Badan Kepegawaian Negara sebagai pembina dan penyelenggara Manajemen Aparatur Sipil Negara, mempunyai fungsi dan kiprah antara lain untuk menyimpan warta Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang telah dimutakhirkan oleh Instansi Pemerintah, serta bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.
Untuk mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi maka diharapkan database Aparatur Sipil Negara yang akurat, terpercaya dan integrasi, perlu dilakukan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara online dan terintegrasi antar Instansi Pemerintah baik Pusat dan atau Daerah.
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) berfungsi sebagai perangkat (tool) dalam dalam mendukung acara pendataan ulang PNS, sistem ini juga berfungsi sebagai sarana untuk membangun komunikasi antar semua pihak yang terkait dalam proses pendataan ulang PNS baik Instansi Pusat maupun Daerah.
Ruang lingkup pengguna Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) ialah : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah khususnya unit atau satuan kerja yang bertugas melaksanakan pelayanan kepegawaian, dan Badan Kepegawaian Negara, Pusat dan Kantor Regional.
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) merupakan suatu sistem yang dibangun dengan terknologi berbasis web, ketika ini untuk pengguna sanggup mengakses dengan memakai web browser melalui alamat : http://pupns.bkn.go.id.
Untuk download buku petunjuk penggunaan sistem e-PUPNS tahun 2015 bagi Pengguna (User), Hepdesk, dan bagi Admin Instansi, silahkan klik pada links berikut ini :
Demikian share mengenai links download buku petunjuk bagi user, helpdesk, dan admin instansi dalam Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) BKN Tahun 2015 yang admin share dari situs http://www.bkn.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!
Petunjuk teknis BOS terbaru 2016. Berkenaan dengan perubahan akun Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, maka terjadi perubahan Petunjuk Teknis pada Mekanisme Pelaksanaan BOS Madrasah tahun 2015.
Pengalokasian dana BOS pada Madrasah dilaksanakan dengan langkah-langkah berikut :
Alokasi dana BOS Madrasah sanggup diletakkan pada DIPA Satker Kantor Kementerian Agama kabupaten atau provinsi
Pelaksanaan pencairan dana BOS Madrasah sanggup melalui prosedur LS belanja barang/jasa atau dengan prosedur UP/TUP
Pemanfaatan dana BOS Madrasah sesuai dengan Petunjuk Teknis BOS Madrasah 2015 yang telah diterbitkan oleh Dirjen Pendidikan Islam
Direktorat Pendidikan Madrasah mengumpulkan data jumlah siswa Madrasah yang telah dikirimkan melalui data EMIS
Atas dasar data siswa madrasah yang berbasis EMIS, maka Dirjen Pendidikan Islam menetapkan alokasi dana BOS untuk setiap Madrasah yang dituangkan dalam DIPA Kanwil Kementerian Agama dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota
Setelah mendapatkan alokasi dana BOS, maka akan dilakukan verifikasi ulang data siswa disetiap Madrasah sebagai dasar dalam menetapkan alokasi dana BOS
Dalam menetapkan alokasi dana BOS, Madrasah perlu mempertimbangkan bahwa dalam satu tahun anggaran terdapat dua periode tahun pelajaran yang berbeda, sehingga perlu memperhatikan hal berikut :
Alokasi dana BOS untuk periode Januari-Juni 2015 didasarkan pada jumlah siswa semester genap tahun pelajaran 2014/2015.
Alokasi dana BOS untuk periode Juli-Desember 2015 didasarkan pada jumlah siswa pada semester ganjil tahun pelajaran 2015/2016.
Sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan jadwal BOS, masing-masing pengelola jadwal di tiap tingkatan (pusat, provinsi, kabupaten/kota, madrasah/PPS) diwajibkan untuk melaporkan hasil kegiatannya kepada pihak terkait. Secara umum, hal-hal yang dilaporkan oleh pelaksana jadwal yaitu yang berkaitan dengan statistik peserta bantuan, penyaluran, perembesan dan pemanfaatan dana, hasil monitoring penilaian dan pengaduan masalah.
Rencana Kegiatan dan anggaran Madrasah (RKAM)
RKAM harus memuat rencana penerimaan dan rencana penggunaan uang dari semua sumber dana yang diterima madrasah/PPS. RKAM ini harus ditandatangani oleh Kepala Madrasah /Penjab PPS, Komite Madrasah, dan Ketua Yayasan. Dokumen ini disimpan dimadrasah/PPS dan diperlihatkan kepada pengawas, Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota, dan para pemeriksa lainnya apabila diperlukan. Format RKAM sanggup dilihat sebagaimana pada Formulir BOS-K1. RKAM dibentuk setahun sekali pada awal tahun pelajaran, namun demikian perlu dilakukan revisi pada semester kedua. Oleh alasannya itu, madrasah/PPS sanggup menciptakan BOS K-1 tahunan yang dirinci per semester. RKAM perlu dilengkapi dengan rencana penggunaan secara rinci yang dibentuk tahunan dan tiga bulanan untuk setiap sumber dana yang diterima madrasah/PPS. (Formulir BOS-K2)
Madrasah diwajibkan menciptakan pembukuan dari dana yang diperoleh madrasah/PPS untuk jadwal BOS, baik dengan tulis tangan atau memakai komputer. Buku yang dipakai yaitu sebagai berikut :
Buku Kas Umum (Formulir BOS K-3) ; disusun untuk masing-masing rekening bank yang dimiliki oleh madrasah/PPS. Pembukuan dalam Buku Kas Umum mencakup semua transaksi eksternal, yaitu yang berafiliasi dengan pihak ketiga yang mencakup :
Kolom Penerimaan : dari penyalur dana (BOS atau sumber dana lain), penerimaan dari pemungutan pajak, dan penerimaan jasa giro dari bank.
Kolom Pengeluaran : pembelian barang dan jasa, biaya manajemen bank, pajak atas hasil dari jasa giro dan setoran pajak. Buku Kas Umum ini harus diisi pada tiap transaksi (segera sehabis transaksi tersebut terjadi dan tidak menunggu terkumpul satu minggu/bulan). Transaksi yang dicatat dalam Buku Kas Umum juga harus dicatat dalam buku pembantu, yaitu Buku Pembantu Kas, Buku Pembantu Bank, dan Buku pembantu Pajak. Formulir Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOS MI, MTs dan PPS yang telah diisi ditandatangani oleh Bendahara BOS dan Kepala Madrasah /Penjab PPS. Dokumen ini disimpan di madrasah/PPS dan diperlihatkan kepada pengawas madrasah, Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota, dan para pemeriksa lainnya apabila diperlukan.
