Showing posts sorted by relevance for query panduan-teknis-program-pembelajaran. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query panduan-teknis-program-pembelajaran. Sort by date Show all posts

Monday, 4 February 2019

Jadi Berilmu Panduan Teknis Kegiatan Pembelajaran Remedial Sd Mi Kurikulum 2013


Program Remedial yaitu acara pembelajaran yang diberikan kepada penerima didik yang belum mencapai kompentensi minimalnya dalam satu kompetensi dasar tertentu. Metode yang dipakai sanggup bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan berguru yang dialami penerima didik dan tujuan pembelajarannya pun dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami penerima didik.

Pada acara pembelajaran remedial, media berguru harus betul-betul disiapkan guru biar sanggup mempermudah penerima didik dalam memahami pelajaran yang dirasa sulit.Alat penilaian yang dipakai dalam pembelajaran remedial pun perlu diubahsuaikan dengan kesulitan berguru yang dialami penerima didik.

Mengapa diharapkan pembelajaran remedial?


Setiap guru berharap penerima didiknya sanggup mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan. Berdasarkan permendikbud No.65 wacana Standar Proses,No.66 thn 2013 wacana standar penilaian, setiap pendidik hendaknya memperhatikan prinsip perbedaan individu (kemampuan awal, kecerdasan, kepribadian, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, gaya belajar), maka acara pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak anak. Dalam acara pembelajaran remedial guru akan membantu penerima didik, untuk memahami kesulitan berguru yang dihadapinya, mengatasi kesulitannya tersebut dengan memperbaiki cara berguru dan perilaku berguru yang sanggup mendorong tercapainya hasil berguru yang optimal.

PENTING UNTUK DIPAHAMI GURU
Remedial bukan mengulang tes (ulangan harian) dengan bahan yang sama, tetapi guru memperlihatkan perbaikan pembelajaran pada KD yang belum dikuasai oleh penerima didik melalui upaya tertentu. Setelah perbaikan pembelajaran dilakukan, guru melaksanakan tes untuk mengetahui apakah penerima didik telah memenuhi kompetensi minimal dari KD yang diremedialkan.

Kapan dilakukan acara pembelajaran remedial?


Mengacu pada permendikbud 65 wacana Standar Proses,No.66 thn 2013 : “Hasil penilaian otentik sanggup dipakai oleh guru untuk merencanakan acara perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment) atau pelayanan konseling.

Penilaian yang dimaksud yaitu tidak terpaku pada hasil tes (ulangan harian) pada KD tertentu. Penilaian juga bisa dilakukan ketika proses pembelajaran berlangsung (dari aspek pengetahuan, perilaku ataupun keterampilan).

Pembelajaran remedial dilakukan ketika penerima didik teridentifikasi oleh guru mengalami kesulitan terhadap penguasaan bahan pada KD tertentu yang sedang berlangsung. Guru sanggup pribadi (segera) melaksanakan perbaikan pembelajaran (remedial) sesuai dengan kesulitan penerima didik tersebut, tanpa menunggu hasil tes (ulangan harian). Program pembelajaran remedial dilaksanakan di luar jam pelajaran efektif atau ketika proses pembelajaran berlangsung (bila memungkinkan).

Berapa usang acara pembelajaran remedial dilakukan?


Program pembelajaran remedial dilaksanakan hingga penerima didik menguasai kompetensi dasar yang diharapkan (tujuan tercapai).Ketika penerima didik telah mencapai kompetensi minimalnya (setelah acara pembelajaran remedial dilakukan), maka pembelajaran remedial tidak perlu dilanjutkan.

Bagaimana acara pembelajaran remedial dilakukan?


Teknik pembelajaran remedial bisa diberikan secara individual maupun secara berkelompok (bila terdapat beberapa penerima didik yang mengalami kesulitan pada KD yang sama).

Beberapa metode pembelajaran yang sanggup dipakai dalam pelaksanaan pembelajaran remedial yaitu : pembelajaran individual, tunjangan tugas, diskusi, tanya jawab, kerja kelompok, dan tutor sebaya.

