Showing posts sorted by relevance for query download-panduan-penilaian-otentik. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query download-panduan-penilaian-otentik. Sort by date Show all posts

Friday, 13 September 2019

Jadi Pintar Panduan Evaluasi Otentik Untuk Sd Mi


Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan isu untuk mengukur pencapaian hasil mencar ilmu akseptor didik meliputi evaluasi otentik, evaluasi diri, evaluasi berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan final semester yang diuraikan sebagai berikut:

1. Penilaian otentik merupakan evaluasi yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai aspek sikap, pengetahuan, keterampilan mulai dari masukan (input ), proses, hingga keluaran ( output) pembelajaran. Penilaian otentik bersifat alami, apa adanya, tidak dalam suasana tertekan.

2. Penilaian diri merupakan evaluasi yang dilakukan sendiri oleh akseptor didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.

3. Penilaian berbasis portofolio merupakan evaluasi yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses mencar ilmu akseptor didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas dalam kurun waktu tertentu.

4. Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil mencar ilmu akseptor didik.

5. Ulangan harian merupakan acara yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi akseptor didik setelah menuntaskan satu sub-tema. Ulangan harian terintegrasi dengan proses pembelajaran lebih untuk mengukur aspek pengetahuan, dalam bentuk tes tulis, tes lisan, dan penugasan.

6. Ulangan tengah semester merupakan acara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik setelah melaksanakan 8 – 9 ahad acara pembelajaran.

7. Ulangan final semester merupakan acara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik di final semester.

Selain penilaian di atas, ada beberapa jenis evaluasi antara lain:

  1. Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan acara pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
  2. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan acara pengukuran yang dilakukan oleh pemerintahuntuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikanKompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.

Penilaian dilakukan secara holistik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil belajar). Pada jenjang pendidikan dasar, proporsi pelatihan huruf lebih diutamakan dari pada proporsi pelatihan akademik.

Penilaian di SD dilakukan dalam aneka macam teknik untuk semua kompetensi dasar yang dikategorikan dalam tiga aspek, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

1. Sikap
a. Contoh muatan KI-1 (sikap spiritual) antara lain:

  • Ketaatan beribadah
  • Berperilaku syukur
  • Berdoa sebelum dan setelah melaksanakan kegiatan
  • Toleransi dalam beribadah

b. Contoh muatan KI-2 (sikap sosial) antara lain:

  • Jujur
  • Disiplin
  • Tanggung jawab
  • Santun
  • Peduli
  • Percaya diri
  • Bisa ditambahkan lagi sikap-sikap yang lain sesuai kompetensi dalam pembelajaran, misal : kerja sama, ketelitian, ketekunan, dll..

Penilaian apek sikap dilakukan melalui observasi, evaluasi diri, evaluasi antarteman, dan jurnal.

  • Observasi

Merupakan teknik evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan dengan memakai indera, baik secara pribadi maupun tidak pribadi dengan memakai format observasi yang berisi sejumlah indikator sikap yang diamati. Hal ini dilakukan dikala pembelajaran maupun diluar pembelajaran.

  • Penilaian Diri

Merupakan teknik evaluasi dengan cara meminta akseptor didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang dipakai berupa lembar evaluasi diri.

  • Penilaian Antarteman

Merupakan teknik evaluasi dengan cara meminta akseptor didik untuk saling menilai terkait dengan sikap dan sikap keseharian akseptor didik. Instrumen yang dipakai berupa lembar evaluasi antarpeserta didik.

  • Jurnal Catatan Guru

Merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi isu hasil pengamatan wacana kekuatan dan kelemahan akseptor didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Jurnal bisa dikatakan sebagai catatan yang berkesinambungan dari hasil observasi.

2. Pengetahuan
Aspek Pengetahuan sanggup dinilai dengan cara berikut:

  • Tes tulis

Tes tulis ialah tes yang soal dan jawabannya tertulis berupa pilihan ganda, isian, Benar-salah, menjodohkan, dan uraian.

  • Tes Lisan

Tes verbal berupa pertanyaan- pertanyaan yang diberikan guru secara ucap (oral) sehingga akseptor didik merespon pertanyaan tersebut secara ucap juga, sehingga menjadikan keberanian. Jawaban sanggup berupa kata, frase, kalimat maupun faragraf yang diucapkan.

  • Penugasan

Penugasan ialah evaluasi yang dilakukan oleh pendidik yang sanggup berupa pekerjaan rumah baik secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.