Buku Pembantu Kas (Formulir BOS K-4); Buku Pembantu Kas memiliki fungsi untuk mencatat transaksi penerimaan dan pengeluaran yang dilaksanakan secara tunai. Buku Pembantu Kas ini harus mencatat tiap transaksi dan ditandatangani oleh Bendahara dan Kepala Madrasah /Penjab PPS. Dokumen ini disimpan di madrasah/PPS dan diperlihatkan kepada pengawas, Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota, dan para pemeriksa lainnya apabila diperlukan.
Buku Pembantu Bank (Formulir BOS K-5); ini harus mencatat tiap transaksi penerimaan atau pengeluaran yang dilaksanakan khusus melalui bank (baik cek, giro, maupun tunai) dan ditandatangani oleh Bendahara dan Kepala Madrasah /Penjab PPS. Dokumen ini disimpan di madrasah/PPS dan diperlihatkan kepada pengawas, Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota, dan para pemeriksa lainnya apabila diperlukan
Buku Pembantu Pajak (Formulir BOS K-6) Buku Pembantu Pajak memiliki fungsi untuk mencatat semua transaksi yang harus dipungut pajak serta memonitor atas pungutan dan penyetoran pajak yang dipungut selaku pungut pajak.
Terkait dengan hal itu maka kita sebagai admin sekolah sudah niscaya harus mengetauhi hal tersebut, jika tidak! sanggup berserakan waktu menciptakan laporan pertanggung tanggapan atau bahkan sanggup ditolak jika tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis yang ada. Nah petunjuk teknis BOS 2015 sanggup anda download dibawah ini sesuai dengan masing-masing lembaga.
Perlu diketahui bahwa yang direvisi bukan format lampiran, tapi penggunaannya. Karena format lampiran yang beredar berbentuk PDF maka untuk mempermudah saya buatkan dalam format excel dalam postingan saya Mekanisme dan Lampiran spj BOS
Setelah sebelumnya saya membuatkan perihal Juknis BOP PAUD 2018, supaya lebih lengkap kini saya bagikan juga buku saku yang mengulas perihal tanya jawab seputar petunjuk teknis alokasi penggunaan dana BOP PAUD di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Buku saku juknis BOP PAUD ini menjelaskan seputar banyak sekali macam hal yang perlu dipertanyakan terkait penggunaan dana BOP PAUD. Seperti pada rincian berikut ini:
Apakah Pedoman rujukan penyaluran dana BOP PAUD?
Apa dasar aturan yang memilih besar alokasi dukungan per Kab/Kota?
Apakah kategori Bantuan dana BOP PAUD ?
Siapa sasaran akseptor BOP?
BOP sebagai Hibah Daerah.
Apa yang dimaksud dengan Lembaga Kemasyarakatan Berbadan Hukum Indonesia?
Apa status satuan PAUD?
Lembaga PAUD Penerima BOP harus disahkan oleh Kemenkumham?
Lembaga PAUD hanya sanggup mendapatkan Hibah sekali saja?
Berapa Satuan Biaya BOP?
Bagaimana ketentuan alokasi dana per forum ?
Penyaluran Anggaran
Penyaluran BOP hanya sanggup menunggu Perubahan
Apakah diharapkan Bank Penyalur?
Rekening Lembaga
Apa Tugas dan Kewenangan Kab/Kota?
Selengkapnya sanggup anda lihat pada preview berikut ini:
Download Tanya Jawab Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD (DAK-BOP PAUD)
Bagi para pemangku forum pendidikan anak usia dini, sebaiknya anda mempunyai dokumen format PDF ini sebagai pemanis dalam penggunaan dana BOP PAUD. Silahkan anda download pada link dibawah ini: Download
Demikian dari saya, biar bermanfaat...
Referensi: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Terbaru 2018 Untuk SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Format PDF. BOS (bantuan operasional sekolah) bertujuan untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih sanggup dibayarkan dari dana BOS; membebaskan atau meringankan pungutan biaya operasi sekolah bagi penerima didik SD / SDLB / Sekolah Menengah Pertama / SMPLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau pemerintah tempat atau yang diselenggarakan oleh masyarakat, sekaligus mengurangi angka putus sekolah bagi orang bau tanah yang tidak mampu.
Juknis (petunjuk teknis) BOS ini mengatur ihwal Pengelolaan BOS Menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah, Penyaluran dana, Penggunaan Dana, Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Komponen Pembiayaan BOS pada SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan termasuk pembelian buku teks utama siswa, Ketentuan Mekanisme Pembelian atau Pengadaan Barang / Jasa, Pembukuan, Laporan, dan Transparansi di Sekolah, Laporan BOS Tingkat Kabupaten / Kota, Provinsi, dan pusat, dan Bentuk Format Laporan Rekapitulasi Penggunaan Dana. Semuanya di ulas dalam permendikbud no 1 tahun 2018 dalam bentuk format PDF
Penggunaan BOS di sekolah harus didasarkan pada janji dan keputusan bersama antara Tim BOS Sekolah, Dewan Guru, dan Komite Sekolah. Hasil janji di atas harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk info program rapat dan ditandatangani oleh penerima rapat. Kesepakatan penggunaan BOS harus didasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah, khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan / atau Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Penggunaan BOS diprioritaskan untuk acara operasional sekolah.
Dana BOS yang diterima sekolah setiap triwulan / semester sanggup direncanakan untuk dipakai membiayai acara lain pada triwulan / semester berikutnya, diutamakan untuk pembayaran langganan daya dan jasa dan honor.
Pengadaan sarana prasarana yang dilakukan oleh sekolah harus mengikuti standar sarana prasarana dan spesifikasi yang berlaku.
Satuan biaya untuk belanja dengan memakai dana BOS mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Sekolah wajib memakai sebagian dana BOS untuk membeli buku teks utama untuk pelajaran dan panduan guru sesuai dengan kurikulum yang dipakai oleh sekolah
Penggunaan dana yang pelaksanaannya sifatnya kegiatan, biaya yang sanggup dibayarkan dari BOS mencakup ATK atau penggandaan materi, biaya penyiapan tempat kegiatan, gaji nara sumber lokal sesuai standar biaya umum setempat, dan / atau transportasi / konsumsi panitia dan nara sumber apabila diharapkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan terkait jasa profesi (honor nara sumber) hanya sanggup diberikan kepada nara sumber yang mewakili instansi resmi di luar sekolah menurut surat kiprah yang dikeluarkan oleh instansi yang diwakilinya / berwenang.
