Showing posts sorted by date for query teknik-dan-bentuk-penilaian-pengetahuan. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query teknik-dan-bentuk-penilaian-pengetahuan. Sort by relevance Show all posts

Monday, 14 October 2019

Jadi Cendekia Skripsi Metode Guide Note Taking Dan Prediction Guide


Contoh skripsi tantang "metode guide note taking dan prediction guide pada pokok bahasan lingkaran" Jurusan Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan

1. Pengertian Pembelajaran Matematika
Pembelajaran ialah proses yang diselenggarakan oleh guru untuk membelajarkan siswa dalam mencar ilmu bagaimana mencar ilmu memperoleh dan memproses pengetahuan, keterampilan, dan sikap. pembelajaran matematika ialah suatu proses yang diselengarakan oleh guru untuk membelajarkan siswa guna memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan matematika (Junaidi, 2010: 1).

Pembelajaran ialah upaya untuk membuat iklim dan pelayanan terhadap kemampuan, potensi, minat dan kebutuhan penerima didik yang bermacam-macam semoga terjadi interaksi optimal antara guru dengan siswa serta antara siswa dengan siswa lain. Trianto (2009: 15) menyebutkan bahwa pembelajaran ialah proses yang diselenggarakan oleh guru untuk membelajarkan siswa bagaimana mencar ilmu memperoleh dan memproses pengetahuan, keterampilan dan sikap. Proses pembelajaran terjadi apabila ada interaksi antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa lain. Dengan melaksanakan pembelajaran siswa diperlukan sanggup mengalami perubahan tingkah laris contohnya dari tidak bisa menjadi bisa bahkan sanggup menambah pengetahuan bernalarnya dan kemampuan berpikir kritis.

Matematika mempunyai ciri-ciri penting yaitu mempunyai objek yang abnormal dan mempunyai contoh pikir yang deduktif maksudnya kebenaran suatu konsep matematika atau pernyataan yang diperoleh sebagai jawaban logis dari kebenaran sebelumnya sehingga kaitan antara konsep atau pernyataan dalam matematika bersifat konsisten. hakekat matematika ialah ide, struktur dan korelasi yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, prisip dan keterampilan.

Pembelajaran matematika di sekolah diadaptasi dengan kekhasan dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan berpikir siswa. Pembelajaran matematika di sekolah mencakup 3 aspek yaitu aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor. Pengukuran ketiga aspek ini dilakukan secara serempak, terus menerus dan berkesinambungan sehingga siswa menguasai konsep dasar. Hal ini merupakan kiprah dari seorang guru.

Dari uraian-uraian di atas maka, pembelajaran matematika ialah proses interaksi guru dengan siswa serta siswa dengan siswa lain untuk memperoleh dan memperoses pengetahuan, keterampilan dan sikap sehingga sanggup mengalami perubahan sikap dan tingkah laris demi tercapainya hasil mencar ilmu matematika sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

2. Pengertian Hasil Belajar
Hasil Belajar ialah pola-pola perbuatan, nilai-nilai, pengertian-pengertian, sikap-sikap, apresiasi dan keterampilan (Suprijono, 2012: 5). Menurut pemikiran Gagne (Suprijono,2012: 5), hasil mencar ilmu adalah:

  1. Informasi verbal yaitu kapabilitas mengungkapkan pengetahuan dalam bentuk bahasa, baik verbal maupun tertulis. Kemampuan merespons secara spesifik terhadap rangsanngan spesifik.
  2. Keterampilan intelektual yaitu kemampuan mempresentasikan konsep dan lambang atau kemampuan analitis-sintesis fakta-konsep dan berbagi prinsip-prinsip keilmuan.
  3. Strategi kognitif yaitu kecakapan menyalurkan dan mengarahkan kegiatan kognitifnya sendiri atau kemampuan yang mencakup penggunaan konsep dan kaidah dalam memecahkan masalah.
  4. Keterampilan motorik yaitu kemampuan melaksanakan serangkaian gerak jasmani dalam urusan dan koordinasi, sehingga terwujud otomatisme gerak jasmani.
  5. Sikap ialah kemampuan mendapatkan atau menolak objek berdasarkan penilaian terhadap objek tersebut atau kemampuan menginternalisasi dan eksternalisasi nilai-nilai sebagai standart perilaku.

Menurut Bloom (Suprijono, 2012: 6), hasil mencar ilmu ialah kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kognitif ialah pengetahuan, pemahaman, menerapkan, menguraikan, merencanakan dan menilai. Afektif ialah sikap menerima, memperlihatkan respons, nilai, organisasi dan karakterisasi. Psikomotor ialah keterampilan produktif, teknik, fisik, sosial, manajerial dan intelektual.

Sementara berdasarkan lindgren (Suprijono, 2012: 7). hasil pembelajaran mencakup kecakapan, informasi, pengertian dan sikap. Jadi, hasil mencar ilmu ialah perubahan sikap secara keseluruhan bukan hanya salah satu aspek potensi kemanusian saja. Artinya, hasil pembelajaran yang dikategorisasi oleh para pakar pendidikan sebagaimana diatas tidak dilihat secara fragmentaris atau terpisah, melainkan komprensif.

3. Tujuan Pembelajaran Matematika
Tujuan pembelajaran matematika ialah terbentuknya kemampuan bernalar pada diri siswa yang tercermin melalui kemampuan berpikir kritis, logis, sistimatis dan mempunyai sifat obyektif, jujur, disiplin dalam memecahkan suatu permasalahan baik dalam bidang matematika, bidang lain, maupun dalam kehidupan sehari-hari (Junaidi, 2010: 1).

Sedangkan tujuan mata pelajaran matematika menyerupai yang tertuang dalam Standar Isi (SI) Mata Pelajaran Matematika untuk semua satuan pendidikan Dasar dan Menengah adalah:

  1. Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep, dan mengaplikasikan konsep atau algoritma secara luwes, akurat, efisien, dan sempurna dalam pemecahan masalah.
  2. Menggunakan budi sehat pada contoh dan sifat, melaksanakan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
  3. Memecahkan problem yang mencakup kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menuntaskan model, dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
  4. Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
  5. Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah. (Wardhani, 2008: 8)

4. Komponen Pembelajaran Matematika
Proses mencar ilmu mengajar matematika yang lebih dikenal dengan istilah pembelajaran matematika merupakan suatu sistem kerja yang terdiri dari beberapa komponen yang saling terkait satu dengan lainnya sehingga tujuan tercapai.

Adapun proses pembelajaran matematika mengandung sejumlah komponen yang meliputi: 1) tujuan, 2) materi pelajaran, 3) kegiatan mencar ilmu mengajar, 4) metode, 5) alat dan sumber, serta 6) penilaian (Djamarah & Zain, 2010: 41)

Penjelasan dari setiap komponen tersebut adalah:
a. Tujuan
Tujuan ialah suatu harapan yang ingin dicapai dari pelaksanaan suatu kegiatan dalam hal ini ialah tujuan pembelajaran matematika. Tujuan pembelajaran ini ialah komponen yang sanggup menghipnotis komponen pembelajaran lainnya.

b. Bahan Pelajaran
Bahan pelajaran ialah substansi yang akan disampaikan dalam proses mencar ilmu mengajar. Tanpa materi pelajaran proses pembelajaran tidak akan berjalan. Bahan pelajaran ini terdiri dari materi pelajaran pokok dan materi pelajaran pelengkap. Bahan pelajaran pokok ialah materi pelajaran yang menyangkut bidang studi atau mata pelajaran yang dipegang oleh guru sesuai dengan disiplin keilmuaannya. Dalam hal ini ialah materi pelajaran matematika. Sedangkan materi pelajaran komplemen ialah wawasan keilmuwan yang menunjang penyampaian materi pelajaran pokok.

c. Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan mencar ilmu mengajar ialah inti kegiatan dalam pendidikan. Segala sesuatu yang telah diprogramkan akan dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran ini akan melibatkan semua komponen pengajaran. Selain itu, proses pembelajaran akan memilih sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan sanggup tercapai.

d. Metode
Metode ialah suatu cara yang diperguanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam proses pembelajaran, metode dieperlukan oleh guru dan penggunaannya bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai sehabis proses pembelajaran selesai.

e. Alat
Alat ialah segala sesuatu yang sanggup dipakai dalam rangka mencapai tujuan pengajaran. Sebagai segala sesuatu yang sanggup dipakai dalam mencapai tujuan pembelajaran, alat mempunyai fungsi, yaitu alat sebagai perlengkapan, alat sebagai pembantu mempermudah perjuangan mencapai tujuan, dan alat sebagai tujuan.

f. Sumber Pelajaran
Sumber pelajaran ialah sesuatu yang sanggup dipergunakan sebagai kawasan di mana materi pelajaran berada atau asal untuk mencar ilmu seseorang. Dengan demikian sumber pelajaran itu merupakan materi atau materi untuk menambah ilmu pengetahuan yang mengandung hal-hal gres bagi pebelajar.

g. Evaluasi
Evaluasi ialah suatu tindakan atau suatu proses memilih nilai dari sesuatu dalam hal ini ialah hasil mencar ilmu siswa sehabis proses pembelajaran.