3. Keterampilan
Aspek keterampilan sanggup dinilai dengan cara berikut:

  • Kinerja atau Performance

ialah suatu evaluasi yang meminta siswa untuk melaksanakan suatu kiprah pada situasi yang sebetulnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya kiprah memainkan alat musik, memakai mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari. Contoh evaluasi tes performance atau kinerja akan diberikan pada pecahan Implementasi pada pecahan selanjutnya.

  • Projek

Penilaian Projek merupakan evaluasi terhadap kiprah yang mengandung pemeriksaan dan harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan. Projek juga akan menunjukkan isu wacana pemahaman dan pengetahuan siswa pada pembelajaran tertentu, kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan, dan kemampuan siswa untuk mengomunikasikan informasi.

Penilaian projek sangat dianjurkan alasannya ialah membantu membuatkan ketrampilan berpikir tinggi (berpikir kritis, pemecahan masalah, berpikir kreatif) akseptor didik . contohnya menciptakan laporan pemanfaatan energy di dalam kehidupan, menciptakan laporan hasil pengamatan pertumbuhan tanaman.

  • Portofolio
Penilaian dengan memanfaatkan Portofolio merupakan evaluasi melalui sekumpulan karya akseptor didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang dilakukan selama kurun waktu tertentu. Portofolio dipakai oleh guru dan akseptor didik untuk memantau secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan akseptor didik dalam bidang tertentu. Dengan demikian evaluasi portofolio menunjukkan citra secara menyeluruh wacana proses & pencapaian hasil mencar ilmu akseptor didik.

Portofolio merupakan pecahan terpadu dari pembelajaran sehingga guru mengetahui sedini mungkin kekuatan dan kelemahan akseptor didik dalam menguasai kompetensi pada suatu tema.Misalnya kompetensi pada tema “selalu berhemat energy”.Contoh kompetensi menciptakan laporan hasil percobaan. Kemampuan menciptakan laporan hasil percobaan tentu tidak seketika dikuasai akseptor didik, tetapi membutuhkan proses panjang, dimulai dari penulisan draf, perbaikan draf, hingga laporan final yang siap disajikan. Selama proses ini diharapkan bimbingan guru melalui catatan-catatan wacana karya akseptor didik sebagai masukan perbaikan lebih lanjut.

Kumpulan karya anak semenjak draf hingga laporan final berserta catatan-catatan sebagai masukan guru inilah, yang menjadi potofolio.

Di samping memuat karya-karya anak beserta catatan guru, terkait kompetensi menciptakan laporan hasil percobaan tersebut di atas, portofolio juga bisa memuat catatan hasil evaluasi diri dan sobat sejawat wacana kompetensi yang sama serta sikap dan sikap sehari hari akseptor didik yang bersangkutan.

Download Panduan Penilaian Otentik Untuk SD MI

Agar penilaian portofolio berjalan efektif guru beserta akseptor didik perlu menentuan hal-hal yang harus dilakukan dalam memakai portofolio Sebagai berikut:
  1. masing-masing akseptor didik mempunyai porto folio sendiri yang di dalamnya memuat hasil mencar ilmu siswa setiap muatan pelajaran atau setiap kompetensi.
  2. menentukan hasil kerja apa yang perlu dikumpulan/disimpan.
  3. sewaktu waktu akseptor didik diharuskan membaca catatan guru yang berisi komentar, masukkan dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan akseptor didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap.
  4. peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan guru.
  5. catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan akseptor didik perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan kemajuan mencar ilmu akseptor didik sanggup terlihat.

Wednesday, 30 January 2019

Jadi Berilmu Panduan Evaluasi Pengetahuan Keterampilan Dan Perilaku Kurikulum 2013


Penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan info untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik yang mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan selesai semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah.

Penilaian hasil berguru penerima didik meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga sanggup dipakai untuk memilih posisi relatif setiap penerima didik terhadap standar yang telah ditetapkan.

Penilaian Kompetensi Pengetahuan


Penilaian pengetahuan sanggup diartikan sebagai penilain potensi intelektual yang terdiri dari tahapan mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi.

baca juga:
Bentuk penilaian pengetahuan

Seorang pendidik perlu melaksanakan penilaian untuk mengetahui pencapaian kompetensi pengetahuan penerima didik. Penilaian terhadap pengetahuan penerima didik sanggup dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Kegiatan penilaian terhadap pengetahuan tersebut sanggup juga dipakai sebagai pemetaan kesulitan berguru penerima didik dan perbaikan proses pembelajaran.

