Showing posts with label Kurikulum. Show all posts
Showing posts with label Kurikulum. Show all posts

Monday, 14 October 2019

Jadi Cerdik File Format Review Ktsp Mi Dan Mts


KTSP berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang meliputi tiga domain sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus terintegrasi, serta sanggup menggambarkan kesesuaian dan kekhasan kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan penerima didik.

KTSP Dikelola dengan Mekanisme:

  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan berpusat pada kepentingan penerima didik dan lingkungannya.
  2. Beragam dan terpadu
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan
  6. Belajar sepanjang hayat
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
  8. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan kawasan untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Kurikulum 2013 merupakan pengembangan kurikulum 2006

  • Kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dalam K-2006 secara terpadu dalam K-13 terjadi perubahan.
  • Fokus perubahan empat standar: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses,dan Standar Penilaian
  • Konsekuensi: ada pembiasaan beban belajar, penguatan proses, pendalaman dan ekspansi materi, penataan teladan pikir, dan tata kelola

File Format Review KTSP MI dan MTs

Karakteristik Kurikulum 2013:

  1. Mengembangkan keseimbangan antarapengembangan perilaku spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kolaborasi dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik
  2. Sekolah merupakan bab dari masyarakat yang menunjukkan pengalaman berguru bersiklus dimana penerima didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar
  3. Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam aneka macam situasi di sekolah dan masyarakat
  4. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk menyebarkan aneka macam sikap, pengetahuan, dan keterampilan
  5. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran
  6. Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti
  7. Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar matapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

Jadi Terpelajar Struktur Kurikulum Mulok Dan Pengembangan Diri


Struktur KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) merupakan teladan dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh penerima didik dalam kegiatan pembelajaran. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bab integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Terkait: file review KTSP MI dan MTs

Muatan KTSP, meliputi:

1. Mata Pelajaran
Terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X hingga dengan kelas XII.

Pengorganisasian kelas-kelas pada MA dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan aktivitas umum yang diikuti oleh seluruh penerima didik, kelas XI dan XII merupakan aktivitas penjurusan yang terdiri atas tiga aktivitas yaitu aktivitas IPA, IPS, dan Bahasa.
Jumlah mata pelajaran di kelas X minimal 16 mata pelajaran, kelas XI dan XII minimal 13 mata pelajaran

baca juga: Struktur Kurikulum 2013 Sekolah Menengan Atas MA revisi 2018

2. Muatan Lokal
Berisi tentang: Jenis, Strategi Pemilihan dan pelaksanaan muatan lokal yang diselenggarakan oleh sekolah. Dalam pengembangannya mempertimbangkan hal-hal sbb:

  1. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler yang bertujuan untuk menyebarkan kompetensi sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah.
  2. Substansinya sanggup berupa aktivitas keterampilan produk dan jasa, Contoh:
    • Bidang Budidaya: Tanaman hias, tanaman obat, sayur, pembibitan ikan hias dan konsumsi, dll.
    • Bidang Pengolahan: Pembuatan abon, kerupuk, ikan asin, baso dll.
    • Bidang TIK dan lain2: Web desain, berkomunkasi sebagai guide, akuntansi komputer, kewirausahaan dll.

3. Pengembangan Diri
Bertujuan memperlihatkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, bakat, minat penerima didik, dan kondisi sekolah. Dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan:

  • Bimbingan konseling, (kehidupan pribadi, sosial, kesulitan belajar, karir ), dan atau
  • Ekstra kurikuler, Pengembangan kreativitas dan kepribadian penerima didik, seperti: Kepramukaan, Kepemimpinan, Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) .

4. Pengaturan Beban Belajar
Berisi perihal jumlah beban mencar ilmu per mata pelajaran, per ahad per semester dan per tahun pelajaran yang dilaksanakan di sekolah, sesuai dengan alokasi waktu yang tercantum dalam struktur kurikulum.

Sekolah sanggup mengatur alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran sesuai dengan kebutuhan, tetapi jumlah beban mencar ilmu per tahun secara keseluruhan tetap.

5. Ketuntasan Belajar
Berisi perihal kriteria ketuntasan minimal (KKM) per mata pelajaran yang ditetapkan oleh sekolah dengan mempertimbangkan hal-hal sbb:

  • Ketuntasan mencar ilmu untuk setiap indikator yaitu 0 – 100 %, dgn batas kriteria ideal minimum 75 %.
  • Sekolah harus memutuskan kriteria ketuntasan minimal (KKM) per MP dengan mempertimbangkan kemampuan rata-rata penerima didik, kompleksitas dan daya dukung.
  • Sekolah sanggup memutuskan KKM di bawah batas kriteria ideal, tetapi secara sedikit demi sedikit harus sanggup mencapai kriteria ketuntasan maksimal (100%).

6. Kenaikan Kelas, Kelulusan, Rekrutmen, dan Mutasi
Berisi perihal kriteria dan prosedur kenaikan kelas dan kelulusan, serta taktik penanganan penerima didik yang tidak naik atau tidak lulus yang diberlakukan oleh sekolah. Program disusun mengacu pada hal-hal sebagai berikut:

  • Panduan kenaikan kelas yang disusun oleh Dit. Pembinaan terkait
  • Ketentuan kelulusan diatur secara khusus dalam peraturan tersendiri.
  • Rekrutmen dan Mutasi penerima didik diatur secara khusus dalam peraturan sekolah atau Mapenda setempat

7. Penjurusan
Berisi perihal kriteria dan prosedur penjurusan serta strategi/kegiatan penelusuran bakat, minat dan prestasi yang diberlakukan oleh sekolah, yang ditentukan dengan mengacu pada panduan penjurusan yang disusun oleh Direktorat terkait.

8. Pendidikan Kecakapan Hidup

  • Bukan mata pelajaran tetapi substansinya merupakan bab integral dari semua mata pelajaran.
  • Tidak masuk dalam struktur kurikulum secara khusus.
  • Dapat disajikan secara terintegrasi dan atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.

9. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

  • Program pendidikan yang dikembangkan dengan memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global.
  • Substansinya meliputi aspek: Ekonomi, Budaya, Bahasa, TIK, Ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi penerima didik.
  • Dapat merupakan bab dari semua mata pelajaran yang terintegrasi, atau menjadi mapel Mulok.
  • Dapat diperoleh penerima didik dari satuan pendidikan formal lain dan atau satuan pendidikan nonformal.

OLEH: Dr. Cholisotul Hamidah, M.Pd. Universitas Negeri Malang

Jadi Berakal Pola Instrumen Pelaksanaan Penyusunan Ktsp


Contoh Instrumen Pelaksanaan Penyusunan KTSP. Pengembangan KTSP dilaksanakan oleh TPK, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan Guru, serta pengawas pembina dengan pendampingan atau bimbingan dan kerjasama Dinas Pendidikan Kab./Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, LPMP atau Dinas/Instansi lain yang terkait. Kerjasama dengan dinas/instansi terkait sanggup dilakukan untuk menambah atau memperkaya muatan KTSP sesuai dengan karakteristik sekolah.

KTSP yang telah disusun dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh setiap pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah yang bersangkutan, dengan terlebih dahulu disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah sehabis divalidasi oleh Dinas Pendidikan Kab./Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi.

Kegiatan di Sekolah secara teknis dikoordinasikan oleh TPK Sekolah berhubungan dengan Komite Sekolah dan Pengawas Pembina sekolah, serta Dinas Pendidikan Kab./Kota.

Penyusunan KTSP dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum tahun pelajaran baru, dimulai dengan mengevaluasi KTSP tahun sebelumnya menyerupai yang dijelaskan di BAB III. Alur acara tersebut secara umum sanggup digambarkan menyerupai gambar diatas.

Kegiatan koordinasi merupakan acara yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kab./Kota dan Provinsi berupa bimbingan dalam penyusunan KTSP dengan acara antara lain; 1) Penentuan jenis dan strategi pelaksanaan muatan lokal; 2) Penentuan agenda penyusunan dan pendampingan; 3) Perumusan kalender pendidikan.

Kegiatan supervisi berupa verifikasi dan validasi KTSP oleh TPK Dinas Pendidikan Kab./Kota dan validasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi dengan memakai instrumen menyerupai yang dijelaskan di BAB III.

Selain itu, sekolah melaksanakan penilaian KTSP secara berkesinambungan dan terencana yang dilakukan oleh sekolah (guru, Kepala Sekolah, dan Komite Sekolah) minimal satu semester dua kali untuk Dokumen 1, dan oleh guru matapelajaran yang melaksanakan penilaian dan revisi RPP sesuai kebutuhan.

Pada tahun pelajaran 2013-2014 sejumlah 1.270SMA ditunjuk sebagai pelaksana Kurikulum 2013 khusus untuk kelas X, sehingga semua Sekolah Menengan Atas ini berkewajiban untuk meng-implementasikan semua peraturan yang berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 sebagai Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasinya.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun sebagai materi pola dalam pelaksanaan proses pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional yang pada tahun Pelajaran 2013-2014 bagi 1.270 Sekolah Menengan Atas harus meliputi dua kurikulum, adalah kurikulum 2006 dan 2013.