Penggunaan dana yang pelaksanaan berupa pekerjaan fisik, biaya yang sanggup dibayarkan dari BOS mencakup pembayaran upah tukang sesuai standar biaya umum setempat, bahan, transportasi, dan / atau konsumsi.
Download juknis BOS SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Terbaru 2018 format PDF dalam permendikbud no 1 tahun 2018
Sahabat Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan pada buku Panduan Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2017 bahwasannya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mempunyai kiprah dan fungsi untuk mengawal penjaminan mutu pendidikan bersama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
LPMP melaksanakan kegiatan pengembangan sekolah model penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang pembiayaannya dialokasikan melalui DIPA LPMP. Salah satu bentuk kegiatan pengembangan sekolah model yakni kegiatan pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Internal. Pemerintah menunjukkan dana dukungan pendampingan dalam rangka mendukung pelaksanaan pendampingan. Untuk membantu LPMP dalam menjamin pemberian atau penyaluran dukungan tersebut sempurna waktu, sempurna sasaran, sempurna jumlah, sempurna penerimaan serta sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan maka disusun Panduan Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan.
Panduan Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan melalui DIPA LPMP ini sanggup dipakai sebagai teladan oleh LPMP dalam menyusun Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan sesuai dengan DIPA LPMP biar nantinya sanggup dijadikan panduan oleh Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kab/Kota dan sekolah model dalam melaksanakan kegiatan pendampingan sistem penjaminan mutu internal melalui DIPA LPMP.
Panduan Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan ini biar sanggup dijadikan sebagai teladan bagi pengelola dan pelaksana kegiatan dukungan pemerintah melalui DIPA LPMP baik di tingkat sentra maupun di tingkat daerah, dan dibutuhkan pelaksanaan acara ini sanggup berjalan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan disebut sebagai Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). SPMI meliputi seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan aneka macam sumberdaya untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Sistem penjaminan mutu ini dievaluasi dan dikembangkan secara berkelanjutan oleh satuan pendidikan dan juga ditetapkan oleh satuan pendidikan untuk dituangkan dalam pedoman pengelolaan satuan pendidikan serta disosialisasikan kepada pemangku kepentingan satuan pendidikan. Agar pelaksanaan SPMI sanggup dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan dengan optimal, dikembangkan satuan pendidikan yang akan menjadi model penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri, yang selanjutnya disebut sekolah model, sebagai citra eksklusif kepada satuan pendidikan lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan sehingga terjadi pola pengimbasan pelaksanaan penjaminan mutu hingga ke seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Maksud dari pengembangan sekolah model dan pengimbasannya yakni meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan serta membuat budaya mutu pendidikan di satuan pendidikan. Sekolah model dibutuhkan menjadi percontohan sekolah berbasis SNP melalui penerapan penjaminan mutu pendidikan secara berdikari dan melaksanakan pengimbasan penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada sekolah lain hingga seluruh sekolah bisa menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara berdikari pada tahun 2019.
Untuk mencapai hal tersebut, secara sedikit demi sedikit pemerintah telah menjalankan acara dan kegiatan pengembangan sekolah model melalui penyiapan fasilitator pengembangan sekolah model, workshop/pelatihan sistem penjaminan mutu internal untuk sekolah model, pendampingan sekolah model dan pengimbasan serta monitoring dan penilaian sekolah model.
Kegiatan pendampingan dilakukan untuk menguatkan dan membina sekolah model biar sanggup mengimplementasikan SPMI, media pengimbasan SPMI bagi sekolah efek serta untuk membantu mengatasi aneka macam hambatan yang muncul pada ketika pelaksanaan SPMI di sekolah model. Pendamping sekolah model merupakan fasilitator kawasan yang sebelumnya telah dibekali oleh LPMP. Agar pelaksanaan pendampingan di sekolah sanggup dilaksanakan optimal sesuai dengan tujuan pendampingan perlu didukung oleh dukungan pemerintah dalam bentuk pembiayaan pendampingan pada tingkat sekolah. Jumlah sekolah model yang mendapat dukungan pemerintah menyesuaikan kapasitas DIPA LPMP masing-masing. Mengingat kapasitas DIPA LPMP yang berbeda-beda dalam pemberiaan pembiayaan pendampingan maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun Panduan Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan. Panduan ini sanggup dipakai sebagai teladan oleh LPMP dalam menyusun Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan sesuai dengan DIPA LPMP sehingga sekolah model sanggup merealisasikan dukungan pemerintah melalui DIPA LPMP dalam melaksanakan kegiatan pendampingan SPMI.
Tujuan
Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model secara umum dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal pada sekolah model. Secara khusus, Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model bertujuan memfasilitasi pelaksanaan pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Internal pada sekolah model, dengan lingkup yang dicantumkan pada panduan ini.
Pengertian
1.Pendampingan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal yakni proses penguatan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang diberikan oleh fasilitator daerah/pendamping kepada pengawas, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan lain, orang tua/komite sekolah dan pemangku kepentingan di dalam maupun luar sekolah model.
2.Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model yakni dukungan yang diberikan pemerintah yang dipakai sebagai stimulus dalam menyelenggarakan pelaksanaan acara pengembangan sekolah model melingkupi acara pendampingan pelaksanaan SPMI di sekolah model dan pengimbasan SPMI oleh sekolah model kepada sekolah efek yang bersumber dari dana APBN. Pendamping melaksanakan pendampingan di sekolah model yaitu pertemuan yang diikuti oleh seluruh komponen sekolah model dan perwakilan komponen sekolah imbas. Pendampingan minimal dilakukan 1 kali.
Kriteria Penerima Bantuan Pemerintah
Sekolah peserta dukungan pemerintah memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Sekolah yang ditetapkan oleh LPMP bersama dengan Pemda setempat.
2. Sekolah yang telah mendapat training SPMI yang diselenggarakan LPMP.
3. Sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah model SPMI.
4. Sekolah yang berkomitmen melaksanakan SPMI.
Sasaran
Sasaran yakni sekolah yangtelah ditunjuk oleh Dinas Kabupaten/Kota, ditetapkan bersama
LPMP dan berkomitmen untuk melaksanakan SPMI.