Aktivitas guru dalam pembelajaran remedial, antara lain : memperlihatkan embel-embel klarifikasi atau contoh, memakai taktik pembelajaran yang berbeda dengan sebelumnya, mengkaji ulang pembelajaran yang lalu, memakai banyak sekali jenis media.Setelah penerima didik mendapat perbaikan pembelajaran,ia perlu menempuh penilaian, untuk mengetahui apakah penerima didik sudah menguasai kompetensi dasar yang diharapkan.

Siapa yang melaksanakan acara pembelajaran remedial?


Yang melaksanakan acara pembelajaran remedial yaitu Guru kelas. Guru kelas sanggup melaksanakan identifikasi terhadap kesulitan penerima didik dan pribadi menciptakan perencanaan pembelajar an remedial. (misal mencari metode dan acara yang lebih tepat, mencari dan menetapkan waktunya).


Panduan Teknis Program Pembelajaran Remedial SD MI Kurikulum 2013

Prinsip-prinsip Program Remedial


Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain:

  1. Adaptif: Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan penerima didik untuk berguru sesuai dengan daya tangkap, kesempatan, dan gaya berguru masing-masing.
  2. Interaktif: Pembelajaran remedial hendaknya melibatkan keaktifan guru untuk secara intensif berinteraksi dengan penerima didik dan selalu memperlihatkan monitoring dan pengawasan biar mengetahui kemajuan berguru penerima didiknya.
  3. Fleksibilitas dalam metode pembelajaran dan penilaian: Pembelajaran remedial perlu memakai banyak sekali metode pembelajaran dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik penerima didik.
  4. Pemberian umpan balik sesegera mungkin:Umpan balik berupa warta yang diberikan kepada penerima didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin biar sanggup menghindari kekeliruan berguru yang berlarut-larut.
  5. Pelayanan sepanjang waktu:Pembelajaran remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia biar setiap dikala penerima didik sanggup mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing.

Sunday, 10 February 2019

Jadi Berakal Aliran Jadwal Remedial Dan Pengayaan Pada Kurikulum 2013 Terbaru


Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran penerima didik sanggup dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti aktivitas remedial, sedangkan penerima didik yang sudah men­capai KKM dinyatakan tuntas dan sanggup diberikan pengayaan.

A. Remedial
Remedial merupakan aktivitas pembelajaran yang diperuntukkan bagi penerima didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran re­medial diberikan segera sehabis penerima didik diketahui belum mencapai KKM.

Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak penerima didik. Dalam pembelajaran remedial, pendidik membantu penerima didik untuk memahami kesulitan berguru yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesu­litan dengan memperbaiki sendiri cara berguru dan perilaku belajarnya yang sanggup mendorong tercapainya hasil berguru yang optimal. Dalam hal ini, penilaian merupakan assessment as learning.

Metode yang dipakai pendidik dalam pembelajaran remedial juga sanggup bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan berguru yang dialami penerima didik. Tujuan pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami penerima didik. Pada pelaksanaan pembelajaran reme­dial, media pembelajaran juga harus betul ­betul disiapkan pendidik biar sanggup mempermudah penerima didik dalam memahami KD yang dirasa sulit itu. Dalam hal ini, penilaian tersebut merupakan assessment for learning.

Pelaksanaan pembelajaran remedial diadaptasi dengan jenis dan tingkat ke­sulitan yang sanggup dilakukan dengan cara:

  1. pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada bebe­rapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-­beda, sehingga memer­lukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan diadaptasi dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh penerima didik.
  2. pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa penerima didik yang mengalami kesu­litan sama.
  3. pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua penerima didik mengalami ke­sulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan ma­teri, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan.
  4. pemanfaatan tutor sebaya, yaitu penerima didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok.Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian penerima didik pada KD yang diremedial. Pembelajaran remedial intinya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan sanggup diberikan berulang­ ulang hingga mencapai KKM dengan waktu hingga batas tamat semester. Apabila hingga tamat semester pembelajaran remedial belum sanggup membantu penerima didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi penerima didik tersebut sanggup dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tun­tas (sesuai KKM) kepada penerima didik yang belum mencapai KKM.