Penilaian Kompetensi Keterampilan


Penilaian pencapaian kompetensi keterampilan merupakan penilaian yang dilakukan terhadap penerima didik untuk menilaisejauh mana pencapaian SKL, KI, dan KD khusus dalam dimensi keterampilan.

SKL dimensi keterampilan untuk satuan pendidikan tingkat SMP/MTs/SMPLB/Paket B yaitu lulusan mempunyai kualifikasi kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abnormal dan aktual sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis (Permendikbud 54 tahun 2013 wacana SKL).

baca juga:
Inilah klarifikasi teknik penilaian keterampilan

SKL ini merupakan tagihan kompetensi minimal sesudah penerima didik menempuh pendidikan selama 3 tahun atau lebih dan dinyatakan lulus.

Download Panduan Penilaian Pengetahuan Keterampilan dan Sikap

Selengkapnya bisa anda download pada link berikut ini:
Download

Penilaian Kompetensi Sikap


Penilaian kompetensi perilaku dalam pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur perilaku penerima didik sebagai hasil dari suatu kegiatan pembelajaran. Penilaian perilaku juga merupakan aplikasi suatu standar atau sistem pengambilan keputusan terhadap sikap.

baca juga:
Perencanaan penilaian perilaku siswa SD

Kegunaan utama penilaian perilaku sebagai bab dari pembelajaran yaitu refleksi (cerminan) pemahaman dan kemajuan perilaku penerima didik secara individual.

Monday, 3 September 2018

Jadi Arif Pola Panduan / Pemikiran Evaluasi Paud Tk Ra Kurikulum 2013


Contoh Panduan / Pedoman Teknik Penilaian Hasil Pembelajaran PAUD Kurikulum 2013. Penilaian yakni PROSES mengumpulkan dan menafsirkan aneka macam isu secara sistematis, terukur, berkelanjutan, menyeluruh wacana tumbuh kembang yang telah dicapai penerima didik selama kurun waktu tertentu.

Contoh Panduan / Pedoman Teknik Penilaian Hasil Pembelajaran PAUD Kurikulum 2013 ini sangat penting dimiliki dan di pahami oleh sahabat guru PAUD; baik jenjang RA / Taman Kanak-kanak / KB. Sebagai pedoman evaluasi anak didik di forum / sekolah masing-masing untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.

Mengumpulkan isu Melalui observasi, interview anak,orangtua, anggota keluarga lainnya dan guru-guru. Dokumentasi Melalui video, catatan harian, rekaman suara, foto, dll. Menganalisa Menggunakan teori-teori untuk memilih rekaman atau data-data sehingga berkaitan dengan teori.

Mengapa Penilaian?


  1. Mengetahui tumbuh kembang anak selama mengikuti program
  2. Umpan balik untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran
  3. Dasar untuk optimalkan fisik dan psikis dengan memberi kegiatan yang sesuai minat dan kebutuhan anak
  4. Memberi isu kepada orang bau tanah biar bisa menjadi team bagi pendidik dalam melakukan pendidikan di rumah

Ciri-ciri evaluasi yang baik


  1. Mengandung pemahaman yang penting wacana perkembangan anak
  2. Terhubungkan dengan kurikulum
  3. Sesuai dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diukur
  4. Menghargai keberagaman dari kemampuan anak.
  5. Tidak menghabiskan waktu

Download Pedoman Penilaian PAUD Taman Kanak-kanak RA
Penilaian dilakukan oleh pendidik dengan memakai Pendekatan Otentik (Authentic Assessment). Pendidik yang memahami perkembangan anak menjadi syarat mutlak untuk sebuah evaluasi yang otentik

Penilaian Otentik berafiliasi dengan kondisi aktual dan dalam konteks yang bermakna.
Penilaian Otentik dilakukan pada dikala anak terlibat dalam kegiatan bermain (tugas) secara dapat bangkit diatas kaki sendiri atau bersama anak lain.

Aspek yang dinilai oleh pendidik meliputi semua aktivitas pengembangan yang ada dalam Kompetensi Dasar (KD) yang sesuai dengan usia dan tahap perkembangan anak; baik perilaku religius, sosial, pengetahuan, dan keterampilan.

Wednesday, 30 January 2019

Jadi Pintar Petunjuk Teknis (Juknis) Evaluasi Hasil Mencar Ilmu Pada Mi Mts


Penilaian merupakan salah satu bab penting dalam pengelolaan pendidikan untuk mendapat gosip perkembangan penerima didik serta pencapaian standar kompetensi lulusan yang telah ditetapkan. Penilaian oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan mencar ilmu penerima didik serta untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran.