H.Bentuk dan Jumlah dana Bantuan Pemerintah
Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model berupa uang. Jumlah dana dukungan ditetapkan oleh LPMP setempat sesuai dengan kapasitas DIPA LPMP.
Hasil yang dibutuhkan dari acara pelaksanaan pengembangan sekolah model adalah:
1.Sekolah sanggup menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri;
2.Sekolah sanggup meningkatkan mutu sesuai Standar Nasional Pendidikan;
3.Sekolah mempunyai budaya mutu;
Sekolah model nantinya dibutuhkan bias dijadikan percontohan sekolah berbasis SNP melalui penerapan penjaminan mutu pendidikan secara berdikari dan melaksanakan pola pengimbasan penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada sekolah lain hingga seluruh sekolah bisa menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara berdikari pada tahun 2019.
Penggunaan Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model dipakai untukmendukung acara pendampingan pelaksanaan SPMI di sekolah model dan pengimbasan SPMI oleh sekolah model.
Perwakilan sekolah efek diundang untuk ikut mendapat pendampingan di sekolah model. Perwakilan sekolah efek mengikuti seluruh kegiatan pendampingan yang berlangsung di sekolah model. Pengaturan jadwal sanggup diubahsuaikan dan dikoordinasikan secara internal antara fasilitator, sekolah model dan sekolah imbas. Anggota tim penjaminan mutu sekolah model dibutuhkan bisa memfasilitasi sekolah efek dalam mengimplementasikan SPMI menyerupai yang diterapkan pada sekolah model.
Bantuan dialokasikan untuk pendampingan dan pengimbasan SPMI dan dipakai sesuai dengan RAB yang telah disetujui oleh LPMP. Standar biaya kegiatan berpedoman kepada peraturan perundangan-undangan.
Pelaksanaan SPMI oleh sekolah model memerlukan keterlibatan semua unsur sekolah untuk saling mendukung dan berperan serta sesuai dengan kiprah pokok dan fungsinya masing-masing. Agar pelaksanaan SPMI sesuai dengan kebijakan dan konsep yang diinginkan maka sekolah yang telah dilatih perlu mendapat pendampingan dalam mengimplementasikan hasil pelatihan. Fasilitasi selama pendampingan kepada sekolah diiharapkan sanggup memperkuat pelaksanaan SPMI di sekolah model. Keberhasilan pengembangan sekolah model dalam melaksanakan SPMI sangat dipengaruhi oleh komitmen sekolah dan pemangku kepentingan yang terlibat mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga dengan penilaian dan pelaporan untuk bahu-membahu mengupayakan keberhasilan keseluruhan kegiatan sesuai dengan tugas,fungsi dan kewenangan masing-masing.
Melalui Panduan Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah ini dibutuhkan semua pihak yang terkait dengan pengembangan sekolah model sanggup melaksanakan kegiatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekolah model sanggup membuatkan lebih lanjut kegiatan pendampingan sesuai dengan kebutuhannya dengan tetap mengikuti rambu-rambu yang ada dalam panduan petunjuk teknis ini.
Panduan Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah ini disusun untuk disampaikan ke LPMP untuk dikembangkan kembali sesuai kapasitas dan karekter kawasan di wilayah LPMP setempat biar data disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan seluruh model peserta dukungan pemerintah biar sanggup diketahui dan dipahami informasi yang tertuang dalam petunjuk teknis ini. Bila Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan seluruh model peserta dukungan pemerintah menemukan permasalahan ataupun pertanyaan yang terkait dengan pelaksanaan Bantuan Pemerintah sanggup menghubungi Tim SPMI LPMP setempat. Jika terdapat hal-hal yang belum diatur dalam buku panduan ini, sanggup diatur/ditambahkan oleh LPMP sesuai dengan hukum yang berlaku, dan dengan penuh rasa tanggungjawab.
Download selengkapnya Panduan Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah - Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 yang terdiri dari beberapa bab halaman yakni:
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .........................................................................................III
DAFTAR ISI ................................................................................................... V
DAFTAR TABEL.............................................................................................. VI
DAFTAR LAMPIRAN ........................................................................................ VI
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................1
A. Latar Belakang.................................................................................................... 1
B. Dasar Hukum...................................................................................................... 2
C. Tujuan ............................................................................................................... 3
D. Pengertian..........................................................................................................3
E. Pemberi Bantuan Pemerintah............................................................................... 3
F. Kriteria Penerima Bantuan Pemerintah ................................................................. 4
G. Sasaran..............................................................................................................4
H. Bentuk dan Jumlah dana Bantuan Pemerintah ...................................................... 4
I. Hasil yang Diharapkan......................................................................................... 4
BAB II PROSEDUR PEMBERIAN BANTUAN PEMERINTAH......................................5
A. Penyampaian Informasi .......................................................................................5
B. Penetapan Sekolah Penerima Bantuan Pemerintah................................................5
C. Penandatanganan Surat Perjanjian....................................................................... 5
D. Mekanisme Pencairan Dana ................................................................................. 5
E. Rekening Penerima Bantuan ................................................................................ 6
BAB III PENGGUNAAN DANA BANTUAN PEMERINTAH ..........................................7
A. Penggunaan Bantuan .......................................................................................... 7
B. Jangka Waktu Penggunaan Bantuan .................................................................... 9
C. Larangan Penggunaan Bantuan ........................................................................... 9
BAB IV PELAPORAN, PENGAWASAN DAN SANKSI .............................................11
A. Pelaporan .........................................................................................................11
B. Pengawasan ..................................................................................................... 12
C. Sanksi .............................................................................................................. 12
BAB V PENUTUP ......................................................................................13
DAFTAR TABEL TABEL
Tabel 1. Aktivitas Pendampingan Penerapan SPMI untuk Pengembangan Sekolah Model ........................................................................................................ 7
Tabel 2. Peruntukan Bantuan Pemerintah Berdasarkan Bentuk Kegiatan Penerapan SPMI untuk Pengembangan Sekolah Model.................................................. 8
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1. Contoh Naskah Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB)...................15
Lampiran 3. Contoh Rekapitulisasi Realisasi Penggunaan Dana Bantuan Pemerintah ..20
Lampiran 4. Contoh Surat Laporan Penerimaan Bantuan Pemerintah.........................21
Lampiran 5. Contoh Format Laporan Pelaksanaan Kegiatan Penggunaan Dana Bantuan .............................................................................................22
Lampiran 6. Contoh Buku Kas Umum ......................................................................24
Untuk download / unduh Panduan Juknis Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendididikan tahun 2017 tersebut di atas, silahkan klik tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!