Selain itu, pengembangan KTSP juga harus mempertimbangkan prinsip pengembangan dan karakteristik kurikulum yang berlaku, sehingga menunjang kepada pelaksanaan proses pendidikan yang maksimal. Proses pendidikan tersebut harus sanggup berbagi potensi penerima didik sehingga mencapai perkembangan yang seimbang antara kebutuhan fisik, psikis, dan spritual yang meliputi domain sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Contoh Instrumen Pelaksanaan Penyusunan KTSP

Model Pengembangan KTSP ini disusun sebagai salah satu materi untuk membantu pelaksana atau TPK sekolah dalam menyusun KTSP sesuai dengan kondisi dan karakteristik sekolahnya masing-masing. Untuk selanjutnya, kritikan dan saran demi peningkatan dan perbaikan sangat diharapkan.

Jadi Bakir Komponen Kurikulum Tingkat Ra Dan Tk


Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) merupakan kerangka inti yang secara umum mempunyai 4 komponen. Yaitu; 1) kurikulum dan hasil belajar, 2) evaluasi berbasis kelas, 3) aktivitas mencar ilmu mengajar, dan 4) pengolahan kurikulum berbasis sekolah.

Simak pembahasan tiap komponen berikut :

Kurikulum dan hasil belajar


Kurikulum yaitu seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi bimbing serta cara yang dipakai sebagai pedoman pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan pencapaiannya diadaptasi dengan keadaan dan kemampuan sekolah/madrasah.

Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, perilaku dan nilai-nilai yang diwujutkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi sanggup dikenali melalui sejumlah hasil mencar ilmu yang sanggup diukur dan diamati. Kompetensi sanggup dicapai melalui mengalaman mencar ilmu yang dikaitkan dengan materi kajian dan materi pelajaran.

Kompetensi dikembangkan dengan semenjak Taman Kanak-Kanak (TK) dan Raudlatul Athfal (RA), kelas I hingga kelas XII yang menggambarkan rangkaian kemampuan yang bertahap, berkelanjutan, konsisten seiring dengan perkembangan psikologis akseptor didik.

Penilaian berbasis kelas


Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu komponen dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Penialaian ini dilaksanakan secara terpadu dengan aktivitas mencar ilmu mengajar, PBK dilakukan dengan mengumpulkan kerja akseptor didik, hasil karya, penugasan, kinerja, dan tes tertulis. Guru menilai kompetensi dan hasil mencar ilmu siswa menurut tingkat pencapaian prestasi siswa. Simak keunggulan dan prinsip PBK

Kegiatan mencar ilmu mengajar


Kegiatan mencar ilmu mengajar memuat banyak sekali gagasan pokok ihwal pembelajaran yang bertujuan untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan. Belajar merupakan aktivitas aktif siswa dalam membangun makna dan pemahaman. Denga demikian guru perlu memperlihatkan dorongan kepada mereka untuk memperlihatkan otoritasnya dalam membangun gagasan. Tanggung jawab mencar ilmu ada pada siswa, tapi guru bertanggung jawab untuk membuat situasi yang mendorong, memotivasi dan tanggung jawab mereka untuk mencar ilmu sepanjang hayat.

Pengolahan kurikulum berbasis sekolah


Salah satu prinsip pengelolaan KBK yaitu pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Prinsip ini perlu diberdayakan agar sekolah sanggup merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi mereka.

Prinsip tersebut sangan baik dalam melahirkan teladan pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Seperti pengembangan perangkat kurkulum (misal; silabus), training professional guru, dan pengembangan isu kurikulum sebagai suatu sistem kurikulum nasional.

Jadi Akil Keunggulan Dan Prinsip Evaluasi Berbasis Kelas


Sebagaimana artikel sebelumnya perihal komponen kurikulum tingkat RA dan TK. Selanjutnya saya ulas sedikit pada poin 2 perihal manfaat, keunggulan dan prinsip Penilaian Berbasis Kelas.

Kegunaan evaluasi berbasis kelas (PBK) tidak lepas dari pertimbangan dari sejumlah keunggulannya, salah satunya sebagai berikut :

  1. Pengumpulan info kemajuan belajar, baik formal ataupun non formal yang diadakan secara terpadu dalam suasan yang menyenangkan, serta menyediakan kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk memperlihatkan apa yang diketahui, dipahami, dan yang bisa dikerjakan siswa.
  2. Pencapaian hasil mencar ilmu siswa tidak dibandingkan dengan prestasi kelompok, tapi dibandingkan dengan kemampuan sebelumnya dalam rangka untuk membantu siswa mencapai apa yang ingin dicapai bukan untuk menghakiminya.
  3. Pengumpulan info memakai banyak sekali cara, supaya kemajuan mencar ilmu siswa sanggup terdeteksi secara lengkap
  4. Siswa perlu dituntut semoga sanggup memotivasi dirinya untuk mengerahkan semua potensi dalam menanggapi dan mengatasi semua duduk kasus yang dihadapi denga caranya sendiri, bukan sekedar melatih siswa menentukan jawabah yang tersedia.
  5. Untuk menentukan ada tidaknya kemajuan mencar ilmu dan perlu tidaknya pinjaman berencana, sedikit demi sedikit menurut bukti yang cukup akurat.

Hasil Penilaian Berbasis Kelas mempunyai kegunaan untuk:


  1. Umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga timbul untuk memperbaiki hasil belajarnya.
  2. Memantau kemajuan mencar ilmu siswa sehingga memungkinkan dilakukan pengayaan untuk memenuhi kebituhan siswa sesuai dengan kemampuan dan kemajuannya.
  3. Memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki jadwal pembelajarannya di kelas
  4. Memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun kecepatan mencar ilmu mereka berbeda-beda
  5. Memberikan info kepada masyarakat perihal efektifitas pendidikan sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat.

Prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas


Terdapat sejumlah prinsip yang harus dipegang dalam melaksanakan PBK, sebagai berikut :

  1. Valid : Penilaian harus memperlihatkan info yang akurat perihal hasil mencar ilmu siswa, contohnya apabila pembelajaran memakai pendekatan eksperimen maka acara melaksanakan eksperimen harus menjadi salah satu objek yang dinilai
  2. Mendidik : Penilaian harus memperlihatkan sumbangan positif terhadap pencapaian mencar ilmu siswa. Hasil evaluasi harus dinyatakan dan sanggup dirasakan sebagai penghargaan bagi siswa yang berhasil atau sebagai pemicu semangat mencar ilmu bagi mereka yang kurang berhasil
  3. Berorientasi pada kompetensi : Penilaian harus mencapai kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum
  4. Adil : Penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial ekonomi, budaya, bahasa, atau lainnya.
  5. Terbuka : Kriteria dan dasar pengambilan dan pengambilan keputusan harus terbuka dan terang kepada semua pihak.
  6. Berkesinambungan : Penilaian dilakukan secara berencana, sedikit demi sedikit dan terus-menerus untuk memperoleh citra perihal perkembangan mencar ilmu siswa sebagai hasil acara belajarnya.
  7. Menyeluruh : Penilaian sanggup dilakuakn dengan banyak sekali teknik dan mekanisme termasuk pengumpulan banyak sekali bukti hasil mencar ilmu siswa. Penilaian hasil mencar ilmu siswa ini mencakup pengetahuan, keterampilan, perilaku dan nilai dalam kebiasaan kebiasaan dan bertindak.
  8. Bermakna : Penilaian hendaknya gampang dipahami, mempunyai arti, mempunyai kegunaan dan bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak.

Sunday, 13 October 2019

Jadi Arif Apa Saja Yang Dinilai Dalam Evaluasi Berbasis Kelas


Sebagaimana artikel sebelumnya perihal keunggulan dan prinsip PBK. Dari itulah timbul pertanyaan "apa saja yang harus dinilai?" dalam evaluasi berbasis kelas (PBK). Penilaian harus dilakukan terhadap hasil berguru siswa berupa kompetensi sebagaimana tercantum dalam KBK setiap mata pelajaran.

Disamping mengukur hasil berguru siswa dengan tuntutan kompetensi disetiap kelas, evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui kedudukan atau posisi siswa. Penilaian berbasis kelas harus memperhatikan tiga hal, yaitu : pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Sesuai dengan sifat mata pelajaran yang bersangkutan. Sebagai contoh: mata pelajaran bahasa, lebih menekankan pada keterampilan berbahasa.

Dalam melaksanakan penilaian, guru harus:

  1. Memandang evaluasi sebagai bab integral dari kegiatan berguru mengajar
  2. Mengembangkan seni administrasi yang mendorong dan memperkuat proses evaluasi sebagai kegiatan yang bercermin dari pengalaman belajar
  3. Melakukan aneka macam seni administrasi evaluasi dalam aktivitas pengajaran untuk menyediakan aneka macam jenis info perihal hasil berguru siswa
  4. Menyediakan kebutuhan khusus siswa
  5. Mengembangkan sistem pencatatan yang menyediakan cara yang bervariasi dalam pengamatan berguru siswa
  6. Menggunakan evaluasi dalam rangka mengumpulkan info untuk menciptakan keputusan perihal pencapaian siswa

Dalam rangka menjaring hasil karya siswa, pelaksanaan PBK sanggup berbentuk tes tertulis, penampilan, penugasan dan portofolio. Sebagai berikut:

  1. Tes tertulis: Tes tertulis sanggup berupa menentukan tanggapan (pilihan ganda), dan menciptakan tanggapan sendiri (uraian). Untuk PBK guru sebaiknya lebih banyak memperlihatkan ters uraian dari pada lainnya, tes uraian sanggup memperlihatkan info siswa dalam memperlihatkan gagasannya.
  2. Tes penampilan: Tes penampilan yaitu yang menuntut siswa melaksanakan kiprah dalam bentuk perbuatan yang dpaa diamati oleh guru. Misalnya, tes percobaan, praktek olahraga, menyanyikan lagu, dan lain-lain.
  3. Penugasan: Penugasan merupakan kiprah yang harus dilakukan siswa yang memerlukan waktu yang relative usang dalam mengerjakannya. Penugasan ini dimaksudkan untuk menggali info perihal kemampuan siswa dalam memberikan seluruh pengetahuan yang telah diperoleh dalam bentuk laporan atau karya tulis.
  4. Portopolio: Portopolio sanggup diartikan sebagai suatu wujud benda fisik dan suatu proses sosial pembelajaran, dalam wujud benda fisik portopolio merupakan kumpulan atau dokumentasi hasil kerja siswa yang disimpan. Portopolio ini bermanfaat untuk melayani siswa satu persatu atau kelompok.

