. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada halaman pendaftaran dan login. 

Perubahan tampilan antar muka pada ketika login dan pendaftaran sanggup dilihat pada perubahan tema warna dan juga adanya slide untuk menampilkan beberapa gambar menarik perihal pendidikan.

Gambar. Tampilan antar muka aplikasi dapodik pada ketika registrasi

Gambar. Tampilan antar muka aplikasi dapodik ketika login
16. [Pembaruan] Pemisahan sajian antara rombongan berguru reguler dan ekstrakurikuler.

Untuk memudahkan petugas pendataan dalam melaksanakan pengecekan rombongan regular dan ekstrakurikuler, maka pada aplikasi versi 2018 ini pengisian tersebut dipisah. Pada sidebar yang terdapat di sebelah kiri aplikasi kedua sajian tersebut berada di bawah sajian rombongan belajar.

Gambar. Pemisahan sajian rombongan belajar

17. [Pembaruan] Penambahan pemicu untuk mengaktifkan kolom nama penerima didik pada ketika terdeteksi nama tidak masuk akal ketika melaksanakan validasi

Pengaktifan kolom penerima didik semoga sanggup memperbaiki data nama bila terdeteksi nama tidak masuk akal pada ketika terdata di daftar list validasi sentra pada penerima didik..

18. Pembaruan] Penambahan validasi bila terdeteksi guru yang mengajar ganda pada jadwal.

Validasi untuk mendeteksi guru yang mengajar pada agenda yang sama di rombongan berguru yang berbeda pada agenda mengajar


Gambar. Pemisahan sajian validasi

19. [Pembaruan] Penambahan validasi ketika masih ada pembelajaran yang belum dipetakan ke dalam jadwal.
Akumulasi jam yang belum dipetakan dalam agenda mengajar akan terkena validasi secara otomatis pada aplikasi dapodik. Dimaksudkan untuk mengingatkan terdapat perbedaan antara jam yang di input pada pembelajaran dengan data maping agenda mengajar.


Gambar. Pemisahan sajian validasi

20. [Pembaruan] Penambahan validasi panjang dan lebar pada prasarana.

Validasi ini dibentuk untuk menghindari inputan data prasarana yang tidak masuk akal didalam sekolah. Diharapkan sekolah sanggup mengikuti Standar Pelayanan Minimum yang sudah tercantum dalam permendikbud no.24 tahun 2007.

21. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk jumlah sarana.

Validasi ketika sekolah yang mempunyai sarana tetapi tidak menginput jumlah sarana dan keterang laik serta tidak laik pada tabel sarana data periodik sarana. Apabila memang tidak ada sarana tersebut harap hapus dari sarana.

22. [Pembaruan] Penambahan validasi penerima didik yang belum mempunyai NISN.

Penambahan validasi ini bertujuan untuk memberi gosip dan peringatan kepada pengguna aplikasi dapodik nama-nama penerima didik yang belum mempunyai NISN.


Gambar. Validasi penerima didik yang belum mempunyai NISN

23. [Pembaruan] Penambahan dan perbaikan panduan, peraturan dan formulir pada Pusat Unduhan.
Penambahan fail ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas aplikasi semoga pengguna lebih paham dalam pengisian formulir cetak. Contohnya pada aplikasi dapodik versi 2018 panduan pengisian formulir cetak ini gres ditambahkan.


Gambar. Penambahan fail panduan pengisian formulir pada sajian sentra unduhan

Contoh berikutnya pada tabel penerima didik ada penambahan kolom “anak ke berapa” yang gres ditambahkan di aplikasi dapodik versi 2018. Isian tersebut ditambahkan juga pada formulir penerima didik versi cetak.


Gambar. Perbaikan formulir penerima didik pada sajian sentra unduhan

24. [Pembaruan] Perubahan deskripsi waktu penyelenggaraan sekolah.

Mengingat banyak penafsiran yang salah atas pilihan tumpuan waktu penyelenggaraan sekolah, maka diadakan perubahan tumpuan menjadi lebih rinci, berikut ialah tumpuan waktu penyelenggaraan sekolah yang baru.

Gambar. Referensi waktu penyelenggaraan usang dan referensi waktu penyelenggaraan baru

25. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika akan sinkronisasi.

Perbaikan ini dilakukan untuk optimalisasi aplikasi pada ketika akan melaksanakan sinkronisasi. Beberapa perbaikan bugs ini diantaranya: optimalisasi status koneksi ke server sentra pada ketika melaksanakan sinkronisasi, proses sinkronisasi, dan perbaikan minor lain.

26. [Perbaikan] Perbaikan tanda baca ,(koma) sanggup menjadi kata pada nama Peserta Didik dan GTK. 

Perbaikan ini dilakukan untuk mengakomodir nama yang memakai tanda baca koma (,) khususnya nama yang memakai marga. Tanda baca koma ini dipakai sebagai pemisah marga.

Gambar. Tanda baca koma (,) sanggup menjadi kata pada nama penerima didik dan GTK

27. [Perbaikan] Perbaikan urutan label Jenis PTK pada form PTK

Perubahan pada formulir PTK untuk kolom Jenis PTK yang dipindahkan ke atas pada penggalan Status Kepegawaian PTK, hal ini dilakukan guna mengurangi kekeliruan pengisian kolom NO SK dan TMT status kepegawaian di bawah nya.

Gambar. Perubahan penempatan kolom Jenis PTK

28. [Pembaruan] Pengisian data pada no rekeing bagi penerima didik pemegang KIP oleh pusat.
Isian pada no rekening bagi penerima didik yang mempunyai KIP, dilakukan oleh tim sentra menurut data pemegang KIP di sekolah. 

Gambar. Pengisian no rekeing PIP pada penerima didik
29. [Pembaruan] Pengisian data validasi yang ditemukan di pusat.

Pada sajian validasi sentra yang terdapat pada aplikasi dapodik versi 2018 ini menampilkan data-data isian yang dilakukan validasi oleh tim pusat, sehingga bagi suspek-suspek data yang terindikasi muncul pada sajian validasi sentra harap untuk sanggup ditertibkan kembali datanya.


Gambar. Tampilan data pada sajian validasi pusat