Pada petunjuk teknis BOP RA ini sudah meliputi banyak sekali komponen pembiayaan dan larangan penguunaan dana BOP, serta lengkap dengan tumpuan format lampiran pelaporan keuangan RA. Seperti laporan rincian penggunaan dana BOP, buku kas umum, laporan penggunaan dana BOP, kwitansi penerimaan dan pembayaran, serta format rencana acara dan anggaran RA (RKRA)
BOP yakni jadwal pemerintah berupa pemberian dana eksklusif kepada RA yang besarnya dihitung menurut jumlah siswa pada masing-masing RA. BOP sanggup dipakai oleh RA untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia dengan jenis pengeluaran atau biaya sebagaimana diatur Permendiknas No. 69 Tahun 2009. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan didanai dengan memakai dana BOP.
Secara umum jadwal BOP bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung jadwal PAUD, membantu biaya operasional RA, mengurangi angka putus sekolah pada RA, mewujudkan keberpihakan pemerintah bagi siswa RA dari keluarga tidak bisa dengan membantu tagihan biaya sekolah, dan memperlihatkan kesempatan yang setara bagi siswa kurang bisa untuk mendapat layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
Pemberian derma ini diperlukan sanggup mendorong kreatifitas kepala RA untuk mengelola forum pendidikannya menjadi lebih baik sehingga akan tercapai tujuan forum pendidikan yang ideal. Proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan akan terwujud apabila didukung oleh jadwal pengembangan kesiswaan dan disertai oleh dukungan sarana prasarana yang menunjang.
Diharapkan juga bahwa dengan derma operasional tersebut sanggup meluluskan peserta didik yang berkualitas sebagai row input calon siswa MI yang bermutu.
Download Petunjuk Teknis (Juknis) BOP RA Tahun 2018 Terbaru
Selengkapnya wacana juknis penggunaan dana BOP RA, silahkan anda download pada link di bawah ini: Update juknis BOP RA 2018
Komponen Pembiayaan Dana BOP RA
Dana BOP RA yang diterima oleh RA sanggup dipakai untuk membiayai komponen acara berikut ini:
Download KD atau Kompetensi dasar kurikulum 2013 revisi 2018 semua kelas 1 2 3 4 5 dan 6 terbaru ini kami bagikan dalam bentuk format ms excel untuk mempermudah para teman guru dalam proses evaluasi untuk setiap pembelajaran.
Pemetaan KD Kurikulum 2013 Revisi 2018 Lengkap Semua Kelas untuk semester 1 dan 2 Jenjang SD / MI semua kelas 1 2 3 4 5 dan 6 ini terdiri dari file-file yang sanggup di unduh menyerupai berikut ini:
Pemetaan KD Kelas 1 SD/MI Pemetaan KD Kelas 2 SD/MI Pemetaan KD Kelas 3 SD/MI Pemetaan KD Kelas 4 SD/MI Pemetaan KD Kelas 5 SD/MI Pemetaan KD Kelas 6 SD/MI
KELAS 4
KD PPKN
3.1 Memahami makna kekerabatan simbol dengan sila-sila Pancasila 3.2 Mengidentifikasi pelaksanaan kewajiban dan hak sebagai warga masyarakat dalam kehidupan sehari-hari 3.3 Menjelaskan manfaat keberagaman karakteristik individu dalam kehidupan sehari-hari 3.4 Mengidentifikasi banyak sekali bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan
4.1 Menjelaskan makna kekerabatan simbol dengan sila-sila Pancasila sebagai satu kesatuan dalam kehidupan sehari-hari 4.2 Menyajikan hasil identifikasi pelaksanaan kewajiban dan hak sebagai warga masyarakat dalam kehidupan sehari-hari 4.3 Mengemukakan manfaat keberagaman karakteristik individu dalam kehidupan sehari-hari 4.4 Menyajikan banyak sekali bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan
Pemetaan KD Kurikulum 2013 Revisi 2018 SD MI Kelas 1 2 3 4 5 6
KD Bahasa Indonesia
3.1 Mencermati gagasan pokok dan gagasan pendukung yang diperoleh dari teks lisan, tulis, atau visual 3.2 Mencermati keterhubungan antargagasan yang didapat dari teks lisan, tulis, atau visual 3.3 Menggali informasi dari seorang tokoh melalui wawancara memakai daftar pertanyaan 3.4 Membandingkan teks petunjuk penggunaan dua alat yang sama dan berbeda 3.5 Menguraikan pendapat eksklusif ihwal isi buku sastra (cerita, dongeng, dan sebagainya) 3.6 Menggali isi dan amanat puisi yang disajikan secara mulut dan tulis dengan tujuan untuk kesenangan 3.7 Menggali pengetahuan gres yang terdapat pada teks nonfiksi 3.8 Membandingkan hal yang sudah diketahui dengan yang gres diketahui dari teks nonfiksi 3.9 Mencermati tokoh-tokoh yang terdapat pada teks fiksi 3.10 Membanding-kan akhlak setiap tokoh pada teks fiksi
4.1 Menata informasi yang didapat dari teks menurut keterhubungan antargagasan ke dalam kerangka tulisan 4.2 Menyajikan hasil pengamatan ihwal keterhubungan antargagasan ke dalam tulisan 4.3 Melaporkan hasil wawancara memakai kosakata baku dan kalimat efektif dalam bentuk teks tulis 4.4 Menyajikan petunjuk penggunaan alat dalam bentuk teks tulis dan visual memakai kosakata baku dan kalimat efektif 4.5 Mengomunikasikan pendapat eksklusif ihwal isi buku sastra yang dipilih dan dibaca sendiri secara mulut dan tulis yang didukung oleh alasan 4.6 Melisankan puisi hasil karya eksklusif dengan lafal, intonasi, dan ekspresi yang sempurna sebagai bentuk ungkapan diri 4.7 Menyampaikan pengetahuan gres dari teks nonfiksi ke dalam goresan pena dengan bahasa sendiri 4.8 Menyampaikan hasil membandingkan pengetahuan usang dengan pengetahuan gres secara tertulis dengan bahasa sendiri 4.9 Menyampaikan hasil identifikasi tokoh-tokoh yang terdapat pada teks fiksi secara lisan, tulis, dan visual 4.10 Menyajikan hasil membanding-kan akhlak setiap tokoh pada teks fiksi secara lisan, tulis, dan visual