Skripsi Metode Guide Note Taking dan Prediction Guide

Catatan: File ini semata-mata saya dapatkan dari teman-teman kuliah, Jika anda merasa pemilik file ini, silahkan hubungi kami melalui kontak yang tersedia!!!

Monday, 30 September 2019

Jadi Cendekia Pengembangan Perangkat Pembelajaran Pai


Pengembangan Perangkat Pembelajaran PAI. Perangkat berguru di sekolah memang sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan kegiatan didalam kelas, perangkat berguru juga untuk memperlihatkan semangat gres kepada siswa sehingga guru dituntut lebih kreatif dalam merencanakan perangkat berguru dan juga dalam pelaksanaannya.

Selain itu, perangkat berguru juga mencakup; standar kompetensi lulusan, standar kompetansi mata pelajaran, penyusunan promes dan prota, silabus dan RPP. Untuk selanjutnya, silahkan lanjut bacanya ya!!!

I. Apa Hakekat Perencanaan Pembelajaran?


Menurut Briggs, Pembelajaran ialah perjuangan menjawab 3 pertanyaan besar:
1. KEMANA ?
2. BAGAIMANA ?
3. BILAMANA / KAPAN SAMPAI ?

Perencanaan pembelajaran ialah aktifitas untuk (1) merencanakan TUJUAN, (2) merencanakan CARA MENCAPAI TUJUAN, dan (3) merencanakan TEKNIK MENGUKUR PENCAPAIAN TUJUAN.

Merencanakan KEMANA ?:
Guru harus memahami ke mana anak didik akan dibawa:

  1. Guru harus mempunyai silabus mata pelajaran yang menjadi pegangan.
  2. Guru harus mengkaji SKL (Standar Kompetensi Lulusan), SKMP (Standar Kompetensi Mata Pelajaran),  KD (Kompetensi Dasar).
  3. Guru harus bisa merumuskan indikator dari setiap KD.
  4. Guru harus memetakan kompetensi sesuai ranah dan cakupannya.

Merencanakan BAGAIMANA ?:
Guru harus bisa :

  1. Mengorganisasikan  materi yg relevan dengan KD/indikator
  2. Merancang media dan sumber berguru yang relevan
  3. Merancang taktik dan metode pembelajaran yang relevan
  4. Merumuskan skenario pembelajaran atau RPP

Merencanakan BILAMANA/ KAPAN SAMPAI ?:
Guru harus bisa :

  1. Menentukan jenis/teknik evaluasi yang    relevan dengan kompetensi yang diharapkan. Teknik yang dianjurkan adalah  5 P : (paper and pencil test, performance, product, project, portofolio)
  2. Merancang instrumen evaluasi yang sesuai dengan  kompetensi yang akan diukur.

II. Standar Kompetensi Lulusan


  1. Kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan
  2. Standar kompetensi lulusan dipakai sebagai pedoman dalam evaluasi kelulusan akseptor didik dari satuan pendidikan
  3. Standar kompetensi lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.

III. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SKKMP)


Kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap tingkat dan / atau semester untuk kelompok mata pelajaran tertentu


IV. Kelompok Mata Pelajaran Menurut KTSP 2006


Kurikulum pendidikan umum, kejuruan, dan khusus meliputi kelompok mata pelajaran:

  • Agama dan adat mulia
  • Kewarganegaraan dan kepribadian
  • Ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Estetika
  • Jasmani, olah raga dan kesehatan.

V. Standar Kompetensi Mata Pelajaran (SKMP)


Kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang meggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap tingkat dan / atau semester untuk satu mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi ini terdiri atas sejumlah kompetensi dasar (KD) sebagai pola baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.

VI. Kompetensi Dasar (KD)


  1. Sejumlah kemampuan yang harus dikuasai akseptor didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan  penyusunan indikator kompetensi atau Pernyataan minimal atau memadai wacana pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan befikir dan bertindak sehabis siswa menyeleseikan suatu aspek /sub aspek mata pelajaran tertentu.
  2. Indikator kompetensi ialah sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi pola evaluasi mata pelajaran

VII. Langkah-Langkah Merencanakan Pembelajaran


Mengembangkan Indikator:

Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator.
Indikator dijabarkan dengan kata-kata yang operasional,bersifat sikap kongkrit, terukur dan teramati sesuai dengan karakteristik akseptor didik, satuan pendidikan dan  potensi daerah.
Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, sikap untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten. 

Cara merumuskan indikator mengikuti pola ABCD
A :Audience (siswa)
B :Behavior (bentuk perilaku)
C :Condition (waktu berperilaku)
D :Degree (tingkat kualitas perilaku)
Contoh : Setelah Pembelajaran ( C) Siswa(A) Dapat memperagakan gerakan shalat (B) Dengan lancar dan benar (D)

Menyusun Prota dan Promes

  • Progran tahunan (Prota) ialah rancangan kegiatan berguru mengajar secara garis besar yang dibentuk dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan efefktif.
  • Program  semester (Promes) ialah rancangan kegiatan berguru mengajar secara garis besar yang dibentuk dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan jadwal tahunan dan alokasi waktu tiap minggu.

Langkah-langkah menyusun Prota dan Promes

  • Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar (KD) dan indikator dalam satu tahun.
  • Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar(KD)  dan indikator
  • Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester
  • Menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif.

VIII. Mengembangkan Silabus


Silabus ialah planning pembelajaran pada suatu mata   pelajaran atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber/bahan/alat belajar.

Silabus merupakan pembagian terstruktur mengenai standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Pengembangan silabus harus mengikuti prinsip-prinsip:

  • Ilmiah
  • Relevansi
  • Sistematis
  • Konsistensi
  • Memadai
  • Aktual dan Kontekstual
  • Fleksibel
  • Menyeluruh.

Langkah-langkah penyusunan silabus

  1. Mengkaji SK dan KD yang ada dalam standar isi (Permendiknas No. 22/2006)
  2. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
  3. Mengidentifikasi materi pokok pembelajaran
  4. Mengembangkan kegiatan pembelajaran
  5. Penentuan jenis penilaian
  6. Menentukan alokasi waktu
  7. Menentukan sumber/bahan/alat pembelajaran.

IX. Prinsip dan Komponen RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran)


ialah planning yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas meliputi 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.

Yang penting pada RPP


  • Apa yang akan dibelajarkan?
  • Bagaimana cara membelajarkannya?
  • Dengan apa dibelajarkan (media dan materi)?
  • Bagaimana cara memenuhi sasaran pencapaian
  • Hasil belajarnya?

Prinsip penyusunan RPP


1. Memperhatikan perbedaan individu akseptor didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan akseptor didik.

2. Mendorong partisipasi aktif akseptor didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada akseptor didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk membuatkan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam banyak sekali bentuk tulisan.

4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan jadwal pertolongan umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber berguru dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako­modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Komponen RPP


  1. Identitas
  2. Standar Kompetensi
  3. Kompetensi Dasar
  4. Indikator
  5. Tujuan Pembelajaran
  6. Materi Pokok
  7. Langkah-langkah pembelajaran
  8. Media/sumber/bahan
  9. Penilaian

Penjelasan tiap komponen RPP


  1. Identitas
  2. Satuan pendidikan
  3. Mata pelajaran
  4. Kelas/semester
  5. Jumlah pertemuan
Standar Kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

Kompetensi Dasar
Adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai akseptor didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai tumpuan penyusunan indikator dalam suatu pelajaran.

Indikator
Adalah sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi pola evaluasi mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Merumuskan tujuan pembelajaran menurut SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan 
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam planning pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran sanggup terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

Materi Pokok
Materi pembelajaran ialah materi yang dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran dan indikator. Materi dikutip dari materi pokok yang ada dalam silabus. Materi pokok tersebut lalu dikembangkan menjadi beberapa uraian materi. Untuk memudahkan penetapan uraian materi sanggup diacu dari indikator.

Mengembangkan langkah pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian akseptor didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi akseptor didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis akseptor didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik.

Kegiatan Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri acara pembelajaran yang sanggup dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, evaluasi dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.

Jadi Pintar Prinsip Pengembangan Silabus


Pengertian Silabus. Silabus yakni planning pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

Prinsip Pengembangan Silabus yakni ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, konkret dan kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh.

1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan sanggup dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual penerima didik.

3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsisten
Adanya kekerabatan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran , sumber belajar, dan sistem penilaian.

5. Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran , sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yang terjadi.

7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus sanggup mengakomodasi keragaman penerima didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.

8. Menyeluruh
Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

Unit Waktu Silabus


  1. Silabus mata pelajaran disusun menurut seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester memakai potongan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK memakai potongan silabus menurut satuan kompetensi.\

Pengembang Silabus


Pengembangan silabus  sanggup dilakukan oleh para guru secara sanggup bangkit diatas kaki sendiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.

  1. Disusun secara sanggup bangkit diatas kaki sendiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan bisa mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
  2. Apabila guru mata pelajaran alasannya yakni sesuatu hal belum sanggup melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah sanggup mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk menyebarkan silabus yang akan dipakai oleh sekolah tersebut.
  3. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I hingga dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
  4. Sekolah yang belum bisa menyebarkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui lembaga MGMP/PKG untuk bahu-membahu menyebarkan silabus yang akan dipakai oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan setempat sanggup memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

Langkah-langkah Pengembangan Silabus


1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  1. urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
  2. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  3. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  • potensi penerima didik;
  • relevansi dengan karakteristik daerah,
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual penerima didik;
  • kebermanfaatan bagi penerima didik;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi dengan kebutuhan penerima didik dan tuntutan lingkungan; dan
  • alokasi waktu.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk menunjukkan pengalaman berguru yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar penerima didik, penerima didik dengan guru, lingkungan,  dan sumber berguru lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Pengalaman berguru yang dimaksud sanggup terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada penerima didik. Pengalaman berguru memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai penerima didik. 