Dalam melaksanakan PBK kiprah yang diberikan kepada siswa dalam bentuk kiprah individu atau kelompok, dalam membat evaluasi yang akurat dan adil guru harus bersikap optimal, yaitu:

  • Memanfaatkan aneka macam bukti hasil kerja siswa dari sejumlah evaluasi yang dilakukan dengan aneka macam strategi
  • Membuat keputusan yang adil terhadap penugasan kemampuan siswa dengan mempertimbangkan hasil kerja yang dikumpulkan.

Guru memutuskan tingkat pencapaian siswa menurut hasil belajarnya peda kurun waktu tertentu dan dalam aneka macam situasi. Guru perlu membat keputusan tamat perihal kemampuan yang telah dikuasai oleh siswa berkaitan dengan indikator pencapaian yang telah ditetapkan secara nasional.

Tuesday, 1 October 2019

Jadi Cerdik Pola Format Dokumen Kurikulum Ra, Tk, Paud


Contoh Dokumen Kurikulum RA, TK, PAUD. Pendidikan anak usia dini intinya merupakan tanggung jawab orang tua. Hanya saja lantaran keterbatasan kemampuan orang tua, maka perlu adanya derma dari orang yang bisa dan mau membantu dalam pendidikan anak-anaknya.

Anak Usia Dini, termasuk Raudlatul Athfal dan taman kanak-kanak mempunyai karkateristik perkembangan fisik dan psikologis yang khas, sehingga orang bau tanah kadang kala belum tahu akan hal tersebut, atau tahu tetapi kurang mempunyai kesempatan yang sepenuhnya untuk mendidik dan membimbing anaknya, sehingga mereka menyerahkan anaknya ke RA/TK/PAUD.

Masa usia dini merupakan usia emas pertumbuhan dan perkembangan (golden age) alasannya yakni perkembangan banyak sekali aspek psiko-fisik yang terjadi pada masa ini akan menjadi peletak dasar sangat fuindamental. Artinya, perkembangan aspek psiko-fisik pada masa usia dini akan menjadi dasar peletak bagi perkembangan selanjutnya. Pada masa ini perkembangan otak anak mengalami peningkatan yang sangat pesat, oleh alasannya yakni itu pendidikan anak usia dini merupakan dasar bagi perkembangan masa berikutnya, serta merupakan tahap training awal menuju terbinanya kualitas sumber daya insan Indonesia yang mempunyai daya saing tinggi di kala globalisasi ini.

baca: Contoh standar kempeten lulusan RA TK

Di sisi lain, pendidikan anak usia dini memandang anak sebagai individu yang utuh sehingga membutuhkan pelayanan menyeluruh yang mencakup banyak sekali aspek perkembangan fisik dan psikis. Secara kodrati bahwa anak semenjak lahir mempunyai lebih dari satu bakat, tetapi talenta tersebut bersifat potensial. Untuk itu, anak perlu diberikan pendidikan yang sesuai dengan perkembangannya.

Pertumbuhan dan perkembangan anak akan tercapai secara optimal, apabila diciptakan situasi dan kondisi yang aman sesuai dengan kebutuhan anak yang berbeda satu dengan lainnya, sehingga layanan pendidikan yang diberikan harus memperhatikan keberagaman budaya, agama, kondisi alam dan pola kehidupan sehari-hari anak. Selain itu, sangat perlu diperhatikan kodrat anak sebagai makhluk individu, sosial, budpekerti dan religius. Oleh lantaran itu pengembangan anak usia dini berorientasi pada pendekatan berpusat pada anak (student centered).

Pendidikan di Raudlatul Athfal bertujuan untuk menyebarkan sikap, pengetahuan, ketrampilan, daya cipta dan hati nurani anak didik dalam merespon dan beradaptasi dengan lingkungannya menurut pedoman dan nilai-nilai Islam. Untuk itu pelayanan pendidikan di Raudlatul Athfal harus sesuai dengan karakteristik dan tahapan perkembangan anak pra sekolah dengan berlandaskan pedoman nilai-nilai Islam.

Kurikulum yakni seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan alat untuk membantu dan menunjukkan pola bagi pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan alat untuk membantu dan menunjukkan pola bagi pendidik dalam melakukan tugasnya.

Hal ini lantaran kurikulum secara umum didefinisikan Raudlatul Athfal mengacu pada pedoman dan nilai-nilai Islam serta filosofi pendidikan anak sebagai landasan berpikir dalam penetapan tujuan, pemilihan materi untuk anak, jadwal dan suasana berlajar di dalam dan di luar kelas, taktik pembelajaran, pengelolaan kelas, media, sarana da prasarana, penilaian dan assesmen serta kerjasama antara pengelolaan kelas, media, sarana prasarana, penilaian dan assesmen serta kerjasama antara para guru, orang bau tanah dan masyarakat sekitar sekolah.

Kurikulum disusun biar memungkinkan pengembangan keagamaan multipotensi, minat, multi kecerdasan (kecerdasan majemuk), emosional, spiritual dan kinestetik atau fisik-motorik anak didik secara optimal sesuai dengan keunikan dan tahap perkembangan setiap anak. Pengembangan kurikulum merupakan salah satu bab penting dalam proses pendidikan. Pengambanagn kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan yaitu untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Contoh Format Dokumen Kurikulum RA, TK, PAUD

Demikian dari kami, semoga bisa mambantu dan bermanfaat untuk pendidikan di Indonesia. Amin...

Jadi Bakir Panduan Pendirian Diniyah Formal Dan Pesantren


Panduan pendirian pendidikan diniyah formal dan pondok pesantren. Ini meliputi; Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan diniyah formal ulya, Pedoman dan pola usulan ijin operasional pondok pesantren, dan pola usulan pendirian pendidikan diniyah formal.

Pemberian izin operasional pondok pesantren maupun pendidikan diniyah formal merupakan bukti tertulis yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang melalui serangkaian proses dan mekanisme yang telah dilalui terlebih da hulu sebagai legalitas atas kelayakan sebuah forum disebut pondok pesantren. Izin operasional ini lahir dari sejumlah tahapan yang telah dilalui terlebih dahulu untuk memastikan akan terpenuhinya persyaratan dan proses yang telah ditentukan.

Pendirian pendidikan diniyah formal ialah penetapan pendirian satuan pendidikan diniyah formal yang diselenggarakan oleh pondok pesantren yang berbadan aturan sesudah memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan kelayakan. Untuk menigkatkan mutu pelayanan publik terkait mekanisme permohonan ijin pendirian pendidikan diniyah formal yang mencakup tingkat ula, wustha, dan ulya.

Izin operasional merupakan bukti sah bahwa sebuah instansi disebut pondok pesantren. Jika dianalogikan dalam bidang transportasi, izin operasional pondok pesantren merupakan surat izin mengemudi yang sah bagi pengemudi kendaraan sehingga ia sanggup dan diperkenankan secara aturan mengoperasikan kendaraan tersebut sesuai peraturan yang berlaku.

Panduan Pendirian Diniyah Formal dan Pesantren

Demikian juga dengan izin operasional pondok pesantren, forum yang telah mempunyai izin operasional ini berhak untuk menjalankan fungsi-fungsi yang menempel pada pondok pesantren, menyerupai fungsi pendidikan, fungsi transformasi pedoman agama, dan fungsi sosial lainnya dan diakui oleh negara.

Referensi : http://pendis.kemenag.go.id

Monday, 30 September 2019

Jadi Arif Konsep Evaluasi Autentik Kurikulum 2013


Penilaian autentik (Authentic Assessment) ialah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil mencar ilmu penerima didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Istilah Assessment merupakan sinonim dari penilaian, pengukuran, pengujian, atau evaluasi. Istilah autentik merupakan sinonim dari  asli, nyata, valid, atau reliabel.

Secara konseptual penilaian autentik lebih bermakna secara signifikan dibandingkan dengan tes pilihan ganda terstandar sekali pun. Ketika menerapkan penilaian autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi mencar ilmu penerima didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, acara mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah.