KD Matematika
3.1 Menjelaskan pecahan-pecahan senilai dengan gambar dan model konkret 3.2 Menjelaskan banyak sekali bentuk pecahan (biasa, campuran, desimal, dan persen) dan kekerabatan di antaranya 3.3 Menjelaskan dan melaksanakan penaksiran dari jumlah, selisih, hasil kali, dan hasil bagi dua bilangan cacah maupun pecahan dan desimal 3.4 Menjelaskan faktor dan kelipatan suatu bilangan 3.5 Menjelaskan bilangan prima 3.6 Menjelaskan dan memilih faktor persekutuan, faktor komplotan terbesar (FPB), kelipatan persekutuan, dan kelipatan komplotan terkecil (KPK) dari dua bilangan berkaitan dengan kehidupan sehari-hari 3.7 Menjelaskan dan melaksanakan pembulatan hasil pengukuran panjang dan berat ke satuan terdekat 3.8 Menganalisis sifat-sifat segibanyak beraturan dan segibanyak tidak beraturan 3.9 Menjelaskan dan memilih keliling dan luas persegi, persegipanjang, dan segitiga serta kekerabatan pangkat dua dengan akar pangkat dua 3.10 Menjelaskan kekerabatan antar garis (sejajar, berpotongan, berhimpit) memakai model konkret 3.11 Menjelaskan data diri penerima didik dan lingkungannya yang disajikan dalam bentuk diagram batang 3.12 Menjelaskan dan memilih ukuran sudut pada bangkit datar dalam satuan baku dengan memakai busur derajat
4.1 Mengidentifikasi pecahan-pecahan senilai dengan gambar dan model konkret 4.2 Mengidentifikasi banyak sekali bentuk pecahan (biasa, campuran, desimal, dan persen) dan kekerabatan di antaranya 4.3 Menyelesaikan problem penaksiran dari jumlah, selisih, hasil kali, dan hasil bagi dua bilangan cacah maupun pecahan dan desimal 4.4 Mengidentifikasi faktor dan kelipatan suatu bilangan 4.5 Mengidentifikasi bilangan prima 4.6 Menyelesaikan problem yang berkaitan dengan faktor persekutuan, faktor komplotan terbesar (FPB), kelipatan persekutuan, dan kelipatan komplotan terkecil (KPK) dari dua bilangan berkaitan dengan kehidupan sehari-hari 4.7 Menyelesaikan problem pembulatan hasil pengukuran panjang dan berat ke satuan terdekat 4.8 Mengidentifikasi segibanyak beraturan dan segibanyak tidak beraturan 4.9 Menyelesaikan problem berkaitan dengan keliling dan luas persegi, persegipanjang, dan segitiga termasuk melibatkan pangkat dua dengan akar pangkat dua 4.10 Mengidentifikasi kekerabatan antar garis (sejajar, berpotongan, berhimpit) memakai model konkret 4.11 Mengumpulkan data diri penerima didik dan lingkungannya dan menyajikan dalam bentuk diagram batang 4.12 Mengukur sudut pada bangkit datar dalam satuan baku dengan memakai busur derajat
KD Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
3.1 Menganalisis kekerabatan antara bentuk dan fungsi cuilan tubuh pada binatang dan tumbuhan 3.2 Membandingkan siklus hidup beberapa jenis makhluk hidup serta mengaitkan dengan upaya pelestariannya 3.3 Mengidentifikasi macam-macam gaya, antara lain: gaya otot, gaya listrik, gaya magnet, gaya gravitasi, dan gaya gesekan 3.4 Menghubungkan gaya dengan gerak pada insiden di lingkungan sekitar 3.5 Mengidentifikasi banyak sekali sumber energi, perubahan bentuk energi, dan sumber energi alternatif (angin, air, matahari, panas bumi, materi bakar organik, dan nuklir) dalam kehidupan sehari-hari 3.6 Menerapkan sifat-sifat suara dan keterkaitannya dengan indera pendengaran 3.7 Menerapkan sifat-sifat cahaya dan keterkaitannya dengan indera penglihatan 3.8 Menjelaskan pentingnya upaya keseimbangan dan pelestarian sumber daya alam di lingkungannya
4.1 Menyajikan laporan hasil pengamatan ihwal bentuk dan fungsi cuilan tubuh binatang dan tumbuhan 4.2 Membuat sketsa siklus hidup beberapa jenis mahluk hidup yang ada di lingkungan sekitarnya, dan slogan upaya pelestariannya 4.3 Mendemonstrasikan manfaat gaya dalam kehidupan sehari-hari, contohnya gaya otot, gaya listrik, gaya magnet, gaya gravitasi, dan gaya gesekan 4.4 Menyajikan hasil percobaan ihwal kekerabatan antara gaya dan gerak 4.5 Menyajikan laporan hasil pengamatan dan penelusuran informasi ihwal banyak sekali perubahan bentuk energi 4.6 Menyajikan laporan hasil percobaan ihwal sifat-sifat bunyi 4.7 Menyajikan laporan hasil percobaan ihwal sifat-sifat cahaya 4.8 Melakukan kegiatan upaya pelestarian sumber daya alam bersama orang-orang di lingkungannya
Contoh Pemetaan KD Kurikulum 2013 Revisi 2018 SD MI Kelas 1 2 3 4 5 6
KD Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
3.1 Mengidentifikasi karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan/maritim dan agraris serta pengaruhnya terhadap kehidupan ekonomi, sosial, budaya, komunikasi, serta transportasi. 3.2 Menganalisis bentuk bentuk interaksi insan dengan lingkungan dan pengaruhnya terhadap pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Indonesia. 3.3 Menganalisis tugas ekonomi dalam upaya menyejahterakan kehidupan masyarakat di bidang sosial dan budaya untuk memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa. 3.4 Mengidentifikasi faktor-faktor penting penyebab penjajahan bangsa Indonesia dan upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatannya.