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyebarkan kegiatan pembelajaran yakni sebagai berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun untuk menunjukkan dukungan kepada para pendidik, khususnya guru, semoga sanggup melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh penerima didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman berguru penerima didik, yaitu kegiatan penerima didik dan materi.

4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan sikap yang sanggup diukur meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik penerima didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi kawasan dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau sanggup diobservasi. Indikator dipakai sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

Kata kerja operasional (KKO)  Indikator dimulai dari tingkatan berpikir gampang ke sukar, sederhana ke kompleks, erat ke jauh, dan dari konkrit ke ajaib (bukan sebaliknya).

Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.

5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar penerima didik dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan dengan memakai tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data perihal proses dan hasil berguru penerima didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.

  • Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian memakai teladan kriteria; yaitu menurut apa yang bisa dilakukan penerima didik sesudah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk memilih posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yang direncanakan yakni sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian kesannya dianalisis untuk memilih kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil penilaian dianalisis untuk memilih tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, aktivitas remedi bagi penerima didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan aktivitas pengayaan bagi penerima didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem penilaian harus diadaptasi dengan pengalaman berguru yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, kalau pembelajaran memakai pendekatan kiprah observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses  contohnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melaksanakan observasi lapangan.

6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah ahad efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per ahad dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan asumsi waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang diharapkan oleh penerima didik yang beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber berguru yakni rujukan, objek dan/atau materi yang dipakai untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

Penentuan sumber berguru didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Friday, 13 September 2019

Jadi Pintar Panduan Evaluasi Otentik Untuk Sd Mi


Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan isu untuk mengukur pencapaian hasil mencar ilmu akseptor didik meliputi evaluasi otentik, evaluasi diri, evaluasi berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan final semester yang diuraikan sebagai berikut:

1. Penilaian otentik merupakan evaluasi yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai aspek sikap, pengetahuan, keterampilan mulai dari masukan (input ), proses, hingga keluaran ( output) pembelajaran. Penilaian otentik bersifat alami, apa adanya, tidak dalam suasana tertekan.

2. Penilaian diri merupakan evaluasi yang dilakukan sendiri oleh akseptor didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.

3. Penilaian berbasis portofolio merupakan evaluasi yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses mencar ilmu akseptor didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas dalam kurun waktu tertentu.

4. Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil mencar ilmu akseptor didik.

5. Ulangan harian merupakan acara yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi akseptor didik setelah menuntaskan satu sub-tema. Ulangan harian terintegrasi dengan proses pembelajaran lebih untuk mengukur aspek pengetahuan, dalam bentuk tes tulis, tes lisan, dan penugasan.

6. Ulangan tengah semester merupakan acara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik setelah melaksanakan 8 – 9 ahad acara pembelajaran.

7. Ulangan final semester merupakan acara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik di final semester.

Selain penilaian di atas, ada beberapa jenis evaluasi antara lain:

  1. Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan acara pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
  2. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan acara pengukuran yang dilakukan oleh pemerintahuntuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikanKompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.

Penilaian dilakukan secara holistik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil belajar). Pada jenjang pendidikan dasar, proporsi pelatihan huruf lebih diutamakan dari pada proporsi pelatihan akademik.

Penilaian di SD dilakukan dalam aneka macam teknik untuk semua kompetensi dasar yang dikategorikan dalam tiga aspek, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

1. Sikap
a. Contoh muatan KI-1 (sikap spiritual) antara lain:

  • Ketaatan beribadah
  • Berperilaku syukur
  • Berdoa sebelum dan setelah melaksanakan kegiatan
  • Toleransi dalam beribadah

b. Contoh muatan KI-2 (sikap sosial) antara lain:

  • Jujur
  • Disiplin
  • Tanggung jawab
  • Santun
  • Peduli
  • Percaya diri
  • Bisa ditambahkan lagi sikap-sikap yang lain sesuai kompetensi dalam pembelajaran, misal : kerja sama, ketelitian, ketekunan, dll..

Penilaian apek sikap dilakukan melalui observasi, evaluasi diri, evaluasi antarteman, dan jurnal.

  • Observasi

Merupakan teknik evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan dengan memakai indera, baik secara pribadi maupun tidak pribadi dengan memakai format observasi yang berisi sejumlah indikator sikap yang diamati. Hal ini dilakukan dikala pembelajaran maupun diluar pembelajaran.

  • Penilaian Diri

Merupakan teknik evaluasi dengan cara meminta akseptor didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang dipakai berupa lembar evaluasi diri.

  • Penilaian Antarteman

Merupakan teknik evaluasi dengan cara meminta akseptor didik untuk saling menilai terkait dengan sikap dan sikap keseharian akseptor didik. Instrumen yang dipakai berupa lembar evaluasi antarpeserta didik.

  • Jurnal Catatan Guru

Merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi isu hasil pengamatan wacana kekuatan dan kelemahan akseptor didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Jurnal bisa dikatakan sebagai catatan yang berkesinambungan dari hasil observasi.

2. Pengetahuan
Aspek Pengetahuan sanggup dinilai dengan cara berikut:

  • Tes tulis

Tes tulis ialah tes yang soal dan jawabannya tertulis berupa pilihan ganda, isian, Benar-salah, menjodohkan, dan uraian.

  • Tes Lisan

Tes verbal berupa pertanyaan- pertanyaan yang diberikan guru secara ucap (oral) sehingga akseptor didik merespon pertanyaan tersebut secara ucap juga, sehingga menjadikan keberanian. Jawaban sanggup berupa kata, frase, kalimat maupun faragraf yang diucapkan.

  • Penugasan

Penugasan ialah evaluasi yang dilakukan oleh pendidik yang sanggup berupa pekerjaan rumah baik secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.

3. Keterampilan
Aspek keterampilan sanggup dinilai dengan cara berikut:

  • Kinerja atau Performance

ialah suatu evaluasi yang meminta siswa untuk melaksanakan suatu kiprah pada situasi yang sebetulnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya kiprah memainkan alat musik, memakai mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari. Contoh evaluasi tes performance atau kinerja akan diberikan pada pecahan Implementasi pada pecahan selanjutnya.

  • Projek

Penilaian Projek merupakan evaluasi terhadap kiprah yang mengandung pemeriksaan dan harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan. Projek juga akan menunjukkan isu wacana pemahaman dan pengetahuan siswa pada pembelajaran tertentu, kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan, dan kemampuan siswa untuk mengomunikasikan informasi.

Penilaian projek sangat dianjurkan alasannya ialah membantu membuatkan ketrampilan berpikir tinggi (berpikir kritis, pemecahan masalah, berpikir kreatif) akseptor didik . contohnya menciptakan laporan pemanfaatan energy di dalam kehidupan, menciptakan laporan hasil pengamatan pertumbuhan tanaman.

  • Portofolio
Penilaian dengan memanfaatkan Portofolio merupakan evaluasi melalui sekumpulan karya akseptor didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang dilakukan selama kurun waktu tertentu. Portofolio dipakai oleh guru dan akseptor didik untuk memantau secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan akseptor didik dalam bidang tertentu. Dengan demikian evaluasi portofolio menunjukkan citra secara menyeluruh wacana proses & pencapaian hasil mencar ilmu akseptor didik.

Portofolio merupakan pecahan terpadu dari pembelajaran sehingga guru mengetahui sedini mungkin kekuatan dan kelemahan akseptor didik dalam menguasai kompetensi pada suatu tema.Misalnya kompetensi pada tema “selalu berhemat energy”.Contoh kompetensi menciptakan laporan hasil percobaan. Kemampuan menciptakan laporan hasil percobaan tentu tidak seketika dikuasai akseptor didik, tetapi membutuhkan proses panjang, dimulai dari penulisan draf, perbaikan draf, hingga laporan final yang siap disajikan. Selama proses ini diharapkan bimbingan guru melalui catatan-catatan wacana karya akseptor didik sebagai masukan perbaikan lebih lanjut.

Kumpulan karya anak semenjak draf hingga laporan final berserta catatan-catatan sebagai masukan guru inilah, yang menjadi potofolio.

Di samping memuat karya-karya anak beserta catatan guru, terkait kompetensi menciptakan laporan hasil percobaan tersebut di atas, portofolio juga bisa memuat catatan hasil evaluasi diri dan sobat sejawat wacana kompetensi yang sama serta sikap dan sikap sehari hari akseptor didik yang bersangkutan.