Penilaian Autentik dan Tuntutan Kurikulum


  • Penilaian autentik mempunyai relevansi berpengaruh terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013.
  • Penilaian tersebut bisa menggambarkan peningkatan hasil mencar ilmu penerima didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.
  • Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan penerima didik untuk menawarkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik.
  • Penilaian autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
  • Penilaian autentik sering dikontradiksikan dengan penilaian yang memakai standar tes berbasis norma, pilihan ganda,  benar-salah, menjodohkan, atau menciptakan balasan singkat.
  • Tentu saja, teladan penilaian ibarat ini tidak diantikan dalam proses pembelajaran, sebab memang lazim dipakai dan memperoleh legitimasi secara akademik.
  • Penilaian autentik sanggup dibentuk oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan penerima didik.
  • Dalam penilaian autentik, seringkali pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, penerima didik sanggup melaksanakan acara mencar ilmu lebih baik dikala mereka tahu bagaimana akan dinilai.

Penilaian Autentik dan Pembelajaran Autentik


  • Penilaian autentik mengharuskan pembelajaran yang autentik pula.
  • Menurut Ormiston, mencar ilmu autentik mencerminkan kiprah dan pemecahan persoalan yang diharapkan dalam kenyataannya di luar sekolah.
  • Penilaian autentik terdiri dari banyak sekali teknik penilaian. Pertama, pengukuran eksklusif keterampilan penerima didik yang bekerjasama dengan hasil jangka panjang pendidikan ibarat kesuksesan di daerah kerja. Kedua, penilaian atas tugas-tugas yang memerlukan keterlibatan yang luas dan kinerja yang kompleks. Ketiga, analisis proses yang dipakai untuk menghasilkan respon penerima didik atas perolehan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang ada.

Konsep Penilaian Autentik Kurikulum 2013

Jadi Bakir Kurikulum Madrasah Sesuai Dengan Islamnya Indonesia


Materi kurikulum pada Madrasah, dari tingkat Raudlatul Athfal (RA/TK), Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP) dan Madrasah Aliyah (MA/SMA) harus sesuai dengan Islam Indonesia. Nilai keislaman yang membuatkan semangat perdamaian, santun, toleran dan bisa memahami kebhinekaan.

Dalam menerapkan kurikulum terhadap anak didik harus dipastikan mematuhi dan bisa menerapkan nilai-nilai ke-indonesiaan, kita tinggal di Indonesia dan berguru di Indonesia maka bingkai ke-indonesiaan harus terbingkai dalam suasana ke-indonesiaan. Ini harus benar-benar terpatri dalam suasana pembelajaran di madrasah dan kampus.

Terkait :
Dokumen kurikulum RA
Download review KTSP MI MTs

Misalnya, dalam praktiknya menghargai kearifan lokal, baik secara fisik gedung bangunan, model arsitektur bisa menampilkan kekhasan tempat madrasah ataupun forum Pendidikan Islam tersebut berdiri, jadi tidak hanya pemahaman otak saja. Tapi seni susila dan istiadat juga.

Secara nasional, posisi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga memiliki kiprah utama dalam hal pemerataan dan ekspansi saluran pendidikan terhadap masyarakat. Lainnya yaitu ekspansi kualitas dan meningkatkan daya saing. Dan terakhir tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan forum pendidikan Islam.

Jadi Berilmu Pengembangan Jiwa Atau Abjad Di Pesantren


Pengembangan Jiwa atau Karakter di Pesantren. Pesantren merupakan forum pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat untuk menghasilkan lulusan yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai fatwa agamanya dan/atau menjadi jago ilmu agama.

Pesantren dituntut supaya sanggup mengarahkan, membimbing, membina, dan menghasilkan santri yang sanggup menjalankan peranan dirinya sebagai seorang muslim dalam penguasaan fatwa agama Islam sebagai pemenuhan kewajiban-individu seorang muslim (fardlu ain ), dan/atau menghasilkan jago ilmu agama Islam sebagai pemenuhan kewajiban-kolektif umat Islam (fardlu kifayah).

Sesuai dengan tujuan itu, secara fisik setidaknya ada 5 (lima) unsur yang harus terpenuhi secara integral oleh institusi pesantren. Kelimanya ini yakni sebagai berikut:

1. Kyai, ustad atau sebutan lainnya


atau sebutan lain sesuai kekhasan wilayah masing-masing yang mengatakan kompetensi keagamaan dan kemampuan sosial yang sangat baik. Keberadaannya dalam pondok pesantren dijadikan sebagai figur, teladan, dan/atau sekaligus pengasuh yang membimbing santri dan stakeholder pesantrennya. Oleh karenanya, kyai, ustad atau sebutan lainnya itu wajib berpendidikan pondok pesantren. Sementara pengalaman berguru pada instansi pendidikan lainnya diposisikan sebagai kompetensi pendukung bagi kapasitas pengasuh pesantren.

2. Santri, minimal 15 (lima belas)


Santri yang tinggal dan berada di dalam po ndok pesantren selama 24 (dua puluh empat) jam dalam sehari dimaksudkan untuk mendalami pengetahuan keagamaan melalui serangkaian acara di pesantren, pengamalan dan pe mbinaan amaliyah ibadah, dan penanaman nilai-nilai tabiat karimah. Di samping santri mukim, pesantren juga diperbolehkan untuk mendapatkan santri yang tidak mukim atau biasa dikenal dengan santri kalong. Namun, keberadaan santri kalong ini tidak menjadi unsur pokok pondok pesantren, melainkan sebagai faktor penunjang atau pemanis aspek kesantrian.

3. Pondok atau asrama


Pondok atau asrama ini dimaksudkan untuk daerah tinggal dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari bagi santri.

4.Masjid/mushalla


Sebagai daerah ibadah, masjid/mushalla sanggup dipakai oleh masyarakat sekitar. Hal ini dimaksudkan supaya terjadi interaksi antara pesantren dengan masyarakat dan menghindari eksklusivisme pesantren. Selain difungsikan sebagai daerah ibadah, masjid/mushalla itu sanggup difungsikan juga sebagai daerah proses pembelajaran dan kajian ilmu-ilmu keislaman.

5.Kajian kitab kuning


Dengan contoh pendidikan mu’allimin untuk mendalami pengetahuan dan wawasan keagamaan Islam. Jika kitab kuning merupakan beberapa lit eratur tertentu yang biasanya dikaji dari awal sampai simpulan maka dirasah islamiyah dengan contoh pendidikan mu’allimin merupakan kumpulan kajian wacana ilmu agama Islam yang tersusun secara terstruktur, sistematik dan terorganisasi yang bersifat integr atif memadukan ilmu agama dan ilmu umum dan bersifat komprehensif dengan memadukan intra, ekstra dan kokurikuler, yang oleh sebagian pesantren dikenal dengan sebutan sistem madrasy.

Namun demikian, baik kitab kuning maupun dirasah islamiyah dengan contoh pendidikan mu’allimin, keduanya mempunyai 3 (tiga) kriteria dasar, yaitu memakai literatur berbahasa Arab, literatur tersebut mempunyai akar historis-akademis dengan pesantren, dan kandungannya sesuai nilai-nilai Isla m-keindonesiaan, yakni menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinek a Tunggal Ika, keadilan, toleransi, kemanusiaan, keikhlasan, kebersamaan, dan nilai-nilai luhur lainnya serta mengembangkan pemikiran yang tawazun, tawasuth, santun, inklusif, anti-radikal, menghargai perbedaan dan budaya lokalitas. Oleh karenanya, pesantren akan terus memperjuangkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam proses penyelenggaraan pendidikannya, pesantren mengembangkan jiwa atau karakteristiknya sebagai berikut:

1.Jiwa NKRI dan Nasionalisme


Jiwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan nasionalisme merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan sistem pendidikan yang dikembangkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semua forum pendidikan, termasuk pondok pesantren, yang berada di dalam wilayah teritori NKRI harus menjunjung nilai-nilai keindonesiaan, kebangsaan, kenegaraan dan persat uan yang didasarkan atas NKRI, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

2.Jiwa Keilmuan


Jiwa keilmuan ini melandasi pada seluruh stakeholder dan civitas akademika pondok pesantren untuk menimba, mencari, dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang tidak henti. Bagi kalangan pondok pesantren, mencari ilmu pengetahuan merupakan keharusan yang dilakukan sampai meninggal dunia. Demikian juga dengan semangat untuk mengembangkan dan mengembangkan imu pengetahuan kepada masyarakat merupakan bab dari ib adah sosial sebagai pengejewantahan itikad meraih imu pengetahuan yang bermanfaat ( al-ilm al-nafi’).

3.Jiwa Keikhlasan


Jiwa keikhlasan yang tidak didorong oleh ambisi apapun untuk memperoleh keuntungan-keuntungan tertentu tetapi semata-mata demi ibadah kepada Allah. Jiwa keikhlasan termanifestasi dalam segala rangkaian sikap dan tindakan yang selalu dilakukan secara ritual oleh komunitas pondok pesantren. Jiwa ini terbentuk oleh adanya suatu keyakinan bahwa perbuatan baik mesti dibalas oleh Allah dengan akhir yang baik pula, bahkan mungkin sangat lebih baik.

4.Jiwa Kesederhanaan


Sederhana bukan berarti pasif, melarat, nrimo dan miskin, tetapi mengandung unsur kekuatan dan ketabahan hati, penguasaan diri dalam menghadapi segala kesulitan. Di balik kesederhanaan itu, terkandung jiwa yang besar, berani, maju terus dalam menghadapi perkembangan dinamika sosial. Kesederhanaan ini menjadi identitas santri yang paling khas di mana-mana.