4.1 Menyajikan hasil identifikasi karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan/maritim dan agraris serta pengaruhnya terhadap kehidupan ekonomi, sosial, budaya, komunikasi, serta transportasi. 4.2 Menyajikan hasil analisis ihwal interaksi insan dengan lingkungan dan pengaruhnya terhadap pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Indonesia. 4.3 Menyajikan hasil analisis ihwal tugas ekonomi dalam upaya menyejahterakan kehidupan masyarakat di bidang sosial dan budaya untuk memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa. 4.4 Menyajikan hasil identifikasi mengenai faktor-faktor penting penyebab penjajahan bangsa Indonesia dan upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatannya.
KD Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK)
3.1 Memahami variasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam permainan bola besar sederhana dan atau tradisional* 3.2 Memahami variasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam permainan bola kecil sederhana dan atau tradisional* 3.3 Memahami variasi gerak dasar jalan, lari, lompat, dan lempar melalui permainan/olahraga yang dimodifikasi dan atau olahraga tradisional 3.4 Menerapkan gerak dasar lokomotor dan non-lokomotor untuk membentuk gerak dasar seni beladiri 3.5 Memahami banyak sekali bentuk kegiatan kebugaran jasmani melalui banyak sekali latihan; daya tahan, kekuatan, kecepatan, dan kelincahan untuk mencapai berat tubuh ideal 3.6 Menerapkan variasi dan kombinasi banyak sekali pola gerak mayoritas (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam kegiatan senam lantai 3.7 Menerapkan variasi gerak dasar langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam kegiatan gerak berirama 3.8 Memahami gerak dasar satu gaya renang 3.9 Memahami jenis cidera dan cara penanggulangannya secara sederhana dikala melaksanakan kegiatan fisik dan dalam kehidupan sehari-hari 3.10 Menganalisis sikap terpuji dalam pergaulan sehari-hari (antar teman sebaya, orang yang lebih tua, dan orang yang lebih muda)
4.1 Mempraktikkan variasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam permainan bola besar sederhana dan atau tradisional 4.2 Mempraktikkan variasi gerak dasar lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif sesuai dengan konsep tubuh, ruang, usaha, dan keterhubungan dalam permainan bola kecil sederhana dan atau tradisional 4.3 Mempraktikkan variasi pola dasar jalan, lari, lompat, dan lempar melalui permainan/olahraga yang dimodifikasi dan atau olahraga tradisional 4.4 Mempraktikkan gerak dasar lokomotor dan non lokomotor untuk membentuk gerak dasar seni beladiri 4.5 Mempraktikkan banyak sekali kegiatan kebugaran jasmani melalui banyak sekali bentuk latihan; daya tahan, kekuatan, kecepatan, dan kelincahan untuk mencapai berat tubuh ideal 4.6 Mempraktikkan variasi dan kombinasi banyak sekali pola gerak mayoritas (bertumpu, bergantung, keseimbangan, berpindah/lokomotor, tolakan, putaran, ayunan, melayang, dan mendarat) dalam kegiatan senam lantai 4.7 Mempraktikkan variasi gerak dasar langkah dan ayunan lengan mengikuti irama (ketukan) tanpa/dengan musik dalam kegiatan gerak berirama 4.8 Mempraktikkan gerak dasar satu gaya renang 4.9 Mendemonstrasikan cara penanggulangan jenis cidera secara sederhana dikala melaksanakan kegiatan fisik dan dalam kehidupan sehari-hari. 4.10 Mendemonstrasikan sikap terpuji dalam pergaulan sehari-hari (antar teman sebaya, orang yang lebih tua, dan orang yang lebih muda
KD Seni Budaya dan Prakarya (SBDP)
3.1 mengetahui gambar dan bentuk tiga dimensi 3.2 mengetahui tanda tempo dan tinggi rendah nada 3.3 mengetahui gerak tari kreasi daerah 3.4 mengetahui karya seni rupa teknik tempel
4.1 menggambar dan membentuk tiga dimensi 4.2 menyanyikan lagu dengan memperhatikan tempo dan tinggi rendah nada 4.3 meragakan gerak tari kreasi daerah 4.4 menciptakan karya kolase, montase, aplikasi, dan mozaik
Download Pemetaan KD Kurikulum 2013 Revisi 2018 SD MI Kelas 1 2 3 4 5 6
Demikian dari saya, biar dokumen pola Pemetaan KD Kurikulum 2013 Revisi 2018 SD MI semua kelas ini sanggup menawarkan manfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Rencana Perangkat Pembelajaran (RPP) Pada Madrasah. Madrasah merupakan daerah kedua bagi akseptor didik dalam mengikuti proses pendidikan, sehabis daerah pertama mereka di rumah. Proses pendidikan di madrasah dilakukan melalui agenda intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Kegiatan intrakurikuler dilaksanakan melalui pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Kegiatan kokurikuler dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan di luar jam pelajaran madrasah walaupun bahan yang dikerjakan terkait eksklusif dengan mata pelajaran, contohnya kiprah individu, kiprah kelompok, dan pekerjaan rumah yang berbentuk proyek atau bentuk lainnya. Sedangkan acara ekstrakurikuler dilaksanakan melalui banyak sekali acara yang bersifat umum dan tidak terkait eksklusif dengan mata pelajaran, contohnya kepramukaan, palang merah remaja, festival seni, bazar, olahraga dan sebagainya.
Pencapaian hasil pembelajaran diukur melalui indikator pencapaian kompetensi yaitu: (a) sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk kompetensi dasar (KD) pada kompetensi inti (KI)-3 dan KI-4; dan (b) sikap yang sanggup diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI-1 dan KI-2, yang kedua-duanya menjadi pola evaluasi mata pelajaran.
Untuk menjamin semoga proses pembelajaran berjalan efektif dan efisien serta memperoleh hasil yang optimal, seorang pendidik harus melaksanakan persiapan secara matang. Persiapan tersebut dilaksanakan dalam bentuk menyusun planning pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Perencanaan pembelajaran yaitu tahap pertama dalam pembelajaran yang diwujudkan dengan acara penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP merupakan planning pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada: Silabus, Kompetensi Dasar, Buku teks pelajaran, dan buku panduan guru.