Download Panduan Penilaian Otentik Untuk SD MI

Agar penilaian portofolio berjalan efektif guru beserta akseptor didik perlu menentuan hal-hal yang harus dilakukan dalam memakai portofolio Sebagai berikut:
  1. masing-masing akseptor didik mempunyai porto folio sendiri yang di dalamnya memuat hasil mencar ilmu siswa setiap muatan pelajaran atau setiap kompetensi.
  2. menentukan hasil kerja apa yang perlu dikumpulan/disimpan.
  3. sewaktu waktu akseptor didik diharuskan membaca catatan guru yang berisi komentar, masukkan dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan akseptor didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap.
  4. peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan guru.
  5. catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan akseptor didik perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan kemajuan mencar ilmu akseptor didik sanggup terlihat.

Jadi Cendekia Pengertian Evaluasi Dan Evaluasi Autentik


Penilaian (assesment) yaitu proses pengumpulan dan pengolahan isu untuk mengukur pencapaian hasil mencar ilmu akseptor didik.

Penilaian autentik merupakan evaluasi yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran, yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Prinsip dan Pendekatan Penilaian


  • Objektif
  • Terpadu
  • Ekonomis
  • Transparan
  • Akuntabel
  • Sistematis
  • Edukatif

Teknik dan Instrumen Penilaian


Teknik dan instrumen yang dipakai untuk evaluasi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan memiliki karakteristik yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya
Instrumen yang dipakai untuk observasi, evaluasi diri, dan evaluasi antarpeserta didik yaitu lembar pengamatan berupa daftar cek (checklist) atau skala evaluasi (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.

Mekanisme Penilaian


  1. Penilaian oleh pendidik
  2. Penilaian oleh satuan pendidikan
  3. Penilaian oleh pemerintah dan/atau forum mandiri

Prosedur evaluasi oleh pendidik


a. Tahap persiapan:

  • Mengkaji kompetensi dan silabus sebagai pola dalam menciptakan rancangan dan kriteria penilaian;
  • Membuat rancangan dan kriteria penilaian;
  • Mengembangkan indikator;
  • Memilih teknik evaluasi sesuai dengan indikator;
  • Mengembangkan instrumen dan pedoman penskoran

b. Tahap pelaksanaan

Pelaksanaan evaluasi dalam proses pembelajaran diawali dengan penelusuran. Penelusuran dilakukan dengan memakai teknik bertanya untuk mengeksplorasi pengalaman mencar ilmu sesuai dengan kondisi dan tingkat kemampuan akseptor didik Melaksanakan tes dan/atau nontes

c. Tahap analisis/pengolahan dan tindak lanjut

  • Hasil evaluasi oleh pendidik dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui kemajuan dan kesulitan mencar ilmu (lihat Model Pengembangan Analisis Hasil Belajar Peserta Didik).
  • Hasil evaluasi dikembalikan kepada akseptor didik disertai balikan (feedback) berupa komentar yang mendidik (penguatan).
  • Hasil analisis ditindaklanjuti dengan layanan remedial dan pengayaan, serta memanfaatkannya untuk perbaikan pembelajaran.
  • Penilaian kompetensi perilaku spiritual dan sosial dilakukan oleh semua pendidik selama satu semester, balasannya diakumulasi dan dinyatakan dalam bentuk deskripsi kompetensi perilaku oleh wali kelas

d. Tahap pelaporan

  • Hasil evaluasi dilaporkan kepada pihak terkait
  • Laporan hasil penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan oleh pendidik berbentuk nilai dan/atau deskripsi pencapaian kompetensi.
  • Laporan hasil evaluasi kompetensi perilaku spiritual dan sosial dalam bentuk deskripsi sikap.
  • Laporan hasil evaluasi oleh pendidik disampaikan kepada kepala sekolah dan pihak lain yang terkait (misal: wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling, dan orang tua/wali) pada periode yang ditentukan

Prosedur evaluasi oleh satuan pendidikan


  1. Tahap persiapan
  2. Tahap pelaksanaan
  3. Tahap analisis/pengolahan hasil evaluasi dan tindak lanjut
  4. Tahap pelaporan

Prosedur evaluasi oleh pemerintah dan/atau forum mandiri


Penilaian hasil mencar ilmu oleh Pemerintah dilakukan melalui Ujian Mutu Tingkat Kompetensi (UMTK) dan Ujian Nasional (UN), sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jadi Berilmu Istilah Dalam Dunia Pendidikan Dan Pengertiannya


Istilah Dalam Dunia Pendidikan dan Pengertiannya. Sering kita temui istilah atau abreviasi dalam dunia pendidikan, namun terkadang kita pun tidak tahu apa maksudnya. Seperti silabus, RPP, prota, promes, kurikulum, ukk, kkm, atau lainnya. sehingga menciptakan kita bertanya-tanya apa dan bagaimana???

Karena itu saya share apa ini apa itu? Sebagian orang mungkin sudah tahu apa maksud dari semua itu, apalagi yang sudah berair kuyup dengan pendidikan menyerupai saya. namun tidak ada salahnya saya bagikan di blog ini. sepakat eksklusif baca saja ya...

Istilah Singkatan Pengertian
Badan Standar Nasional Pendidikan BSNP Badan berdikari dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
Evaluasi Kurikulum Proses penilaian pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dilakukan melalui teknik angket, wawancara, penggalian dokumen, dan supervisi kelas.
Evaluasi Pendidikan Proses penilaian terhadap input, proses transformasi sampai output pendidikan yang meliputi siswa, materi/kurikulum, guru, metode/pendekatan, sarana dan prasarana serta lingkungan insan dan non- manusia.
Implementasi Kurikulum Kegiatan untuk melaksanakan semua rancangan kurikulum yang telah disusun pada tahap penyusunan kurikulum.
Indikator kompetensi Perilaku yang sanggup diukur dan atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi contoh penilaian mata pelajaran.
Kalender Akademik Pengaturan waktu untuk acara pembelajaran penerima didik selama satu tahun ajaran. Komponen kalender pendidikan meliputi: (1) permulaan tahun pelajaran, (2) ahad efektif belajar, (3) waktu pembelajaran efektif, dan (4) waktu libur
Kegiatan Ekstra-Kurikuler Ekskul Salah satu bentuk agenda pengembangan diri yang berupa acara pembelajaran di luar kelas.
Kegiatan Pengembangan Diri Kegiatan yang bertujuan menawarkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan dan mengeskpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap penerima didik sesuai dengan kondisi madrasah.
Kepala Madrasah Guru yang menerima kiprah perhiasan sebagai kepala pada madrasah dalam mengelola sebuah satuan pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia
Kompetensi Dasar KD Sejumlah kemampuan yang harus dikuasai penerima didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai referensi penyusunan indikator kompetensi.
Kriteria Ketuntasan Minimal KKM Target ketuntasan minimal untuk setiap aspek penilaian mata pelajaran, yang telah ditetapkan oleh masing-masing Madrasah. Kriteria Ketuntasan Minimal dihitung menurut empat komponen yaitu: esensial, kompleksitas, daya dukung, dan intake. Karena semua kompetensi dasar itu yaitu esensial, maka pertimbangan yang perlu diperhatikan hanyalah ketiga komponen yang lain.
Kurikulum Seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan berlandaskan kepada standar nasional isi, kompetensi lulusan, pedoman BSNP, dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan panduan lain yang relevan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Dokumen 1 KTSP: Dokumen 1 Dokumen KTSP yang berisi penyusunan visi, misi, tujuan madrasah, struktur dan muatan kurikulum (mata pelajaran, mulok, pengembangan diri, ketuntasan belajar, kenaikan/kelulusan serta kalender pendidikan) yang sesuai dengan karakteristik masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Dokumen 2 KTSP: Dokumen 2 Dokumen KTSP yang berisi silabus dan contoh RPP.
Laporan Hasil Belajar Siswa LHBS Laporan hasil mencar ilmu siswa yang menggambarkan tingkat pencapaian kriteria kompetensi minimal (KKM).
Madrasah Lembaga pendidikan Islam yang berfungsi sebagai forum pengembangan dakwah dan forum pemberdayaan masyarakat di bawah naungan Departemen Agama Republik Indonesia.
Madrasah Ibtidaiyah MI Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar sebelum Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat, di dalam binaan Menteri Agama.
Monitoring Kurikulum Serangkaian acara pemantauan terhadap pelaksanaan kurikulum dengan banyak sekali cara biar pelaksanaan tidak menyimpang dari yang direncanakan menurut indikator keberhasilan yang telah disusun. Monitoring ditujukan untuk melihat sejauh mana progres yang telah dicapai dalam pelaksanaan kurikulum, apa kendalanya, dan faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhinya.
Muatan Kurikulum Komponen kurikulum yang terdiri dari mata pelajaran,kegiatan pengembangan diri, pengertian beban belajar, ketuntasan mencar ilmu serta ketentuan kenaikan kelas dan kelulusan.
Muatan lokal Mulok Kegiatan kurikuler untuk menyebarkan kompetensi yang diubahsuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bab dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran MGMP Forum perkumpulan guru mata pelajaran di tingkat sekolah menengah pertama untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembelajaran mata pelajaran yang bersangkutan.
Pendidikan Agama Islam PAI Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diberikan di sekolah.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PKN Nama mata pelajaran untuk menawarkan pembelajaran perihal Pancasila dan Kewarganegaraan.
Pengawas Pendidikan Agama Islam PPAI Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung-jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan pendidikan agama di madrasah umum dan di madrasah dengan melaksanakan penilaian dan training dari segi teknis dan manajemen pada satuan pendidikan pra madrasah, dasar, dan menengah.
Pengembangan diri Kegiatan yang bertujuan menawarkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,minat, setiap penerima didik sesuai dengan kondisi madrasah.
Pengembangan kurikulum Rangkaian proses yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan penilaian terhadap kurikulum.
Perencanaan Kurikulum Penetapan tujuan, arah dan cara sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh tiap-tiap satuan pendidikan.
Pembelajaran Tematik Pembelajaran teRpadu yang memakai tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga sanggup menawarkan pengalaman bermakna kepada siswa. Tema yaitu pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah RAPBM Rencana anggaran madrasah yang menggambarkan planning pendapatan dan planning belanja madrasah untuk satu tahun.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP Rencana yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP berisi pengembangan Kompetensi Dasar menjadi indikator, menentukan pengalaman mencar ilmu yang sesuai, materi pokok pembelajaran, bentuk, teknik dan instrument pembelajaran menurut alokasi waktu dan sumber belajar.
Pusat Kegiatan Guru PKG Forum perkumpulan guru kelas di tingkat sekolah dasar untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembelajaran mata pelajaran di sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah.
Siklus Pengembangan Kurikulum Proses dalam pengembangan kurikulum yang meliputi delapan langkah: (1) analisis situasi dan kebutuhan, (2) merumuskan arah dan target kurikulum, (3) memutuskan standar kompetensi dan hasil belajar, (4) menentukan acara pembelajaran, (5) menyeleksi dan mengorganisasikan isi pembelajaran, (6) menyusun metode asesmen dan penilaian hasil pembelajaran, (7) mengimplementasikan dan memonitor pelaksanaan kurikulum, (8) mengevaluasi kurikulum, dan kembali ke analisis situasi dan kebutuhan.
Silabus Rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi dan kompetensi dasar, acara pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.
Standar Isi SI Standar Isi yaitu ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi materi kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi penerima didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar Kompetensi Lulusan SKL Kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap,pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Standar Kompetensi SK Ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai penerima didik sesudah mengikuti suatu proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu.
Standar Nasional Pendidikan SNP Kriteria minimal perihal sistem pendidikan di seluruh wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Struktur Kurikulum Merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peseta didik dalam acara pembelajaran. Struktur kurikulum disusun menurut standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Supervisi Serangkaian acara pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu, proses dan prestasi akademik melalui pengamatan, penilaian dan pembinaan.
Tim Pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tim Pengembang KTSP Merupakan pelopor penyusunan, implementasi, monitoring dan pengendalian, serta penilaian kurikulum. Tim ini terdiri dari kepala madrasah, komite, beberapa guru (termasuk Wakil kepala Madrasah bidang kurikulum), tokoh masyarakat, dan nara sumber.
Ulangan Harian UH Kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik sesudah menuntaskan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
Ulangan Tengah Semester UTS Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik sesudah melaksanakan 8 – 9 ahad acara pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Ulangan Akhir Semester UAS Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di selesai semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Ulangan Kenaikan Kelas UKK Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di selesai semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di selesai semester genap pada satuan pendidikan yang memakai sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
Ujian sekolah/madrasah US/UM Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi penerima didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh akreditasi atas prestasi mencar ilmu dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan yaitu mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan adat mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
Ujian Nasional UN Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi penerima didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.