Pemberian nilai KD bagi penerima didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian harian (PH), sanggup dipilih beberapa alternatif berikut:

a) Alternatif 1
Peserta didik diberi nilai sesuai capaian yang diperoleh penerima didik sehabis mengikuti remedial. Misalkan, suatu matapelajaran (IPA) mempunyai KKM se­besar 70. Seorang penerima didik, Andi memperoleh nilai PH­1 (KD 3.1) sebesar 50. Karena Andi belum mencapai KKM, maka Andi mengikuti remedial untuk KD 3.1. Setelah Andi mengikuti remedial dan diakhiri dengan penilaian, Andi memperoleh hasil penilaian sebesar 80. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka nilai PH­1 yang diperoleh Andi yakni sebesar 80.

Keuntungan memakai ketentuan ini:
(1) Meningkatkan motivasi penerima didik selama mengikuti pembelajaran re­medial alasannya yakni penerima didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh nilai yang maksimal.
(2) Ketentuan tersebut sesuai dengan prinsip berguru tuntas ( mastery learning ).

Kelemahan memakai ketentuan ini:
Peserta didik yang telah tuntas (misalnya, Wati dengan nilai 75) dan nilai­nya dilampaui oleh penerima didik yang mengikuti remedial (misalnya, Andi dengan nilai 80), kemungkinan Wati mempunyai perasaan diperlakukan “tidak adil” oleh pendidik.

b) Alternatif 2
Peserta didik diberi nilai dengan cara merata ­rata antara nilai capaian awal (se­belum mengikuti remedial) dan capaian tamat (setelah mengikuti remedial), dengan ketentuan:

(1) Jika capaian tamat telah melebihi KKM (misalnya, Badar memperoleh ni­lai 90) dan sehabis dirata ­rata dengan capaian awal (misalnya, capaian awal Badar yakni 60) ternyata hasil rata­ rata telah melebihi KKM (nilai 75), maka hasil rata­rata (nilai 75) sebagai nilai perolehan penerima didik terse­but (Badar).

(2) Jika capaian tamat telah melebihi KKM (misalnya, Andi memperoleh nilai 80) dan sehabis dirata­ rata dengan capaian awal (misalnya, capaian awal Andi yakni 50) ternyata hasil rata ­rata belum mencapai KKM (nilai 65), maka Andi diberi nilai sebesar nilai KKM, yaitu 70. Alternatif 2 ini sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, meski­pun Alternatif 2 ini tidak mempunyai dasar teori, namun lebih mengedepankan faktor kebijakan pendidik. Upaya lain, untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, yaitu dengan menunjukkan kesempatan yang sama bagi semua penerima didik untuk mengikuti tes, namun dengan catatan perlu diinformasikan kepada pe­serta didik bahwa konsekuensi nilai yang akan diambil yakni nilai hasil tes tersebut atau nilai terakhir.

c) Alternatif 3
Peserta didik diberi nilai sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah un­tuk suatu mata pelajaran, berapapun nilai yang dicapai penerima didik tersebut telah melampaui nilai KKM.

B. Pengayaan
Pengayaan merupakan aktivitas pembelajaran yang diberikan kepada penerima didik yang telah melampaui KKM. Fokus pengayaan yakni pendalaman dan ekspansi dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan se­gera sehabis penerima didik diketahui telah mencapai KKM menurut hasil PH. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang ­kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.

Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan sanggup dilakukan melalui:
1) Belajar kelompok, yaitu sekelompok penerima didik yang mempunyai minat tertentu diberikan kiprah untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran seko­lah atau di luar jam pelajaran sekolah. Pemecahan problem yang diberikan kepada penerima didik berupa pemecahan problem nyata. Selain itu, secara kelompok penerima didik sanggup diminta untuk menuntaskan sebuah pro­yek atau penelitian ilmiah.

2) Belajar mandiri, yaitu secara sanggup bangun diatas kaki sendiri penerima didik berguru mengenai sesu­atu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan problem nyata, kiprah proyek, ataupun penelitian ilmiah juga sanggup dilakukan oleh penerima didik secara sanggup bangun diatas kaki sendiri jikalau kegiatan tersebut diminati secara individu.