5.Jiwa Ukhuwah Islamiyyah


Ukhuwah islamiyyah yang demokratis ini tergambar dalam situasi dialogis dan dekat antar komu nitas pondok pesantren yang dipraktekkan sehari-hari. Disadari atau tidak, keadaan ini akan mewujudkan suasana damai, senasib sepenanggungan, yang sangat membantu dalam pembentukan dan pembangunan idealisme santri. Perbedaan yang dibawa oleh santri saat masuk pondok pesantren tidak menjadi penghalang dalam jalinan yang dilandasi oleh spiritualitas Islam yang tinggi.

6.Jiwa Kemandirian


Kemandirian di sini bukanlah kemampuan dalam mengurusi persoalan-persoalan intern, tetapi kesanggupan membentuk kondisi pondok pesantren sebagai institusi pendidikan Islam yang merdeka dan tidak menggantungkan diri pada tunjangan dan pamrih pihak lain. Pondok pesantren harus bisa berdiri di atas kekuatannya sendiri.

7.Jiwa Bebas


Bebas dalam menentukan alternatif jalan hidup dan menentukan masa depan dengan jiwa besar dan sikap optimistis menghadapi segala problematika hidup menurut nilai-nilai Islam. Kebebasan di sini juga berarti tidak terpengaruh atau tidak mau didikte oleh dunia luar.

8.Jiwa Keseimbangan


Jiwa keseimbangan pada pondok pesantren dimanifestasikan atas kesadaran yang fundamental atas fu ngsi insan baik sebagai hamba Allah maupun sebagai khalifah di muka bumi. Sebagai hamba Allah, insan diwajibkan untuk beribadah dan menjalin hubungan-personal secara vertikal dengan Allah melalui serangkaian ibadah-ibadah mahdlah dan fasilitasi ibadah lainnya. Sebagai khalifah di muka bumi, insan diwajibkan untuk menjalin komunikasi, kerjasama, dan kekerabatan sosial-horizontal antara sesama dan pemanfaatan alam semesta secara serasi untuk kepe ntingan kemanusiaan secara luas.

Kedua fungsi ini senantiasa mendasari dalam sikap dan sikap keberagamaan, contoh pikir, dan acara sehari-hari secara seimbang.

Jadi Bakir Visi Misi Dan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Jenjang Raudlatul Athfal (Ra)


Visi Misi dan Pengembangan Kurikulum RA. Masa usia dini merupakan usia emas pertumbuhan dan perkembangan (golden age) alasannya yaitu perkembangan banyak sekali aspek psiko-fisik yang terjadi pada masa ini akan menjadi peletak dasar sangat fuindamental. Artinya, perkembangan aspek psiko-fisik pada masa usia dini akan menjadi dasar peletak bagi perkembangan selanjutnya. Pada masa ini perkembangan otak anak mengalami peningkatan yang sangat pesat, oleh alasannya yaitu itu pendidikan anak usia dini merupakan dasar bagi perkembangan masa berikutnya, serta merupakan tahap pembinaan awal menuju terbinanya kualitas sumber daya insan Indonesia yang mempunyai daya saing tinggi di kurun globalisasi ini.

Pertumbuhan dan perkembangan anak akan tercapai secara optimal, apabila diciptakan situasi dan kondisi yang aman sesuai dengan kebutuhan anak yang berbeda satu dengan lainnya, sehingga layanan pendidikan yang diberikan harus memperhatikan keberagaman budaya, agama, kondisi alam dan pola kehidupan sehari-hari anak. Selain itu, sangat perlu diperhatikan kodrat anak sebagai makhluk individu, sosial, susila dan religius. Oleh lantaran itu pengembangan anak usia dini berorientasi pada pendekatan berpusat pada anak (student centered).

Pendidikan di Raudlatul Athfal bertujuan untuk menyebarkan sikap, pengetahuan, ketrampilan, daya cipta dan hati nurani anak didik dalam merespon dan mengikuti keadaan dengan lingkungannya menurut pemikiran dan nilai-nilai Islam. Untuk itu pelayanan pendidikan di Raudlatul Athfal harus sesuai dengan karakteristik dan tahapan perkembangan anak pra sekolah dengan berlandaskan pemikiran nilai-nilai Islam.

Kurikulum yaitu seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan alat untuk membantu dan menunjukkan pola bagi pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan alat untuk membantu dan menunjukkan pola bagi pendidik dalam melaksanakan tugasnya.

Hal ini lantaran kurikulum secara umum didefinisikan Raudlatul Athfal mengacu pada pemikiran dan nilai-nilai Islam serta filosofi pendidikan anak sebagai landasan berpikir dalam penetapan tujuan, pemilihan materi untuk anak, kegiatan dan suasana berlajar di dalam dan di luar kelas, seni administrasi pembelajaran, pengelolaan kelas, media, sarana da prasarana, penilaian dan assesmen serta kerjasama antara pengelolaan kelas, media, sarana prasarana, penilaian dan assesmen serta kerjasama antara para guru, orang renta dan masyarakat sekitar sekolah.

Kurikulum disusun biar memungkinkan pengembangan keagamaan multipotensi, minat, multi kecerdasan (kecerdasan majemuk), emosional, spiritual dan kinestetik atau fisik-motorik anak didik secara optimal sesuai dengan keunikan dan tahap perkembangan setiap anak. Pengembangan kurikulum merupakan salah satu bab penting dalam proses pendidikan. Pengambanagn kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan yaitu untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Sejalan dengan Undang-undang No.20 tahun 2003 pasal 14 bahwa pendidikan anak usia dini yaitu suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia 6 tahun yang dilakukan mulai rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani biar anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Berdasarkan undang-undang tersebut, maka pendidikan anak usia dini merupakan masa penting, lantaran awal kehidupan anak merupakan masa yang paling tepat dalam menunjukkan dorongan atau upaya pengembangan biar anak sanggup berkembang secara optimal. Apa yang dialami anak pada masa awal pertumbuhan dan perkembangannya akan berdampak pada kehidupannya di masa yang akan datang.

Oleh lantaran itu pada masa-masa usia dini perlu dilakukan upaya pendidikan yang meliputi upaya stimulasi, bimbingan, pengasuhan, pendampingan dan donasi kegiatan pembelajaran untuk menyebarkan banyak sekali potensi yang dilakukan anak melalui pengembangan kurikulum.

Kurikulum Raudlatul Athfal ini merupakan pembagian terstruktur mengenai dari idelalisme, cita-cita, tuntutan stakeholders, atau kebutuhan-kebutuhan tertentu. Melalui kurikulum ini akan diketahui arah pendidikan, alternatif pendidikan, fungsi pendidikan serta hasil pendiidkan yang hendak dicapai oleh Raudlatul Athfal. Kurikulum ini harus dijadikan pedoman bagi pengelola dan guru RA untuk selanjutnya disempurnakan secara terus-menerus melalui tahapan pengkajian, sosialisasi, advokasi, perintisan oleh tim pengembang kurikulum yang terdiri dari unsur kepala Raudlatul Athfal, guru/ praktisi, komite Raudlatul Athfal, penyelenggara pendidikan, Mapenda Departemen Agama kota/kabupaten dan nara sumber.

Dengan demikian, kurikulum ini bisa mengikuti keadaan dengan perkembangan ipteks dan budaya, serta perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia dengan tanpa melepaskan diri dari pemikiran dan nilai-nilai Islam.

Menghadapi kondisi tersebut Raudlatul Athfal perlu mempersiapkan diri secara mantap dengan menciptakan Rencana Kerja Raudhatul Athfal (RKRA) untuk memenuhi tuntutan perkembangan kurikulum Raudlotul Athfal yang sesuai dengan kondisi, potensi dan karakteristik Raudlatul Athfal dengan model KTSP yang mengacu pada standar pencapaian perkembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tahun 2004.

Kurikulum Raudlatul Athfal dikembangkan dengan menyesuaikan kondisi, potensi dan karakteristik masyarakat religius dengan lebih banyak didominasi agraris (petani), wiraswasta serta kondisi masyarakat desa Kudar dan aspirasinya terhadap dunia pendidikan anak usia dini (PAUD) cukup bagus. Pola pendidikan yang dikembangkan di Raudlatul Athfal. Keberhasilan pendidikan di Raudlatul Athfal kepercayaan masyarakat terhadap Raudlatul Athfal.

Raudlatul Athfal telah melaksanakan “kurikulum 2004” namun tahun 2006 diharapkan melaksanakan KTSP. Oleh lantaran itu pada tahun 2015 Tim Pengembang Kurikulum IGRA bersama kepala RA, Guru, yayasan/komite Kementrian Agama Kabupaten Pamekasan berkejasama dengan tim jago dari LKP2-I telah menyusun dan menyebarkan kurikulumnya sendiri dengan mengacu pada UU No.23 tahun 2002 perihal proteksi anak, Undang-undang No.20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, PP No.19 tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan, Pemendiknas no 58 tahun 2009 perihal Standar Pendidikan Anaka Usia Dini serta berpedoman pada Panduan Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan yang dikeluarkan oleh BSSP serta pedoman penyusunan dan implementasi KTSP RA yang dikeluarkan oleh Kanwil Departemen Agama Jawa Timur. Kurikulum Raudlatul Athfal ini akan diimplemtasikan pada tahun 2009.

Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di Raudlatul Athfal dinyatakan tercapai apabila kegiatan mencar ilmu bisa mencapai perkembangan penerima didik secara optimal proses pembelajaran akan efektif apabila dilakukan melalui persiapan yang cukup dan terencana dengan baik biar sanggup diterima untuk; (1) memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan masyarakat global; (2) mempersiapkan penerima didik dalam menghadapi perkembangan dunia global; dan (3) melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dan/atau menyebarkan ketrampilan untuk hidup mandiri.