Sunday, 11 August 2019

Jadi Pintar Prinsip Dan Manfaat Evaluasi Berbasis Kelas


Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu komponen dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi. Penilaian ini dilaksanakan secara terpadu dengan acara berguru mengajar, oleh alasannya itu disebut Penilaian Berbasis Kelas (PBK).

PBK dilakukan dengan mengumpulkan kerja penerima didik (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper and pen) Guru menilai kompetensi dan hasil berguru penerima didik menurut level pencapaian prestasi penerima didik.

a. Hasil PBK mempunyai kegunaan untuk


  1. umpan balik bagi penerima didik dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga menimbulkail dirinya untuk memperbaiki hasil belajamya;
  2. memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan berguru penerima didik sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan penerima didik sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya;
  3. memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki jadwal pembelajarannya di kelas;
  4. memungkinkan penerima didikmencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan berguru yang berbeda-beda;
  5. memberikan warta yang lebih komunikatif kepada masyarakat perihal efektivitas pendidikan sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat.

b. Keunggulan PBK


Digunakannya PBK tidak terlepas dari pertimbangan akan keunggulan-keunggulannya. Sejumlah keunggulan sanggup disimak sebagai berikut.

  1. Pengumpulan warta kemajuan berguru baik formal maupun non formal diadakan secara terpadu dalam suasana yang menyenangkan, serta senantiasa menyediakan kesempatan yang terbaik bagi penerima didik untuk memperlihatkan apa yang diketahui, dipahami dan bisa dikerjakan penerima didik.
  2. Pencapaian hasil berguru penerima didik tidak dibandingkan dengan prestasi kelompok (norm reference assessment), tetapi dibandingkan dengan kemampuan sebelumnya laiteria pencapaian kompetensi, standar pencapaian, dan level pencapaian nasional, dalam rangka membantu anak mencapai apa yang ingin dicapai dan bukan untuk menghakiminya.
  3. Pengumpulan warta memakai banyak sekali cara, biar kemajuan berguru penerima didik sanggup terdeteksi secara lengkap.
  4. Peserta didik perlu dituntut biar sanggup mengeksplorasi dan memotivasi diri untuk mengerahkan semua potensi dalam menanggapi dan mengatasi semua problem yang di.hadapi dengan caranya sendiri, bukan sekadar melatih penerima didik menentukan balasan yang tersedia.
  5. Untuk menentukan ada tidaknya kemajuan berguru dan perlu tidaknya pertolongan berencana, sedikit demi sedikit dan secara berkesinambungan; menurut fakta dan bukti yang cukup akurat.

c. Prinsip-prinsip PBK


Terdapat sejumlah hal prinsip yang harus dipegang dalam melaksanakan PBK. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan PBK adalah:

  1. Valid: Penilaian harus memperlihatkan warta yang akurat perihal hasil berguru penerima didik, contohnya apabila pembelajaran memakai pendekatan eksperimen maka acara melaksanakan eksperimen harus menjadi salah satu objek yang dinilai.
  2. Mendidik: Penilaian harus memperlihatkan sumbangan positif terhadap pencapaian berguru penerima didik. Hasil evaluasi harus. dinyatakan dan sanggup dirasakan sebagai penghargaan bagi penerima didik yang berhasil atau sebagai pemicu semangat berguru bagi mereka yang kurang berhasil.
  3. Berorientasi pada kompetensi: Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
  4. Adil: Penilaian harus adil terhadap semua penerima didik dengan tidak membedakan latar belakang sosial ekonomi, budaya, bahaSa, dan gender.
  5. Terbuka: Kriteria evaluasi dan dasar pengambilan keputusan harus terang dan terbuka bagi semua pihak.
  6. Berkesinambungan: Penilaian dilakukan secara berencana, sedikit demi sedikit dan tens-menerus untuk memperoleh citra perihal perkembangan berguru penerima didik sebagai hasil acara belajamya.
  7. Menyeluruh: Penilaian sanggup dilakukan dengan . banyak sekali teknik dan mekanisme termasuk mengumpulkan banyak sekali bukti hasil berguru penerima didik. Penilaian terhadap hasil berguru penerima didik mencakup pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor), perilaku dan nilai (afektif) yang direfleksikan dalam kebiasaan dan bertindak.
  8. Bermakna: Penilaian hendaknya gampang dipahami, mempunyai arti, mempunyai kegunaan dan bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak.

d. Hal-hal yang Harus Dinilai


Aspek-aspek apakah yang harus dinilai? Penilaian dilakukan terhadap hasil berguru penerima didik berupa kompetensi sebagaimana yang tercantum dalam KBK setiap mata pelajaran. Di sarmping mengukur hasil berguru penerima didik sesuai dengan untutan kompetensi setiap mata pelajaran di masing-masing kelas dalam kurikulum nasional, evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui kedudukan atau posisi penerima didik dalam 8 level kompetensi yang ditetapkan secara nasional.

Penilaian berbasis kelas harus memperhatikan tiga ranah, yaitu: pengetahuan (kognitif), perilaku (afektif), dan keterampilan (psikomotorik). Ketiga ranah ini sebaiknya dinilai secara proporéional sesuai dengan sifat mata pelajaran yang bersangkutan. Sebagai contoh: mata pelajaran baik bahasa Indonesia maupun bahasa abnormal lebih menitikberatkan pada pengembangan keterampilan berbahasa.