Pola evaluasi yang bermutu dibutuhkan sanggup menjadi pemandu pada proses pembelajaran sesuai tuntutan penilaian. Penilaian dengan soal HOTS akan memandu proses pembelajaran dengan memakai strategi, metode dan teknik pembelajaran yang HOTS juga. Dengan demikian evaluasi bukan hanya untuk mengetahui bakteri mencar ilmu tapi juga memperbaiki mutu proses pembelajaran.

Penilaian oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan dan/atau salah satu penentu kelulusan penerima didik. Penilaian oleh pemerintah dan/atau forum berdikari bertujuan untuk pemetaan dan penjaminan mutu pendidikan di suatu satuan pendidikan.

Dengan diterbitkan Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar ini, dibutuhkan menjadi salah satu panduan bagi pendidik, satuan pendidikan dan seluruh stakeholder madrasah dalam melakukan evaluasi hasil mencar ilmu di madrasah. Dan dalam panduan ini juga terdapat beberapa rujukan format evaluasi sebagai berikut:

  1. Contoh Rekap nilai Pengetahuan dan Keterampilan
  2. Contoh Interpretasi Hasil Analisis
  3. Contoh hasil rekap evaluasi tematik
  4. Contoh penulisan Kompetensi perilaku pada raport
  5. Contoh perilaku KI-1 dan indikatornya
  6. Contoh perilaku KI-2 dan indikatornya
  7. Contoh Penilaian Produk
  8. Contoh Penilaian Proyek
  9. Contoh Tes Praktik Menghafal surah Al Kautsar
  10. Contoh soal bentuk uraian
  11. Contoh Soal Pilihan Ganda
  12. Contoh Penilaian Antar Teman
  13. Contoh Lembar Penilaian Diri memakai daftar cek (checklist) Pada kegiatan kelompok
  14. Contoh Jurnal Penilaian Sikap Sosial
  15. Contoh Jurnal Penilaian Sikap Spiritual
  16. Contoh format dan pengisian jurnal guru mata pelajaran

Download Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Hasil Belajar Pada MI MTs

Selengkapnya bisa anda download pada link berikut ini:
Juknis Penilaian MI
Juknis Penilaian MTs

Penilaian otentik (authentic assessment) ialah proses pengumpulan dan pengolahan gosip untuk mengukur pencapaian hasil mencar ilmu penerima didik, yang dilakukan secara komprehensif yang mencakup ranah perilaku spiritual, perilaku sosial, pengetahuan dan keterampilan.

Penilaian otentik mempunyai relevansi berpengaruh terhadap pendekatan ilmiah (scientific approach), alasannya ialah evaluasi ini bisa menggambarkan peningkatan mencar ilmu penerima didik, baik dalam rangka mengamati, menanya, mengeksplorasi, mengasosiasikan dan mengkomunikasikan.

Penilaian otentik merupakan pendekatan dan instrumen evaluasi yang memperlihatkan kesempatan luas kepada penerima didik untuk menerapkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang sudah dimilikinya dalam bentuk tugas-tugas: membaca dan meringkas, eksperimen, mengamati, survei, project, makalah, menciptakan multi media, menciptakan karangan dan diskusi kelas.

Hasil evaluasi otentik sanggup dipakai oleh pendidik untuk merencanakan aktivitas perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil evaluasi otentik sanggup dipakai sebagai materi untuk memperbaiki proses pembelajaran yang memenuhi standar evaluasi pendidikan.

Hasil evaluasi pengetahuan dan keterampilan dianalisis untuk memperoleh gosip ihwal pencapaian kompetensi penerima didik. Hasil analisis dipakai untuk mengidentifikasi penerima didik yang sudah mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) KD mata/muatan pelajaran. Bagi penerima didik yang belum mencapai KKM KD, pendidik hams menindaklanjuti dengan remedial, sedangkan bagi penerima didik yang telah mencapai KKM KD, pendidik sanggup memperlihatkan pengayaan.

Sumber: Dirjen Pendis Kemenag

Saturday, 1 September 2018

Jadi Bakir Aliran Evaluasi Kompetensi Pengetahuan, Perilaku Dan Keterampilan


Penilaian Kompetensi Sikap
Sikap bermula dari perasaan yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu atau objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap sanggup dibentuk, sehingga terjadi sikap atau tindakan yang diinginkan. Kompetensi sikap yang dimaksud dalam panduan ini yakni ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang dan diwujudkan dalam perilaku.