Untuk menjamin keberhasilan implemntasi kurikulum RA tersebut, dibutuhkan banyak sekali persyaratan, antara lain:

  1. Dukungan semua pemangku kepentingan pendidikan (Stakeholders);
  2. Sosialisasi, pelatihan, diskusi dan lokakarya KTSP;
  3. Pemenuhan dokumen yang dibutuhkan untuk penyusunan KTSP;
  4. Pengembangan sumberdaya insan secara berkelanjutan;
  5. Koordinasi dan pengelolaan yang profesional;
  6. Perluasan kerjsama yang baik dengan banyak sekali pihak;
  7. Semua pihak perlu: (a) memahami KTSP; (b) mempunyai dokumen pendukung;(c) mempunyai kesepakatan untuk berkembang dan maju secara bersama-sama; serta (d) bisa dan mau melaksanakannnya secara baik.

Kurikulum ini harus dijadikan prdoman bagi pengelola dan guru Raudlatul Athfal untuk seanjutnya disempurnakan secara terus-menerus. Dengan demikian, Kurikulum Raudlatul Athfal akan bisa mengikuti keadaan dengan perkembangan ipteks dan berbudaya, serta perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia dengan tanpa melepaskan diri dari pemikiran dan nilai-nilai Islam.

A. Visi, Misi dan Tujuan RA


1. Visi Raudlatul Athfal
Mencetak generasi mandiri, kreatif, inovatif, beriman mantap, berwawasan luas dan berakhlak karimah serta unggul dalam prestasi.

  1. Terbiasa melaksanakan kegiatan sendiri dan mempunyai rasa percaya diri
  2. Mampu berkreasi dan selalu mengadakan perubahan ke arah perbaikan atas kreatifitasnya.
  3. Teguh keyakinan terhadap Sang Maha Pencipta dan terbiasa mendirikan sholat lima waktu
  4. Memiliki wawasan luas dari pengalaman belajar
  5. Terbiasa berperilaku baik, benar dan sopan
  6. Terbiasa berkomunikasi dengan bahasa yang santun
  7. Mampu baca tulis arab dan latin serta berhitung
  8. Mampu dalam menghafal surat-surat pendek dan doa-doa sehari-hari

2. Misi Raudlatul Athfal

  1. Membiasakan anak melaksanakan kegiatan sendiri
  2. Memberikan materi yang sesuai dengan pemikiran agama Islam
  3. Menyelenggarakan rutinitas kegiatan yang sanggup melatih kreatifitas anak
  4. Melatih baca tulis Al-Qur’an dan baca tulis latin serta berhitung
  5. Melatih Pembiasaan sikap mental yang disiplin, sopan dan menghormati orang lain.

B. Tujuan Raudlatul Athfal


1. Tujuan Umum Raudlatul Athfal
Tujuan umum dirumuskan dengan mengacu kepada tujuan umum pendidikan RA, yaitu:

  1. Membangun landasan bagi berkembangnya potensi penerima didik biar menjadi insan beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan menjadi warga yang demokratis dan bertanggungjawab.
  2. Mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional dan sosial penerima didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.
  3. Membantu anak didik menyebarkan banyak sekali potensi baik piskis maupun fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik motorik, kemandirian dan seni untuk memasuki pendidikam dasar.

2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dirumuskan sesuai dengan tujuan Raudlatul Athfal itu sendiri

  1. Mewujudkan sikap anak yang mandiri, kreatif, inovatif sesuai dengan pemikiran agama Islam.
  2. Menyediakan alat peraga edukatif yang menarik dan memadai
  3. Mewujudkan ketrampilan shalat, baca tulis Al-Qur’an
  4. Meningkatnya prestasi dan bisa bersaing di Tingkat Nasional
  5. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana/prasarana serta pemberdayaan-nya yang mendukung peningkatan prestasi siswa
  6. Terwujudnya ruang bermain yang lebih luas
  7. Tersedianya ruang guru yang bisa menampung semua guru
  8. Terwujudnya aula masrasah yang representatif

C. Tujuan Pengembangan KTSP


Tujuan penyusunan KTSP ini untuk dijadikan pola bagi Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan yaitu Pendidikan yang mengarah kepada Tujuan Satuan Pendidikan itu sendiri.

D. Prinsip - prinsip Pengembangan KTSP


KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansi setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervisi Kantor Kementerian Agama Kab/Kota. Perkembangan KTSP mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kelulusan (SKL), serta berpedoman pada penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan Komite Raudlatul Athfal.

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan penerima didik dan lingkungannya.
Pengembangan kurikulum diubahsuaikan dengan potensi penerima didik yang berbeda – beda, oleh lantaran itu proses pembelajarannya dilaksanakan secara individual, kelompok dan klasikal.

Bahan asuh dikemas dengan memakai kedekatan dengan tematik yang sanggup menyebarkan seluruh potensi dan aspek perkembangan anak usia dini menurut kebutuhan penerima didik serta tuntutan dilingkungan Raudhatul Athfal.

2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik penerima didik, kondisi tempat dengan menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, dan etika istiadat serta status sosial ekonomi dan gender .
Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lkal dan pengembangan diri yang dilaksanakan dengan memakai pembelajaran yang terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan menyenangkan

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pngetahuan, tekhnologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh lantaran itu semangat dan isi kurikulum mendorong penerima didik untuk mengenal dan sanggup memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan para pemerhati pendidikan(stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup. Oleh lantaran itu pengembangan kurikulum menurut kecakapan hidup atau life skill,dengan memperhatikan pengembangan integritas pribadi,kemandirian,keterampilan berfikir (thinking skill), kecerdasan spiritual, emosional, sosial, musical, kinestetik,dan natural

5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum meliputi keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan bidang pengembangan yang direncanakan , disajikan secara terpadu dan berkesinambungan

6. Belajar Sepanjang hayat
Kurikulum di arahkan pada proses pengembangan , pembudayaan dan penberdayaan penerima didik yang berlangsung sepanjang hayat. Hal ini ditanam kan semenjak dini biar penerima didik bahagia mencar ilmu sepanjang hayat, lantaran kondisi dan tuntunan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan insan seutuhnya

7. Seimbang antara kepentingan global, nasional dan lokal.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kpentingan global, nasional dan local untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan global, nasional dan lokal harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan perkembangan kurun globalisasi dengan tetap berpegang pada motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Republik Indonesia (NKRI)

E. Acuan Operasional Penyusunan KTSP


Operasional penyusunan KTSP Raudlatul Athfal berpedoman pada :

1. Peningkatan Iman dan Taqwa serta etika mulia.
Keimanan dan ketaqwaan serta etika mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian penerima didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua bidang pengembangan sanggup menunjang penigkatan dogma dan taqwa serta etika mulia.

2. Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan penerima didik.
Kurikulum disusun biar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan kinestetik penerima didik secara optimal sesuai dengan tingkat pengembangan.

3. Keragaman potensi dan karateristik tempat dan lingkungan.
Daerah mempunyai keragaman potensi kebutuhan, tantangan dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh lantaran itu kurikulum Raudlatul Athfal memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan out put yang sanggup menunjukkan kontribusi bagi pengembangan daerah

4. Tuntutan pengembangan tempat dan nasional.
Pengembangan kurikulum Raudlatul Athfal memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan tempat dan nasional.

5. Tuntutan dunia Kerja.
Memuat kecakapan perihal hidup (Life skill) untuk mengenalkan dan membekali penerima didik menghadapi kehidupan dunia kerja yang kompetetif dengan melatih dan membiasakan dengan kemandirian, tidak menggantungkan diri pada orang lain.

6. Perkembangan ilmu pengetahuan, tekhonologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan secara bersiklus dan berkesinambungan sejalan dengan perkembngan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni, dengan mengenalkan alat tekhnologi mutakhir kepada penerima didik.

7. Agama
Yang menjadi cirri khas kurikulum Raudlatul Athfal yaitu mendalami agama maksudnya pengenalan penerima didik terhadap rukun iman, rukun islam dan berakhlakul karimah lebih mendalam disertai dengan adaptasi dan pengamalan yang diubahsuaikan dengan tahap perkembangan dan kemampuan penerima didik.

8. Dinamika perkembangan global.
Kurikulum dikembangkan biar penerima didik bisa bersaing secara global dan sanggup hidup berdampingan dengan bangsa lain.

9. Persatuan nasional dan nilai – nilai kebangsaan
Mendorong wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

10. Kondisi Sosial budaya masyarakat setempat
Pengembangan kurikulum Raudlatul Athfal dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat lingkungannya dan menunjang kelestarian budaya.

11. Kesetaraan gender
Kurikulum Raudlatul Athfal diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan gender.

12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan cirri khas satuan pendidikan.

Jadi Cerdik Konsep Pendekatan Scientific Proses Pembelajaran


Konsep Pendekatan Scientific Proses Pembelajaran. Proses pembelajaran menyentuh tiga ranah, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hasil mencar ilmu melahirkan penerima didik yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.

Materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang sanggup dijelaskan dengan logika atau pikiran sehat tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau kisah semata. Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru-siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau pikiran sehat yang menyimpang dari alur berpikir logis. Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan sempurna dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan bahan pembelajaran.