Selengkapnya sanggup anda simak postingan ini:
Panduan Teknis Program Pembelajaran Remedial SD MI Kurikulum 2013

Demikian dari kami, semoga sanggup mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Monday, 4 February 2019

Jadi Akil Langkah-Langkah Pembelajaran Remedial Sd Mi Kurikulum 2013


1. Identifikasi Permasalahan Pembelajaran
Penting untuk memahami bahwa "tidak ada dua individu yang persis sama di dunia ini", begitu juga penting untuk memahami bahwa akseptor didik pun mempunyai bermacam-macam variasi baik kemampuan, kepribadian, tipe dan gaya mencar ilmu maupun latar belakang sosial-budaya. Oleh akibatnya guru perlu melaksanakan identifikasi terhadap keseluruhan permasalahan pembelajaran.

Secara umum identifikasi awal bisa dilakukan melalui :
a. Observasi (selama proses pembelajaran)
b. Penilaian otentik (bisa melalui tes/ulangan harian atau evaluasi proses)

Permasalahan pembelajaran bisa dikategorikan ke dalam 3 fokus perhatian:

a) Permasalahan pada keunikan akseptor didik
Keberagaman individu sanggup membedakan hasil mencar ilmu dan permasalahan mencar ilmu pada akseptor didik. Ada akseptor didik yang cenderung lebih aktif dan bahagia praktik secara langsung, ada yang cenderung mengamati, ada yang lebih hening dan suka membaca. Di kelas, guru juga perlu mempunyai wawasan lebih menyeluruh mengenai latar belakang keluarga dan sosial budaya. Peserta didik yang dibesarkan dalam keluarga pedagang, tentu mempunyai keterampilan berbeda dengan keluarga petani atau nelayan. Peserta didik yang berasal dari keluarga yang terpecah, mungkin berbeda dengan akseptor didik yang berasal dari keluarga serasi dan mendukung kegiatan belajar.

b) Permasalahan pada materi ajar
Rancangan pembelajaran telah disiapkan dalam buku guru dan buku siswa. Pada praktiknya, tidak semua yang disajikan dalam materi ajar, sesuai dengan kompetensi akseptor didik. Guru bisa sajamenemukan bahwa materi bimbing (KD) yang disajikan dalam buku terlalu tinggi bagi akseptor didik tertentu. Oleh lantaran itu perlu disiapkan aneka macam alternatif pola kegiatan pembelajaran yang bi sa dipakai guru untuk mengatasai permasalahan pembelajaran ini. (contoh dan alternatif kegiatan untuk siswa yang merasa kesulitan terhadap materi ajar, bisa dilihat dalam buku “Panduan Teknis Penggunaan Buku Guru dan Siswa).

c) Permasalahan pada taktik pembelajaran
Dalam proses pembelajaran, guru sebaiknya tidak hanya terpaku pada satu taktik atau metode pembelajaran saja. Dikarenakan tipe dan gaya mencar ilmu akseptor didik sangat bervariasi termasuk juga minat dan bakatnya, maka guru perlu mengidentifikasi apakah kesulitan akseptor didik dalam menguasai materi disebabkan oleh taktik atau metode mencar ilmu yang kurang sesuai.

2. Perencanaan
Setelah melaksanakan identifikasi awal terhadap permasalahan mencar ilmu anak, guru telah memperoleh pengetahuan yang utuh perihal akseptor didik dan mulai untuk menciptakan perencanaan. Dengan melihat bentuk kebutuhan dan tingkat kesulitan yang dialami akseptor didik, guru bisa merencanakan kapan waktu dan cara yang sempurna untuk melaksanakan pembelajaran remedial.

Pada prinsipnya pembelajaran bisa dilakukan :
a. Segera sehabis guru mengidentifikasi kesulitan akseptor didik dalam proses pembelajaran
b. Menetapkan waktu khusus di luar jam mencar ilmu efektif.