Download Juknis Terbaru Penyusunan RPP Pada Madrasah
Selengkapnya bisa anda download pada link berikut ini: Download
Ciri khas pembelajaran masa 21
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK mencakup penguatan huruf moderasi beragama atau keseimbangan dalam beragama atau Islam Wasathiyah, religius, nasionalis, mandiri, gotong-royong dan integritas)
Literasi (literasi dasar atau keluasan wawasan bacaan dan budaya, literasi media atau keluasan wawasan dalam penggunaan media, literasi perpustakaan, literasi teknologi dan literasi visual)
Merangsang tumbuhnya 4C (Critical thinking atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kritis, Collaborative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk berhubungan dengan banyak sekali pihak, Creativity atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kreatif inovatif atau munculnya ide-ide gres orisinil, dan Communicative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk mengomunikan pikiran dan ide-ide yang dimilikinya)
High Order Thinking Skill (HOTS) atau keterampilan mengaitkan komonen-komponen berfikir tingkat tinggi atau mengaitkan antara pengetahuan dengan kompleksitas realitas kehidupan sekitarnya.
Aplikasi Raport MI Kurikulum 2013 Terbaru Revisi 2016 kelas 1 2 3 4 5 6 semester ganjil dan genap (1 dan 2) ini merupakan aplikasi raport terbaru 2016 untuk madrasah ibtidaiyah (MI) yang akan mempermudah menginput nilai tidak perlu lagi memakai cara manual (tulis) yang masih harus menghitung manual juga jumlah, rata-rata siswa dan kelas.
Aplikasi rapor ini dilengkapi dengan petunjuk penggunaan / pengisian dan mencetak hasil evaluasi yang akan sangat memudahkan anda. Selain itu aplikasi rapor ini juga mempunyai fitur lengkap berikut ini:
Panduan Penyusunan Soal HOTS (Higher Order Thinking Skill) ini hasil buah tangan rapat sosialisasi di Kemenag tingkat kabupaten. Karena itulah aku juga ingin mengembangkan file PDF kepada anda semua para guru dan pemangku kepentingan ihwal Panduan penyusunan soal hots.
Panduan soal hots ini dilengkapi dengan Perbandingan asesmen tradisional dan asesmen kontekstual Programme for International Student Assessment (PISA), Kreativitas menuntaskan permasalahan dalam HOTS, Pengelompokan level kognitif, Contoh soal HOTS, Kartu soal, Instrumen telaah soal hots, Pedoman Penskoran, dan Instrumen telaah soal hots bentuk tes pilihan ganda/uraian
Permendikbud No. 59 Tahun 2014 ihwal Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah , menyatakan bahwa salah satu dasar penyempurnaan kurikulum ialah adanya tantangan internal dan eksternal. Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan banyak sekali gosip yang terkait dengan duduk kasus lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif, budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional.
Soal-soal HOTS merupakan instrumen pengukuran yang dipakai untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi,
transfer satu konsep ke konsep lainnya,
memproses dan menerapkan informasi,
mencari kaitan dari banyak sekali informasi yang berbeda-beda,
menggunakan informasi untuk menuntaskan masalah, dan
menelaah inspirasi dan informasi secara kritis.
Meskipun demikian, soal-soal yang berbasis HOTS tidak berarti soal yang lebih sulit daripada soal recall. Mengukur dimensi metakognitif, tidak sekadar mengukur dimensi faktual, konseptual, atau prosedural saja. Dimensi metakognitif menggambarkan kemampuan menghubungkan beberapa konsep yang berbeda, menginterpretasikan, memecahkan duduk kasus (problem solving), menentukan seni administrasi pemecahan masalah, menemukan (discovery) metode baru, berargumen (reasoning), dan mengambil keputusan yang tepat.
Karakteristik Soal-soal HOTS
1. Mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi menganalisis, merefleksi, menunjukkan argumen (alasan), menerapkan konsep pada situasi berbeda, menyusun, menciptakan. The Australian Council for Educational Research (ACER) 2. Berbasis permasalahan kontekstual menghubungkan (relate), menginterpretasikan (interprete), menerapkan (apply) dan mengintegrasikan (integrate) 3. Menggunakan bentuk soal beragam Pilihan ganda, Pilihan ganda kompleks (benar/salah, atau ya/tidak), Isian singkat atau melengkapi, Jawaban singkat atau pendek dan Uraian
b. Pilihan ganda kompleks (benar/salah, atau ya/tidak)
Bertujuan untuk menguji pemahaman akseptor asuh terhadap suatu duduk kasus secara komprehensif yang terkait antara pernyataan satu dengan yang lainnya.
Memuat stimulus yang bersumber pada situasi kontekstual.
Peserta asuh diberikan beberapa pernyataan yang terkait dengan stilmulus/bacaan,
Peserta asuh diminta menentukan benar/salah atau ya/tidak.
Pernyataan-pernyataan yang diberikan tersebut terkait antara satu dengan yang lainnya.
Susunan pernyataan benar dan pernyataan salah biar diacak secara random, tidak sistematis mengikuti contoh tertentu. Susunan yang bersiklus sistematis sanggup memberi petunjuk kepada tanggapan yang benar.
Soal yang menuntut akseptor tes untuk mengisi tanggapan singkat dengan cara mengisi kata, frase, angka, atau simbol. Karakteristik soal isian singkat atau melengkapi ialah sebagai berikut. 1) Bagian kalimat yang harus dilengkapi sebaiknya hanya satu bab dalam ratio butir soal, dan paling banyak dua bab supaya tidak membingungkan siswa. 2) Jawaban yang dituntut oleh soal harus singkat dan niscaya yaitu berupa kata, frase, angka, simbol, tempat, atau waktu.
d. Jawaban singkat atau pendek
Soal yang jawabannya berupa kata, kalimat pendek, atau frase terhadap suatu pertanyaan. Karakteristik 1) Menggunakan kalimat pertanyaan eksklusif atau kalimat perintah; 2) Pertanyaan atau perintah harus jelas, biar menerima tanggapan yang singkat; 3) Panjang kata atau kalimat yang harus dijawab oleh siswa pada semua soal diusahakan relatif sama; 4) Hindari penggunaan kata, kalimat, atau frase yang diambil eksklusif dari buku teks, alasannya ialah akan mendorong siswa untuk sekadar mengingat atau menghafal apa yang tertulis dibuku.
Download Panduan Penyusunan Soal HOTS (Higher Order Thinking Skill) PDF
Selengkapnya bisa anda download pada link berikut ini: Download
Itulah dari aku ihwal Panduan Penyusunan Soal HOTS (Higher Order Thinking Skill) PDF semoga bisa menunjukkan citra untuk meningkatkan kualitas gaya pikir masing-masing. Amin...