Penilaian kompetensi sikap dalam pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur sikap penerima didik sebagai hasil dari suatu acara pembelajaran. Penilaian sikap juga merupakan aplikasi suatu standar atau sistem pengambilan keputusan terhadap sikap. Kegunaan utama penilaian sikap sebagai bab dari pembelajaran yakni refleksi (cerminan) pemahaman dan kemajuan sikap penerima didik secara individual.

Cakupan Penilaian Pencapaian Kompetensi Sikap


Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang terkait dengan pembentukan penerima didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial yang terkait dengan pembentukan penerima didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Sikap spiritual sebagai perwujudan dari menguatnya interaksi vertikal dengan Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan sikap sosial sebagai perwujudan eksistensi kesadaran dalam upaya mewujudkan harmoni kehidupan.

Pada jenjang SMP/MTs, kompetensi sikap spiritual mengacu pada KI-1: Menghargai dan menghayati anutan agama yang dianutnya, sedangkan kompetensi sikap sosial mengacu pada KI-2: Menghargai dan menghayati sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

Penilaian Kompetensi Pengetahuan


Penilaian pencapaian kompetensi pengetahuan merupakan bab dari penilaian pendidikan. Dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 66 Tahun 2013 perihal Standar Penilaian Pendidikan dijelaskan bahwa penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan warta untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik yang mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan simpulan semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah. Penilaian hasil berguru penerima didik meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga sanggup dipakai untuk memilih posisi relatif setiap penerima didik terhadap standar yang telah ditetapkan.

Adapaun penilaian pengetahuan sanggup diartikan sebagai penilain potensi intelektual yang terdiri dari tahapan mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi (Anderson & Krathwohl, 2001). Seorang pendidik perlu melaksanakan penilaian untuk mengetahui pencapaian kompetensi pengetahuan penerima didik. Penilaian terhadap pengetahuan penerima didik sanggup dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Kegiatan penilaian terhadap pengetahuan tersebut sanggup juga dipakai sebagai pemetaan kesulitan berguru penerima didik dan perbaikan proses pembelajaran. Pedoman penilaian kompetensi pengetahuan ini dikembangkan sebagai acuan teknis bagi pendidik untuk melaksanakan penilaian sebagaimana dikehendaki dalam Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013.

Cakupan Penilaian Pencapaian Kompetensi Pengetahuan


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 perihal Standar Penilaian Pendidikan dalam lampirannya menuliskan bahwa untuk semua mata pelajaran di SMP, Kompetensi Inti yang harus dimiliki oleh penerima didik pada ranah pengetahuan yakni memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) menurut rasa ingin tahunya perihal ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait fenomena dan insiden tampak mata.

a.Pengetahuan Faktual

Pengetahuan faktual berisi konvensi (kesepakatan) dari elemen-elemen dasar berupa istilah atau simbol (notasi) dalam rangka memperlancar pembicaraan dalam suatu bidang disiplin ilmu atau mata pelajaran (Anderson, L. & Krathwohl, D. 2001). Pengetahuan faktual meliputi aspek-aspek pengetahuan istilah, pengetahuan khusus dan elemen-elemennya berkenaan dengan pengetahuan perihal peristiwa, lokasi, orang, tanggal, sumber informasi, dan sebagainya. Sebagai teladan dari pengetahuan faktual yakni sebagai berikut:

  • pengetahuan perihal langit, bumi, dan matahari;
  • pengetahuan perihal fakta-fakta mengenai kebudayaan dan pranata sosial;
  • pengetahuan perihal karya tulis ilmiah dalam bentuk buku dan jurnal;
  • pengetahuan perihal simbol-simbol dalam peta;
  • pengetahuan perihal matahari yang mengeluarkan sinar panas;
  • pengetahuan perihal fakta-fakta yang penting dalam bidang kesehatan;
  • pengetahuan perihal desa dan kota;
  • pengetahuan perihal bola dan bentuk peralatan olahraga lainnya;
  • pengetahuan perihal banyak sekali tindakan kriminal di masyarakat;
  • lambang-lambang dalam matematika
  • pengetahuan perihal banyak sekali bentuk lukisan yang dipamerkan.