Dalam perencanaaan guru perlu menyiapkan hal-hal yang mungkin diharapkan dalam pelaksanaan pembelajaran remedial, ibarat :
a. Menyiapkan Media Pembelajaran
b. Menyiapkan contoh-contoh dan alternatif aktifitas
c. Menyiapkan materi-materi dan alat pendukung

3. Pelaksanaan
Setelah perencanaan disusun, langkah selanjutnya yakni melaksanakan acara pembelajaran remedial. Ada 3 fokus penekanan:
1. Penekanan pada keunikan akseptor didik
2. Penekanan pada alternative pola dan kegiatan terkait materi ajar
3. Penekanan pada strategi/metode pembelajaran

4. Penilaian Otentik
Penilaian otentik dilakukan sehabis pemebalajaran remedial simpulan dilaksanakan.

Berdasarkan hasil penilaian, bila akseptor didik belum mencapai kompetensi minimal (tujuan) yang ditetapkan guru, maka guru perlu meninjau kembali taktik pembelajaran remedial yang diterapkannya atau melaksanakan identifikasi (analisa kebutuhan) terhadap akseptor didik dengan lebih seksama.

Apabila akseptor didik berhasil mencapai atau melampaui tujuan yang ditetapkan, guru berhasil memperlihatkan pembelajaran yang kaya dan bermakna bagi akseptor didik, hal ini bisa dipertahankan sebagai materi referensi bagi rekan guru lainnya atau bisa lebih diperkaya lagi.

Apabila ternyata ditemukan kasus khusus di luar kompetensi guru, guru sanggup menkonsultasikan dengan orang bau tanah untuk selanjutnya dilakukan konsultasi dengan ahli.

Selengkapnya file pedoman remedial ini bisa anda simak pada artikel berikut:
Pedoman Program Remedial SD MI Kurikulum 2013

supaya bermanfaat...

Thursday, 31 January 2019

Jadi Cendekia Petunjuk Teknis Pinjaman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Ppkb)


Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) ialah proses dan aktivitas yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku profesional guru dan tenaga kependidikan madrasah yang dilaksanakan berjenjang, bertahap, dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kinerja guru dan tenaga kependidikan di madrasah.PKB mencakup pengembangan diri (PD), publikasi ilmiah (PI), dan karya inovatif (KI).

Pelaksanaan PPKB dilaksanakan menurut kebutuhan nyata, bukan sekedar harapan guru. Oleh sebab itu setiap pelaksanaan aktivitas PPKB harus mempunyai dasar atau baseline dalam pelaksanaannya.

Tujuan pemberian Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) melalui KKM/KKG/MGMP pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018 ini ialah untuk membantu KKM/KKG/MGMP dalam melaksanakan aktivitas peningkatan kompetensi guru dan pembentukan komunitas berguru guru.

Adapun sasaran peserta santunan ini ialah sebagai berikut: Kelompok Kerja Guru (KKG) RA/MI; Musyawarah Guru Mata Pelajaran(MGMP) MTs/MA; Kelompok Kerja Kepala RA/Madrasah (KK RA/KKM MI/MTs/MA).

Manfaat Bantuan Dana Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) melalui KKM/KKG/MGMP pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018 ialah untuk memperlihatkan motivasi kepada guru melalui KKM/KKG/MGMP dan membangun sistem peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku profesional guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik profesional.

Jenis aktivitas yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan sebagaimana disebutkan di atas ialah sebagai berikut:

  1. Pengembangan diri berupa pelatihan, workshop, pendampingan aktivitas dalam mendukung kompetensi guru.
  2. Melakukan aktivitas training terkait Karya Tulis Ilmiah (KTI) menyerupai penelitian tindakan kelas, penelitian tindakan sekolah dan sejenisnya;
  3. Menyelenggarakan training terkait dengan Karya Inovatif (KI) dalam mendukung aktivitas pembelajaran di RA dan di madrasah.
  4. Karya Inovatif (KI) dalam mendukung aktivitas pembelajaran di RA dan di madrasah.
  5. Menyelenggarakan aktivitas ilmiah, menyerupai seminar hasil penelitian, dan diskusi panel.
  6. Menyelenggarakan aktivitas pengenalan dan pengembangan pendidikan inklusi/pendidikan di madrasah.