Oleh alasannya itu, penilaiannya seharusnya dititikberatkan pada evaluasi terhadap keterampilan berbahasa penerima didik, misalnya: mengarang surat atau mengerjakan kode lisan. Mata pelajaran Ilmu Sosial menitikberatkan pengembangan keterampilan Ilmu Sosial, oleh alasannya itu evaluasi seharusnya dititikberatkan pada evaluasi keterampilan sosial, misalnya: menciptakan peta, menciptakan maket rumah, sanggup berkomunikasi, adaptif terhadap lingkungan sosial, dan sanggup hidup hemat. Mata pelajaran kewarganegaraan bertujuan untuk mempersiapkan siswa berpartisipasi secara bermutu serta bertanggungjawab dan bertindak secara sadar dalam acara bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Oleh alasannya itu, penilaiannya diarahkan untuk melaksanakan praktik sebagai warganegara melalui pemecahan problem sehari-hari, bermain peran, serta bisa melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik.

e. Pelaksanaan PBK


Dalam melaksanakan penilaian, guru harus:

  1. memandang evaluasi sebagai bab integral dari acara belajar- mengajar;
  2. mengembangkan taktik yang mendorong dan memperkuat proses evaluasi sebagai acara refleksi (bercermin diri dan pengalaman belajar);
  3. melakukan banyak sekali taktik evaluasi di dalam jadwal pengajaran untuk menyediakan banyak sekali jenis warta perihal hasil berguru penerima didik;
  4. mengakomodasi kebutuhan khusus penerima didik;
  5. mengembangkan sistem pencatatan yang menyediakan cara yang bervariasi dalam pengamatan berguru penerima didik;
  6. menggunakan evaluasi dalam rangka mengumpulkan warta untuk menciptakan keputusan perihal tingkat pencapaian penerima didik.

Dalam menjaring hasil kerja penerima didik, pelaksanaan PBK dapat
berbentuk tes tertulis, penampilan (performance), penugasan atau proyek dan portofolio. Maksud dari masing-masing tersebut adalah:

  1. Tes tertuis: Tes tertulis sanggup berbentuk menentukan balasan (pilihan ganda), dan menciptakan balasan sendiri (tes uraian). UntukPBK guru sebaiknya lebih banyak memperlihatkan tes uraian daripada tes tertulis yang lain. Tes uraian sanggup memperlihatkan warta penerima didik dalam mengorganisasikan gagasannya rsecara sistematis. Penyekoran tes uraian, memakai pedqman penyekoran yang telah ditetapkan.
  2. Tes penampilan (performance): Tes penampilan (performance) ialah evaluasi yang menuntut peserta,didik. melaksanakan kiprah dalam bentuk perbuatan yang sanggup diamati oleh guru, contohnya tes percobaan, praktik o.lahraga, menyanyikan lagu, memperagakan atau berpidato. Penyekoran pada tes penampilan memakai skala rating dan daftar cek.
  3. Penugasan atau Proyek: Penugasan atau proyek merupakan kiprah yang harus dikerjakan penerima didik yang memerlukan waktu yang relatif usang dalam pengerjaannya. Penugasan ini dimaksudkan, untuk menggali warta perihal kemampuan penerima didik dalam mengintegrasikan seluruh pengetahuan yang telah diperoleh dalam bentuk laporan atau karya tulis. Penyekorannya memakai pedoman penyekoran yang telah ditetapkan oleh guru.
  4. Portofolio: Portofolio sanggup diartikan sebagai suatu wujud benda fisik dan suatu proses sosial pedagogis. Dalam wujud benda fisik. portofolio merupakan bundel yaitu kumpulan atau dokumentasi hasil pekerjaan penerima didik yang disimpan dalam suatu bundel. Sebagai suatu proses sosial pedagogis, portofolio merupakan kumpulan pengalaman berguru yang terdapat dalam pikiran penerima didik berupa pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Portofolio ini bermanfaat untuk melayani penerima didik secara individual maupun kelompok. Penyekoran untuk portofolio memakai catatan kemajuan prestasi penerima didik yang dilakukan oleh guru.

Dalam melaksanakan PBK kiprah yang diberikan kepada penerima didik sanggup berbentuk kiprah individual maupun kiprah berkelompok. Dalam menciptakan evaluasi yang akurat dan adil guru harus bersikap optimal, yaitu:

  1. memanfaatkan banyak sekali bukti hasil kerja penerima didik dari sejumlah evaluasi yang dilakukan dengan banyak sekali taktik dan cara;
  2. membuat keputusan yang adil terhadap penguasaan kemampuan penerima didik dengan mempeitimbangkan hasil :.kerja yang dikumpulkan.
  3. Guru memutuskan tingkat pencapaian penerima didik menurut hasil belajamya pada kurun waktu tertentu dan dalam banyak sekali rentang situasi. Pada akhirsatuan waktu (semester atau tahun), guru perlu menciptakan keputusan final perihal kemampuan yang telah dikuasai penerima didik berkaitan dengan indikator pencapaian yang telah ditetapkan secara nasional.

f. Waktu Pelaksanaan PBK


Penilaian berbasis kelas dilakukan secara terus-menerus dan berkala. Terus menerus; yaitu selama proses berguru mengajar berlangsung. Berkala yaitu sehabis penerima didik mempelajari satu kompetensi, pada setiap final semester dan setiap jenjang satuan pendidikan.

g. Pelaporan


Untuk kepentingan pelaporan kemajuan penerima didik kepada orang renta dan kepentingan perencanaan sekolah, guru harus menciptakan laporan hasil berguru penerima didik menurut pencapaian hasil di setiap mata pelajaran.

h. Isi Laporan


Isi laporan harus terang dan komunikatif dengan menitikberatkan pada kekuatan dan kelemahan pesetta didik dalam belajar. Laporan sanggup berupa angka, deskripsi atau berupa potret (Profile) penerima didik secara utuh perihal pencapaian kompetensi-kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum.

i. Model Laporan


Laporan kemajuan pesertædidik sanggup dikelompokkan dalam dua jenis, yaitu laporan prestasi penerima didik tiap mata pelajaran dan laporan kemajuan berguru secara menyeluruh. Laporan prestasi mata pelajatan berarti warta perihal pencapaian kemampuan dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum (baik nåsional maupun daerah) melalui pembelajaran bahan standar yang télåh ditetapkan.

Laporan kemajuan berguru secara menyeluruh ialah laporan yang menggambarkan kemajuan penerima didik sebagai internalisasi dan laistalisasi sehabis penerima didik berguru melalui banyak sekali acara baik intra maupun ekstra kurikuler pada kurun waktu satu semester. Tingkat pencapaian hasil berguru setiap penerima didik sanggup diketahui posisinya dalam kompetensi yang telah ditetapkan secara nasional. Kompetensi tersebut terbagi atas 8 level yang dirinci dalam rumusan kemampuan, dari yang paling dasar secara sedikit demi sedikit gradasinya hingga ke tirigkat yang paling tinggi.

Delapan tingkat pencapaian hasil berguru tidak selalu sama dengan tingkat kelas dalam satuan pendidikan. Di samping itu tingkat pencapaian hasil berguru penerima didik tidak selalu sama dengan siswa lain untuk tiap mata pelajaran. Kesetaraan antara tingkat pencapaian hasil belajar. penerima didik dalam kelas tertentu dengan 8 level kompetensi yang ditetapkan secara nasional, digambarkan menyerupai pada pendahuluan.

j. Manfaat Laporan Hasil Belajar


Laporan hasil berguru penerima didik sanggup dimanfaatkan oleh siswa, orang renta dan para pendidik untuk mendiagnosis hasil berguru penerima didik, memprediksi masa depan penerima didik, sebagai umpan balik PBM dan kurikulüm sekolah, kepentingan seleksi dan sertifikasi, dan untuk memutuskan kecerdikan dalam pengelolaan KBM.

Saturday, 10 August 2019

Jadi Berilmu Model Evaluasi Siswa Kurikulum 2013 Untuk Sma Ma Smk


Model Penilaian Siswa format PDF untuk Sekolah Menengah Atas Sekolah Menengan Atas MA Sekolah Menengah kejuruan dan yang sederajat. Kompetensi Inti merupakan operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki penerima didik yang telah menuntaskan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu.

Gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari penerima didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.

baca:
Download KI KD Sekolah Menengan Atas MA semua mapel
Model dan teladan pengembangan diri Sekolah Menengan Atas MA

Penilaian Autentik


  1. Dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran.
  2. Meliputi ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
  3. Menilai kesiapan, proses, dan hasil berguru penerima didik secara utuh.
  4. Relevan dengan pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran.
  5. Bentuk evaluasi autentik antara lain projek dan portofolio.

Teknik Penilaian


  1. Penilaian kompetensi sikap. Meliputi: Observasi, Penilaian Diri, Penilaian Antar Peserta Didik, Jurnal.
  2. Penilaian kompetensi evaluasi mencakup Tes Tulis, Tes Lisan, Penugasan.
  3. Penilaian kompetensi keterampilan mencakup Tes praktek, Projek, Penilaian portofolio.

Teknik dan Instrumen Penilaian


  1. Penilaian kompetensi perilaku dilakukan melalui observasi, evaluasi diri (self assessment), evaluasi sejawat (peer assessment), dan jurnal.
    • Instrumen observasi, evaluasi diri, dan evaluasi sejawat berupa daftar cek (check list) atau skala evaluasi (rating scale) disertai rubrik. Jurnal berupa catatan guru.
    • Rubrik yakni daftar kriteria yang mengatakan kinerja, aspek yang akan dinilai, dan gradasi mutu.
  2. Penilaian kompetensi pengetahuan dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
    • Instrumen tes berupa seperangkat butir soal. Soal tes tulis yang sering dipakai di Sekolah Menengan Atas yakni bentuk pilihan ganda dan uraian.
    • Untuk tes verbal perlu disiapkan daftar pertanyaan yang disampaikan secara pribadi dalam bentuk tanya jawab.
    • Instrumen penugasan berupa kiprah yang sanggup dikerjakan secara individual atau kelompok.
    • Instrumen evaluasi harus memenuhi kaidah substansi (materi), konstruksi, dan bahasa.
  3. Penilaian kompetensi keterampilan dilakukan melalui pengamatan kinerja yang meminta penerima didik mendemonstrasikan kompetensi tertentu, melalui praktik, projek, atau portofolio.
    • Instrumen evaluasi keterampilan berupa daftar cek (check list) atau skala evaluasi (rating scale) disertai rubrik.
    • Projek yakni kiprah yang mencakup acara perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu.
    • Portofolio merupakan kumpulan karya seseorang dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif integratif.