b.Pengetahuan Konseptual

Pengetahuan konseptual memuat pandangan gres (gagasan) dalam suatu disiplin ilmu yang memungkinkan orang untuk mengklasifikasikan sesuatu objek itu teladan atau bukan contoh, juga mengelompokkan (mengkategorikan) banyak sekali objek. Pengetahuan konseptual meliputi prinsip (kaidah), hukum, teorema, atau rumus yang saling berkaitan dan terstruktur dengan baik (Anderson, L. & Krathwohl, D. 2001). Pengetahuan konseptual meliputi pengetahuan penjabaran dan kategori, pengetahuan dasar dan umum, pengetahuan teori, model, dan struktur. Contoh pengembangan konsep yang relevan contohnya sebagai berikut:

  • pengetahuan perihal teori evolusi dan rotasi bumi;
  • pengetahuan perihal macam-macam kekerabatan interaksi dan sistem sosial;
  • pengetahuan perihal struktur kalimat yang benar dan bagian-bagiannya;
  • pengetahuan perihal fungsi peta dalam geografi;
  • pengetahuan perihal hukum-hukum fisika dasar;
  • pengetahuan perihal makanan sehat;
  • pengetahuan perihal prinsip-prinsip pemerintahan desa;
  • pengetahuan perihal prinsip-prinsip pertandingan dan perlombaan dalam olahraga;
  • pengetahuan perihal dasar-dasar pengembangan huruf mulia;
  • pengetahuan perihal penjumlahan dan pengurangan;
  • pengetahuan perihal prinsip-prinsip dasar melukis.

c. Pengetahuan Prosedural

Pengetahuan prosedural yakni pengetahuan perihal bagaimana urutan langkah-langkah dalam melaksanakan sesuatu. Pengetahuan prosedural meliputi pengetahuan dari umum ke khusus dan algoritma, pengetahuan metode dan teknik khusus dan pengetahuan kriteria untuk memilih penggunaan mekanisme yang sempurna (Anderson, L. & Krathwohl, D. 2001). Contoh pengetahuan prosedural antara lain sebagai berikut:

  • pengetahuan perihal mekanisme pemanfaatan panas matahari sebagai sumber tenaga;
  • pengetahuan perihal mekanisme pendirian organisasi sosial;
  • pengetahuan perihal mengartikan kata yang didasarkan pada analisis struktur kalimat;
  • pengetahuan perihal langkah-langkah pembuatan gambar peta;
  • pengetahuan perihal langkah-langkah pengukuran tegangan listrik;
  • pengetahuan perihal pola makan yang baik dan sehat;
  • pengetahuan perihal tata cara pemilihan kepala desa;
  • pengetahuan perihal langkah-langkah yang benar dalam start pada nomor lari dan nomor jalan;
  • pengetahuan perihal langkah-langkah pengembangan huruf mulia bagi penerima didik di sekolah;
  • pengetahuan perihal langkah-langkah penjumlahan bilangan yang terdiri atas tiga angka;
  • pengetahuan perihal teknik-teknik penerapan dan pembuatan karya lukis memakai cat air di atas kanvas.

Penilaian Kompetensi Keterampilan


Penilaian pencapaian kompetensi keterampilan merupakan penilaian yang dilakukan terhadap penerima didik untuk menilaisejauh mana pencapaian SKL, KI, dan KD khusus dalam dimensi keterampilan.
SKL dimensi keterampilan untuk satuan pendidikan tingkat SMP/MTs/SMPLB/Paket B yakni lulusan mempunyai kualifikasi kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah aneh dan konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis (Permendikbud 54 tahun 2013 perihal SKL).SKL ini merupakan tagihan kompetensi minimal sehabis penerima didik menempuh pendidikan selama 3 tahun atau lebih dan dinyatakan lulus.

baca: Pedoman penilaian paud tk ra

Cakupan Penilaian Pencapaian Kompetensi Keterampilan


Cakupan penilaian dimensi keterampilan meliputi keterampilan penerima didik yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/ teori. Keterampilan ini meliputi: keterampilan mencoba, mengolah, menyaji, dan menalar. Dalam ranah konkret keterampilan ini meliputi acara menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat.Sedangkan dalam ranah abstrak, keterampilan ini meliputi acara menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang.

Itulah artikel membuatkan dari perihal Pedoman Penilaian Kompetensi Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan. Dan kalau ingin mempunyai dokument ini, bisa anda download pada link di bawah ini:

Pedoman Penilaian Keterampilan
Pedoman Penilaian Pengetahuan
Pedoman Penilaian Sikap

Demikian dari kami, biar bisa mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...