Mendorong dan menginspirasi siswa bisa berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari bahan pembelajaran. Mendorong dan menginspirasi siswa bisa memahami, menerapkan, dan berbagi referensi berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon bahan pembelajaran. Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang sanggup dipertanggungjawabkan. Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana dan jelas, namun menarik sistem penyajiannya.

Langkah-Langkah Pembelajaran (lanjutan)


  1. Ranah perilaku menggamit transformasi substansi atau bahan asuh biar penerima didik “tahu mengapa.”
  2. Ranah keterampilan menggamit transformasi substansi atau bahan asuh biar penerima didik “tahu bagaimana”.
  3. Ranah pengetahuan menggamit transformasi substansi atau bahan asuh biar penerima didik “tahu apa.”
  4. Hasil hasilnya yaitu peningkatan dan keseimbangan antara kemampuan untuk menjadi insan yang baik (soft skills) dan insan yang mempunyai kecakapan dan pengetahuan untuk hidup secara layak (hard skills) dari penerima didik yang mencakup aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  5. Kurikulum 2013 menekankan pada dimensi pedagogik modern (ilmu atau seni dalam menjadi seorang guru) dalam pembelajaran, yaitu memakai pendekatan ilmiah.
  6. Pendekatan ilmiah (scientific appoach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud mencakup mengamati, menanya, menalar, mencoba, membentuk jejaring untuk semua mata pelajaran.

Kegiatan Pengembangan
Membaca, mendengar, menyimak, melihat (tanpa atau dengan alat) Melatih, kesungguhan, ketelitian, mencari gosip (rasa ingin tahu)
Melakukan eksperimen membaca sumber lain selain buku teks mengamati objek/ kejadian/ acara wawancara dengan nara sumber Mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan mencar ilmu sepanjang hayat
Mengajukan pertanyaan perihal gosip yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapat gosip komplemen perihal apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual hingga ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) Mengembangkan perilaku teliti, jujur,sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan gosip melalui banyak sekali cara yang dipelajari, berbagi kebiasaan mencar ilmu dan mencar ilmu sepanjang hayat.
Mengolah gosip yang sudah dikumpulkan baik terbatas dari hasil kegiatan mengumpulkan/ eksperimen mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi.

Pengolahan gosip yang dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan dan kedalaman hingga kepada pengolahan gosip yang bersifat mencari solusi dari banyak sekali sumber yang mempunyai pendapat yang berbeda hingga kepada yang bertentangan.
Mengembangkan perilaku jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan mekanisme dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam menyimpulkan
Menyampaikan hasil pengamatan, kesimpulan menurut hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya Mengembangkan perilaku jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengansingkat dan jelas, dan berbagi kemampuan berbahasa yang baik dan benar.

Jadi Cendekia Pengembangan Perangkat Pembelajaran Pai


Pengembangan Perangkat Pembelajaran PAI. Perangkat berguru di sekolah memang sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan kegiatan didalam kelas, perangkat berguru juga untuk memperlihatkan semangat gres kepada siswa sehingga guru dituntut lebih kreatif dalam merencanakan perangkat berguru dan juga dalam pelaksanaannya.

Selain itu, perangkat berguru juga mencakup; standar kompetensi lulusan, standar kompetansi mata pelajaran, penyusunan promes dan prota, silabus dan RPP. Untuk selanjutnya, silahkan lanjut bacanya ya!!!

I. Apa Hakekat Perencanaan Pembelajaran?


Menurut Briggs, Pembelajaran ialah perjuangan menjawab 3 pertanyaan besar:
1. KEMANA ?
2. BAGAIMANA ?
3. BILAMANA / KAPAN SAMPAI ?

Perencanaan pembelajaran ialah aktifitas untuk (1) merencanakan TUJUAN, (2) merencanakan CARA MENCAPAI TUJUAN, dan (3) merencanakan TEKNIK MENGUKUR PENCAPAIAN TUJUAN.

Merencanakan KEMANA ?:
Guru harus memahami ke mana anak didik akan dibawa:

  1. Guru harus mempunyai silabus mata pelajaran yang menjadi pegangan.
  2. Guru harus mengkaji SKL (Standar Kompetensi Lulusan), SKMP (Standar Kompetensi Mata Pelajaran),  KD (Kompetensi Dasar).
  3. Guru harus bisa merumuskan indikator dari setiap KD.
  4. Guru harus memetakan kompetensi sesuai ranah dan cakupannya.

Merencanakan BAGAIMANA ?:
Guru harus bisa :

  1. Mengorganisasikan  materi yg relevan dengan KD/indikator
  2. Merancang media dan sumber berguru yang relevan
  3. Merancang taktik dan metode pembelajaran yang relevan
  4. Merumuskan skenario pembelajaran atau RPP

Merencanakan BILAMANA/ KAPAN SAMPAI ?:
Guru harus bisa :

  1. Menentukan jenis/teknik evaluasi yang    relevan dengan kompetensi yang diharapkan. Teknik yang dianjurkan adalah  5 P : (paper and pencil test, performance, product, project, portofolio)
  2. Merancang instrumen evaluasi yang sesuai dengan  kompetensi yang akan diukur.

II. Standar Kompetensi Lulusan


  1. Kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan
  2. Standar kompetensi lulusan dipakai sebagai pedoman dalam evaluasi kelulusan akseptor didik dari satuan pendidikan
  3. Standar kompetensi lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.

III. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SKKMP)


Kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap tingkat dan / atau semester untuk kelompok mata pelajaran tertentu


IV. Kelompok Mata Pelajaran Menurut KTSP 2006


Kurikulum pendidikan umum, kejuruan, dan khusus meliputi kelompok mata pelajaran:

  • Agama dan adat mulia
  • Kewarganegaraan dan kepribadian
  • Ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Estetika
  • Jasmani, olah raga dan kesehatan.

V. Standar Kompetensi Mata Pelajaran (SKMP)


Kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang meggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap tingkat dan / atau semester untuk satu mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi ini terdiri atas sejumlah kompetensi dasar (KD) sebagai pola baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.

VI. Kompetensi Dasar (KD)


  1. Sejumlah kemampuan yang harus dikuasai akseptor didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan  penyusunan indikator kompetensi atau Pernyataan minimal atau memadai wacana pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan befikir dan bertindak sehabis siswa menyeleseikan suatu aspek /sub aspek mata pelajaran tertentu.
  2. Indikator kompetensi ialah sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi pola evaluasi mata pelajaran

VII. Langkah-Langkah Merencanakan Pembelajaran


Mengembangkan Indikator:

Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator.
Indikator dijabarkan dengan kata-kata yang operasional,bersifat sikap kongkrit, terukur dan teramati sesuai dengan karakteristik akseptor didik, satuan pendidikan dan  potensi daerah.
Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, sikap untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten. 

Cara merumuskan indikator mengikuti pola ABCD
A :Audience (siswa)
B :Behavior (bentuk perilaku)
C :Condition (waktu berperilaku)
D :Degree (tingkat kualitas perilaku)
Contoh : Setelah Pembelajaran ( C) Siswa(A) Dapat memperagakan gerakan shalat (B) Dengan lancar dan benar (D)

Menyusun Prota dan Promes

  • Progran tahunan (Prota) ialah rancangan kegiatan berguru mengajar secara garis besar yang dibentuk dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan efefktif.
  • Program  semester (Promes) ialah rancangan kegiatan berguru mengajar secara garis besar yang dibentuk dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan jadwal tahunan dan alokasi waktu tiap minggu.

Langkah-langkah menyusun Prota dan Promes

  • Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar (KD) dan indikator dalam satu tahun.
  • Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar(KD)  dan indikator
  • Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester
  • Menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif.

VIII. Mengembangkan Silabus


Silabus ialah planning pembelajaran pada suatu mata   pelajaran atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber/bahan/alat belajar.

Silabus merupakan pembagian terstruktur mengenai standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Pengembangan silabus harus mengikuti prinsip-prinsip:

  • Ilmiah
  • Relevansi
  • Sistematis
  • Konsistensi
  • Memadai
  • Aktual dan Kontekstual
  • Fleksibel
  • Menyeluruh.

Langkah-langkah penyusunan silabus

  1. Mengkaji SK dan KD yang ada dalam standar isi (Permendiknas No. 22/2006)
  2. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
  3. Mengidentifikasi materi pokok pembelajaran
  4. Mengembangkan kegiatan pembelajaran
  5. Penentuan jenis penilaian
  6. Menentukan alokasi waktu
  7. Menentukan sumber/bahan/alat pembelajaran.

IX. Prinsip dan Komponen RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran)


ialah planning yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas meliputi 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.

Yang penting pada RPP


  • Apa yang akan dibelajarkan?
  • Bagaimana cara membelajarkannya?
  • Dengan apa dibelajarkan (media dan materi)?
  • Bagaimana cara memenuhi sasaran pencapaian
  • Hasil belajarnya?

Prinsip penyusunan RPP


1. Memperhatikan perbedaan individu akseptor didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan akseptor didik.

2. Mendorong partisipasi aktif akseptor didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada akseptor didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk membuatkan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam banyak sekali bentuk tulisan.