Itulah artikel dari wacana Model Penilaian untuk Sekolah Menengah Atas mulai dari SMA, MA dan SMK. Silahkan anda unduh pada link dibawah ini:

Model Penilaian Siswa Kurikulum 2013 Untuk Sekolah Menengan Atas MA SMK

Monday, 25 February 2019

Jadi Cendekia Aplikasi Evaluasi Kurikulum 2013 Sd Mi Kelas 1 Dan Kelas 4 Revisi 2016


Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 Kelas 1 dan Kelas 4 Revisi 2016 format excel ini akan mempermudah para guru / pendidik dalam melaksanakan evaluasi terhadap siswa. Karena aplikasi ini lengkap dengan data siswa, biodata diri, ketidakhadiran siswa, prestasi, ekstra kurikuler, raport, lengkap dengan panilaian pengetahuan (K3) dan keterampilan (K4), K-1 PAI dan tematik, K-2 PAI dan tematik, dan lain-lain.

Penilaian hasil berguru dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, pemerintah/lembaga mandiri. Penilaian hasil berguru dilakukan dalam bentuk evaluasi otentik, evaluasi diri, evaluasi proyek, UH, UTS, UAS, UTK, UMTK, US dan UN.

baca: aplikasi buku induk siswa sd mi

Pelaksanaan dan pelaporan oleh pendidik berupa : a. nilai/diskripsi pencapaian kompetensi (pengetahuan/ketrampilan) b. Deskripsi perilaku (kompetensi perilaku spiritual dan perilaku soaial )
Pelaksanaan dan pelaporan satuan pendidikan : dimulai darimenentukan kriteria minimal tingkat pencapaian kompetensi tiap mapel hingga dengan terbit ijazah.

Ruang Lingkup Penilaian yang mencakup : Kompetensi sikap, pengetahuan dan ketrampilan
Teknik dan Instrumen Penilaian

  • Penilaian Kompetensi Sikap mencakup : observasi, evaluasi diri, evaluasi antar akseptor didik, jurnal
  • Penilaian Kompetensi Pengetahuan mencakup : tes tulis, tes lisan, penugasan
  • Penilaian Kompetensi Ketrampilan mencakup : tes praktik, proyek dan evaluasi portofolio
  • Penilaian Otentik : mulai dari masukan-proses-pengeluaran pembelajaran
  • Penilaian Diri : dilakukan siswa sendiri
  • Penilaian Berbasis Portofolio
  • Ulangan merupakan proses
  • Ulangan Harian
  • Ulangan Tengah Semester
  • Ulangan Akhir Semester
  • Ulangan Tingkat Kompetensi ( UTK )
  • Ulangan Mutu Tingkat Kompetensi ( UMTK )
  • Ujian Nasional ( UN )
  • Ujian Sekolah/Madrasah

Aplikasi evaluasi k13 kelas 1
Aplikasi evaluasi k13 kelas 4

Demikian dari wacana Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 SD MI Kelas 1 dan Kelas 4 Revisi 2016 format excel, agar dapat membantu anda sahabat guru / pendidik. Untuk lebih kelasnya silahkan unduh pada link dibawah ini:

Referensi: https://www.gurusd.net

Jadi Cendekia Pengertian Dan Teknik Serta Pola Evaluasi Proyek Kurikulum 2013


Penilaian proyek merupakan acara evaluasi terhadap suatu kiprah yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu pemeriksaan semenjak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek sanggup dipakai untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan penerima didik pada mata pelajaran tertentu secara jelas.

Dalam evaluasi proyek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:

  • Kemampuan pengelolaan; Kemampuan penerima didik dalam menentukan topik, mencari info dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
  • Relevansi; Kesesuaian dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran.
  • Keaslian; Proyek yang dilakukan penerima didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan donasi guru berupa petunjuk dan derma terhadap proyek penerima didik.

Teknik Penilaian Proyek


Penilaian proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, hingga hasil simpulan proyek. Untuk itu, guru perlu tetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, menyerupai penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan tertulis. Laporan kiprah atau hasil penelitian juga sanggup disajikan dalam bentuk poster. Pelaksanaan evaluasi sanggup memakai alat/instrumen evaluasi berupa daftar cek ataupun skala penilaian.

Untuk selengkapnya, bisa anda unduh file teknik evaluasi proyek ini, lengkap dengan Contoh Penilaian Proyek, Penilaian Kinerja ilmiah. Pada artikel berikut ini: contoh model evaluasi kelas

Demikian dari kami, biar bisa mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Jadi Cendekia Pengertian Dan Pola Teknik Evaluasi Tertulis Lengkap Kurikulum 2013


Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan balasan yang diberikan kepada penerima didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal penerima didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis balasan tetapi sanggup juga dalam bentuk yang lain menyerupai memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.

Teknik Penilaian
Ada dua bentuk soal tes tertulis, yaitu:
a). Soal dengan menentukan jawaban

  • pilihan ganda
  • dua pilihan (benar-salah, ya-tidak)
  • menjodohkan

b).Soal dengan mensuplai-jawaban.

  • isian singkat atau melengkapi
  • uraian terbatas
  • uraian obyektif / non obyektif
  • uraian terstruktur / tidak terstruktur .

Dari banyak sekali alat evaluasi tertulis, tes menentukan balasan benar-salah, isian singkat, dan menjodohkan merupakan alat yang hanya menilai kemampuan berpikir rendah, yaitu kemampuan mengingat (pengetahuan). Tes pilihan ganda sanggup dipakai untuk menilai kemampuan mengingat dan memahami. Pilihan ganda memiliki kelemahan, yaitu penerima didik tidak menyebarkan sendiri jawabannya tetapi cenderung hanya menentukan balasan yang benar dan kalau penerima didik tidak mengetahui balasan yang benar, maka penerima didik akan menerka.

Hal ini menjadikan kecenderungan penerima didik tidak berguru untuk memahami pelajaran tetapi menghafalkan soal dan jawabannya. Selain itu pilihan ganda kurang bisa menawarkan isu yang cukup untuk dijadikan umpan balik guna mendiagnosis atau memodifikasi pengalaman belajar. Karena itu kurang dianjurkan pemakaiannya dalam evaluasi kelas.

Tes tertulis bentuk uraian ialah alat evaluasi yang menuntut penerima didik untuk mengingat, memahami, dan mengorganisasikan gagasannya atau hal-hal yang sudah dipelajari. Peserta didik mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis dengan memakai kata-katanya sendiri. Alat ini sanggup menilai banyak sekali jenis kompetensi, contohnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan. Kelemahan alat ini antara lain cakupan bahan yang ditanyakan terbatas.

Dalam menyusun instrumen evaluasi tertulis perlu dipertimbangkan hal-hal berikut:

  • materi, contohnya kesesuian soal dengan kompetensi dasar dan indikator pencapaian pada kurikulum tingkat satuan pendidikan;
  • konstruksi, contohnya rumusan soal atau pertanyaan harus terang dan tegas.
  • bahasa, contohnya rumusan soal tidak memakai kata/ kalimat yang menjadikan penafsiran ganda.
  • kaidah penulisan , harus berpedoman pada kaidah penulisan soal yang baku dari banyak sekali bentuk soal evaluasi .

Untuk selengkapnya, bisa anda unduh file teknik evaluasi tertulis ini, lengkap dengan Contoh Penilaian Tertulis, Contoh alat evaluasi terlampir. Pada artikel berikut ini: contoh model evaluasi kelas

Demikian dari kami, supaya bisa mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Jadi Bakir Prinsip Dan Jenis Evaluasi Portofolio Pada Kurikulum 2013


Penilaian portofolio merupakan teknik lain untuk melaksanakan evaluasi terha­dap aspek keterampilan. Tujuan utama dilakukannya portofolio ialah untuk menentukan hasil karya dan proses bagaimana hasil karya tersebut diperoleh sebagai salah satu bukti yang sanggup memperlihatkan pencapaian mencar ilmu penerima didik, yaitu mencapai kompetensi dasar dan indikator yang telah ditetapkan.

Selain berfungsi sebagai daerah penyimpanan hasil pekerjaan penerima didik, portofolio juga berfungsi untuk mengetahui perkembangan kompetensi pe­serta didik.

1. Prinsip Penilaian Portofolio


Ada beberapa prinsip yang harus dijadikan sebagai pedoman dalam penggu­naan evaluasi portofolio. Berikut ialah prinsip-prinsip tersebut.
  • Saling percaya (mutual trust) antara pendidik dan penerima didik; Dalam proses evaluasi portofolio pendidik dan penerima didik harus me­miliki rasa saling mempercayai, saling terbuka dan jujur satu sama lain supaya tercipta hubungan yang masuk akal dan alami untuk berlangsungnya pro­ses pendidikan yang baik.
  • Kerahasiaan bersama (confidentiality) antara pendidik dan penerima didik; Kerahasiaan hasil pengumpulan materi dan hasil penilaiannya perlu dijaga dengan baik dan tidak disampaikan kepada pihak-pihak lain yang tidak berkepentingan.
  • Milik bersama (joint ownership) antara pendidik dan penerima didik; Pendidik dan penerima didik perlu mempunyai bersama berkas portofolio. De­ngan adanya rasa mempunyai terhadap hasil karyanya, diperlukan akan tum­buh rasa tanggung jawab pada diri penerima didik.
  • Kepuasan (satisfaction); Hasil karya portofolio hendaknya berisi keterangan-keterangan dan / atau bukti-bukti yang memuaskan bagi penerima didik dan pendidik dan meru­pakan bukti prestasi cemerlang penerima didik dan keberhasilan pelatihan pendidik.
  • Kesesuaian (relevance); Hasil karya yang dikumpulkan ialah hasil karya yang berafiliasi dengan tujuan pembelajaran.
  • Penilaian proses dan hasil; Proses mencar ilmu yang dinilai contohnya diperoleh dari catatan sikap harian penerima didik. Penilaian hasil merupakan evaluasi hasil final suatu kiprah yang diberikan oleh pendidik.

2. Jenis Portofolio


Secara umum evaluasi portofolio, berdasarkan Fosters and Masters (1998), sanggup dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu portofolio kerja (working portfolio), portofolio dokumentasi (documentary portfolio), dan portofolio penampilan (show portfolio).

Diharapkan pendidik menciptakan minimal portofolio penam­ pilan (show portfolio) alasannya dalam pelaporan hasil mencar ilmu pendidik dituntut untuk sanggup melaporkan capaian mencar ilmu penerima didik. Portofolio penampilan (show portfolio) tidak diskor lagi dengan angka alasannya penskoran sudah dilakukan melalui evaluasi praktik, produk, dan projek. Namun, tidak menutup kemungkinan bagi pendidik untuk menciptakan dua jenis portofolio lainnya un­tuk kepentingan-kepentingan yang berbeda. Pendidik sanggup menentukan porto­folio jenis apa saja sesuai dengan kepentingan mereka. Berikut ialah uraian masing-masing jenis portofolio.

a. Portofolio Kerja (Working Portfolio)


Portofolio kerja merupakan pekerjaan penerima didik yang berupa draf, pekerjaan setengah jadi, dan pekerjaan yang telah jadi yang dipakai untuk memantau perkembangan dan menilai cara penerima didik meng­atur atau mengelola mencar ilmu mereka. Hasil pekerjaan penerima didik yang paling baik sanggup menjadi petunjuk apakah penerima didik telah mema­hami materi pembelajaran dan sanggup merupakan materi masukan bagi pendidik untuk mengetahui pencapaian kurikulum maupun sebagai alat evaluasi formatif.

Fungsi Portofolio Kerja

Portofolio kerja berfungsi sebagai sumber info bagi pendidik un­tuk mengetahui kemajuan penerima didik dan memungkinkan pendi­dik untuk membantu penerima didik mengidentifikasi kelemahan, kele­bihan, serta kelayakan dalam merancang dan meningkatkan pembel­ajaran.

Tujuan Portofolio Kerja

Portofolio kerja mempunyai tujuan untuk menyediakan data perihal cara penerima didik mengorganisasikan dan mengelola kerja. Dengan demi­kian, hal-hal yang dinilai berupa draft, pekerjaan yang belum selesai, atau pekerjaan terbaik penerima didik. Hasil kerja ini dipakai dalam diskusi antara penerima didik dan pendidik.

Manfaat Portofolio Kerja

Bagi penerima didik portofolio kerja mempunyai beberapa manfaat, yaitu mengendalikan pekerjaannya, menciptakan penerima didik merasa gembira atas pekerjaannya, merefleksikan seni administrasi belajar, merancang tujuan belajar, dan memantau perkembangan belajar. Bagi pendidik porto­folio kerja memberi kesempatan untuk memikirkan kembali arti su­atu hasil pekerjaan, meningkatkan motivasi mengajar, dan memper­baiki proses pembelajaran.

b. Portofolio Dokumentasi (Documentary Portfolio)


Portofolio dokumentasi ialah koleksi hasil kerja penerima didik yang khusus dipakai untuk penilaian. Berbeda dari portofolio kerja yang pengumpulannya dilakukan dari hari ke hari, dokumentasi portofolio merupakan seleksi hasilkerja terbaik penerima didik yang akan diajukan dalam penilaian. Jadi, portofolio jenis ini ialah koleksi sekumpulan hasil kerja penerima didik selama kurun waktu tertentu.

Tujuan Portofolio Dokumentasi

Tujuan utama dilakukannya portofolio dokumentasi ialah untuk pe­nilaian sehingga pendidik harus bisa menentukan hasil kerja pe­serta didik sebagai salah satu bukti yang sanggup memperlihatkan penca­paian mencar ilmu penerima didik.

c. Portofolio penampilan (Show portfolio)


Portofolio penampilan (show portfolio) merupakan kumpulan sampel karya terbaik dari KD – KD pada KI-4. Portofolio setiap penerima didik disimpan dalam suatu folder (map) dan diberi tanggal pengumpulan oleh pendidik. Portofolio sanggup disimpan dalam bentuk cetak dan/ atau elektronik. Portofolio jenis ini dipakai untuk menentukan hal-hal yang paling baik yang memperlihatkan karya terbaik yang dihasilkan pe­ serta didik. Dengan demikian, portofolio ini hanya berisi karya penerima didik yang telah selesai, dan bukan proses pengerjaan, perbaikan, dan penyempurnaan karya penerima didik.

Fungsi Portofolio penampilan

Portofolio penampilan (show portfolio) berfungsi sebagai sumber in­ deretan bagi pendidik dalam mendeskripsikan capaian kompetensi penerima didik baik dalam aspek pengetahuan atau keterampilan dalam KD tertentu. Bagi penerima didik, portofolio ini berfungsi sebagai sumber info untuk melaksanakan refleksi diri. Bagi orang tua, por­tofolio berfungsi sebagai sumber info perihal capaian mencar ilmu penerima didik.

Tujuan Portofolio penampilan

Portofolio penampilan (show portfolio) sanggup dipakai untuk men­capai beberapa tujuan, yaitu;

  • mendokumentasikan hasil karya atau capaian kompetensi penerima didik,
  • memberi perhatian pada pres­ tasi kerja penerima didik yang terbaik,
  • bertukar info dengan orang tua/wali murid pendidik lain,
  • membina dan mempercepat pertumbuhan konsep diri kasatmata penerima didik,
  • meningkatkan kemampuan penerima didik melaksanakan refleksi diri.

Portofolio penampilan (show portfolio) dirancang untuk menun­jukkan­ karya terbaik penerima didik dalam mengukur kompetensi ter­tentu sesuai dengan tujuan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu. Portofolio­ ini harus menggambarkan hasil karya penerima didik yang asli. Hasil karya yang orisinil merupakan hal yang paling penting. Selain itu, pendidik juga harus mempertimbangkan seberapa anggun karya yang telah diselesaikan tersebut.

Manfaat Portofolio penampilan

Portofolio penampilan (show portfolio) sangat mempunyai kegunaan bagi penerima didik, pendidik, dan orang tua/wali penerima didik. Bagi penerima didik evaluasi portofolio penampilan (show portfolio) sangat mempunyai kegunaan un­tuk mengetahui kemajuan dan kemampuan belajarnya, terutama da­lam hal memberi umpan balik terhadap kemampuan pemahaman dan penguasaan penerima didik perihal kiprah yang diberikan pendidik se­lama kurun waktu tertentu, memperlihatkan umpan balik dalam mem­pertahankan prestasi yang telah dicapai, dan memahami keterbatasan­ kemampuan untuk menguasai materi atau bidang kajian­ tertentu.

Bagi pendidik evaluasi portofolio penampilan (show portfolio) sangat mempunyai kegunaan untuk mengetahui kemajuan dan kemampuan belajar­nya, terutama dalam hal memperlihatkan umpan balik terhadap kemam­puan pemahaman dan penguasaan penerima didik perihal kiprah yang diberikan pendidik selama kurun waktu tertentu, mengetahui bab yang belum diketahui penerima didik, dan memperoleh citra ting­kat pencapaian keberhasilan proses mencar ilmu mengajar yang telah dilak­sanakan penerima didik.

Bagi orang tua/wali penerima didik, evaluasi portofolio penampil­an (show portfolio) sangat mempunyai kegunaan bagi orang tua/wali penerima didik untuk mengetahui kemajuan dan kemampuan mencar ilmu belajar putera-puterinya antara lain dalam hal pemahaman perihal kelebihan dan kelemahan putera-puterinya dalam belajar, peningkatan bimbingan yang hendak dilakukan orang renta penerima didik untuk meraih prestasi putera-puterinya, dan peningkatan komunikasi dengan pihak sekolah dalam mendidik puteri-puterinya.