4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan jadwal pertolongan umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber berguru dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako­modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Komponen RPP


  1. Identitas
  2. Standar Kompetensi
  3. Kompetensi Dasar
  4. Indikator
  5. Tujuan Pembelajaran
  6. Materi Pokok
  7. Langkah-langkah pembelajaran
  8. Media/sumber/bahan
  9. Penilaian

Penjelasan tiap komponen RPP


  1. Identitas
  2. Satuan pendidikan
  3. Mata pelajaran
  4. Kelas/semester
  5. Jumlah pertemuan
Standar Kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

Kompetensi Dasar
Adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai akseptor didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai tumpuan penyusunan indikator dalam suatu pelajaran.

Indikator
Adalah sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi pola evaluasi mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Merumuskan tujuan pembelajaran menurut SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan 
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam planning pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran sanggup terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

Materi Pokok
Materi pembelajaran ialah materi yang dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran dan indikator. Materi dikutip dari materi pokok yang ada dalam silabus. Materi pokok tersebut lalu dikembangkan menjadi beberapa uraian materi. Untuk memudahkan penetapan uraian materi sanggup diacu dari indikator.

Mengembangkan langkah pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian akseptor didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi akseptor didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis akseptor didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik.

Kegiatan Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri acara pembelajaran yang sanggup dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, evaluasi dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.

Jadi Pintar Prinsip Pengembangan Silabus


Pengertian Silabus. Silabus yakni planning pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

Prinsip Pengembangan Silabus yakni ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, konkret dan kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh.

1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan sanggup dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual penerima didik.

3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsisten
Adanya kekerabatan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran , sumber belajar, dan sistem penilaian.

5. Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran , sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yang terjadi.

7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus sanggup mengakomodasi keragaman penerima didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.

8. Menyeluruh
Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

Unit Waktu Silabus


  1. Silabus mata pelajaran disusun menurut seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester memakai potongan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK memakai potongan silabus menurut satuan kompetensi.\

Pengembang Silabus


Pengembangan silabus  sanggup dilakukan oleh para guru secara sanggup bangkit diatas kaki sendiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.

  1. Disusun secara sanggup bangkit diatas kaki sendiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan bisa mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
  2. Apabila guru mata pelajaran alasannya yakni sesuatu hal belum sanggup melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah sanggup mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk menyebarkan silabus yang akan dipakai oleh sekolah tersebut.
  3. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I hingga dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
  4. Sekolah yang belum bisa menyebarkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui lembaga MGMP/PKG untuk bahu-membahu menyebarkan silabus yang akan dipakai oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan setempat sanggup memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

Langkah-langkah Pengembangan Silabus


1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  1. urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
  2. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  3. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  • potensi penerima didik;
  • relevansi dengan karakteristik daerah,
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual penerima didik;
  • kebermanfaatan bagi penerima didik;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi dengan kebutuhan penerima didik dan tuntutan lingkungan; dan
  • alokasi waktu.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk menunjukkan pengalaman berguru yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar penerima didik, penerima didik dengan guru, lingkungan,  dan sumber berguru lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Pengalaman berguru yang dimaksud sanggup terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada penerima didik. Pengalaman berguru memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai penerima didik. 

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyebarkan kegiatan pembelajaran yakni sebagai berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun untuk menunjukkan dukungan kepada para pendidik, khususnya guru, semoga sanggup melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh penerima didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman berguru penerima didik, yaitu kegiatan penerima didik dan materi.

4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan sikap yang sanggup diukur meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik penerima didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi kawasan dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau sanggup diobservasi. Indikator dipakai sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

Kata kerja operasional (KKO)  Indikator dimulai dari tingkatan berpikir gampang ke sukar, sederhana ke kompleks, erat ke jauh, dan dari konkrit ke ajaib (bukan sebaliknya).

Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.

5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar penerima didik dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan dengan memakai tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data perihal proses dan hasil berguru penerima didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.

  • Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian memakai teladan kriteria; yaitu menurut apa yang bisa dilakukan penerima didik sesudah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk memilih posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yang direncanakan yakni sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian kesannya dianalisis untuk memilih kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil penilaian dianalisis untuk memilih tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, aktivitas remedi bagi penerima didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan aktivitas pengayaan bagi penerima didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem penilaian harus diadaptasi dengan pengalaman berguru yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, kalau pembelajaran memakai pendekatan kiprah observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses  contohnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melaksanakan observasi lapangan.

6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah ahad efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per ahad dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan asumsi waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang diharapkan oleh penerima didik yang beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber berguru yakni rujukan, objek dan/atau materi yang dipakai untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

Penentuan sumber berguru didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Jadi Terpelajar Pengembangan Dan Penyusunan Kurikulum


Pengembangan dan Penyusunan Kurikulum. Pengembangan kurikulum disusun antara lain supaya sanggup memberi kesempatan kepada penerima didik untuk (a) mencar ilmu untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) mencar ilmu untuk memahami dan menghayati, (c) mencar ilmu untuk bisa melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) mencar ilmu untuk hidup bersama dan mempunyai kegunaan untuk orang lain, dan (e) mencar ilmu untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses mencar ilmu yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

Sekolah sebagai pusat pengembangan budaya tidak terlepas dari nilai-nilai budaya yang dianut oleh suatu bangsa. Bangsa Indonesia mempunyai nilai-nilai budaya yang bersumber dari Pancasila, sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yang meliputi religius, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai ini dijadikan dasar filosofis dalam pengembangan kurikulum sekolah. Sekolah sebagai bab dari masyarakat tidak terlepas dari lokus, kewaktuan, kondisi sosial dan budaya. Kekuatan dan kelemahan dari hal-hal ini akan menjadi pertimbangan dalam penentuan Struktur Kurikulum sekolah ini.

Penyusunan kurikulum mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku secara nasional serta memperhatikan kebijakan pemerintah kawasan yang terkait dengan pedoman penyusunan kurikulum.

Secara yuridis KTSP ini dikembangkan berdasarkan:

  1. Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (5), “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia” dan Pasal 32 ayat (1), “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dalam menyebarkan nilai-nilai budayanya.”
  2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3, ”Pendidikan bertujuan untuk menyebarkan potensi penerima didik seutuhnya supaya menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Pasal 36 ayat (2), “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan penerima didik”. Pasal 38 ayat (2), “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Sistem Pendidikan Nasional Pasal 17 ayat (1), “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, penerima didik”.
  4. Permendikbud nomor 67 tahun 2013 wacana Struktur Kurikulum,
  5. Permendikbud nomor 65 tahun 2013 wacana Standar Proses,
  6. Permendikbud No 66 thn 2013 wacana standar penilaian,
  7. Permen_thn 2013 nomor 54 lampiran SKL tahun 2013, Panduan Penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah yang dikeluarkan oleh BSNP tahun 2006
  8. Usulan dan saran dari Guru, Komite Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Tujuan Penyusunan Kurikulum


Tujuan penyusunan Kurikulum SD ArRahman ialah untuk menawarkan pola kepada penyelenggara pendidikan dalam melaksanakan kegiatan sekolah, baik akademik, maupun non-akademis. Selain itu, dengan adanya kurikulum ini seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) sekolah sanggup mengetahui kegiatan kurikulum yang dilaksanakan sekolah.

Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum.


KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan propinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah.

Kurikulum SD ArRahman dikembangkan menurut prinsip-prinsip sebagai berikut :

  • Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhla Mulia

Iman, takwa, dan susila mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian penerima didik secara utuh. KTSP disusun supaya semua mata pelajaran sanggup menunjang peningkatan iman, takwa, dan susila mulia.

  • Kebutuhan Kompetensi Masa Depan

Kemampuan penerima didik yang dibutuhkan yaitu antara lain kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis dan kreatif dengan mempertimbangkan nilai dan moral Pancasila supaya menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab, toleran dalam keberagaman, bisa hidup dalam masyarakat global, mempunyai minat luas dalam kehidupan dan kesiapan untuk bekerja, kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, dan peduli terhadap lingkungan. Kurikulum harus bisa menjawab tantangan ini sehingga perlu menyebarkan kemampuan-kemampuan ini dalam proses pembelajaran.

  • Peningkatan Potensi, Kecerdasan, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik

Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat insan secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik penerima didik.

  • Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah dan Lingkungan

Daerah mempunyai keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing kawasan memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik kawasan dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh lantaran itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.

  • Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional

Dalam kala otonomi dan desentralisasi, kurikulum ialah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang sanggup mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan kawasan dan nasional.

  • Tuntutan Dunia Kerja

Kegiatan pembelajaran harus sanggup mendukung tumbuh kembangnya langsung penerima didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh alasannya itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali penerima didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan penerima didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

  • Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni

Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggagas utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melaksanakan pembiasaan dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh lantaran itu, kurikulum harus dikembangkan secara bersiklus dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

  • Agama

Kurikulum dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman, taqwa, serta susila mulia dan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh lantaran itu, muatan kurikulum semua matapelajaran ikut mendukung peningkatan iman, takwa, dan susila mulia.

  • Dinamika Perkembangan Global

Kurikulum membuat kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting dikala dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin bersahabat memerlukan individu yang berdikari dan bisa bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.

  • Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan

Kurikulum diarahkan untuk membangun abjad dan wawasan kebangsaan penerima didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh lantaran itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.

  • Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuhkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari kawasan dan bangsa lain.

  • Kesetaraan Jender

Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap dan sikap yang berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan jender.

  • Karakteristik Satuan Pendidikan

Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.