Lampiran-lampiran yang harus dilengkapi dan di isi untuk Bantuan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) ini sebagai berikut:

  1. Formulir Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB)
  2. Proposal pengajuan santunan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB)
  3. Surat Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Dan Laporan Pertanggungjawaban
  4. Panduan Laporan Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Melalui KKM/KKG/MGMP pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018
  5. Halaman pengakuan pelaporan
  6. Lampiran rekomendasi / surat keterangan aktif
  7. Lampiran isu program serah terima uang
  8. Catatan untuk laporan keuangan/pembiayaan
  9. Contoh kwitansi honor
  10. Contoh Kuitansi Transport Narasumber
  11. Contoh daftar penerimaan transpor panitia
  12. Contoh kwitansi ATK
  13. Contoh faktur barang
  14. Contoh kwitansi konsumsi
  15. Contoh sertifikat
  16. Contoh biodata peserta

Download Petunjuk Teknis Bantuan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) melalui KKM / KKG / MGMP



Semuanya dapat anda download pada link di bawah ini:
Petunjuk Teknis Bantuan PPKB

Demikian dari kami perihal Petunjuk Teknis Bantuan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB), agar dapat memperlihatkan manfaat untuk peningkatan kualitas guru / pendidik. Amin...

Monday, 2 December 2019

Lebih Arif Gosip / Pengumuman Lomba Gebyar Tik Provinsi Jambi Tahun 2017

Sahabat Edukasi di wilayah provinsi Jambi yang berbahagia... Pelaksanaan Gebyar TIK Provinsi Jambi di tahun 2017 ini berbeda dengan pelaksanaan Gebyar TIK yang telah diadakan pada setiap tahunnya di provinsi Jambi sebelumnya. Di mana, kategori perlombaan pada tahun 2017 ini lebih sedikit dibandingkan dengan sebelumnya. Selain itu, untuk proses seleksi pada tahun ini pun eksklusif dilakukan oleh Panitia Gebyar TIK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, sedangkan pada tahun 2016 sebelumnya diseleksi terlebih dahulu pada tingkat kabupaten/kota. Berikut share info selengkapnya:

Gebyar TIK Jambi Tahun 2017 diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada Sekolah dan Guru Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan yang berdedikasi memajukan pendidikan di Provinsi Jambi dengan berbagi dan memanfaatkan TIK untuk pendidikan.

Keberhasilan penyelenggaraan Gebyar TIK Jambi Tahun 2017 ini merupakan tanggung jawab dari semua unsur yang berperan termasuk Peserta yang mengikuti kegiatan ini, bahan kegiatan, serta aneka macam program/kegiatan dan informasi yang berkenaan dengan Gebyar TIK Jambi Tahun 2017. Panduan Gebyar TIK Jambi Tahun 2017 memuat aneka macam hal yang berkaitan dengan Petunjuk Kegiatan, dilengkapi kegiatan jadwal dan Petunjuk Tekhnis Kegiatan. Pedoman ini diperlukan sanggup dipakai bagi semua pihak sehingga sanggup berkontribusi secara maksimal sesuai dengan tugas masing-masing. Kami sangat menghargai dan memberikan penghargaan yang tinggi atas kerjasama dan tugas serta aktif dari aneka macam pihak dalam penyelenggaraan Gebyar TIK Jambi tahun 2017 ini untuk mendukung terwujudnya tujuan dan hasil yang diharapkan.


PETUNJUK PELAKSANA GEBYAR TIK 2017

Seiring dengan terjangkaunya layanan dan perangkat teknologi internet kini sangatlah memasyarakat. Berbagai kalangan sudah tidak awam lagi dengan produk internet ibarat website, blog, e-learning, chat, file-sharing dan lainnya. Ada banyak fasilitas dan keutamaan mengapa banyak pihak memanfaatkan internet sebagai layanan, tak terkecuali bidang pendidikan. Persepsi internet yang identik dengan saluran kapan saja dan dimana saja pun hampir selaras dengan motto pendidikan, mencar ilmu tanpa mengenal waktu dan tempat. Atas dasar pemanfaatan teknologi TIK tersebutlah diadakan Gebyar TIK, kegiatan tahunan ini merupakan rangkaian dari beberapa lomba (Kuis Kihajar, Film Pendek Pendidikan, Media Mobile Edukasi (M-Edukasi), Media Video Pembelajaran, dan Media Pembelajaran Interaktif (MPI)).

MAKSUD DAN TUJUAN :

Maksud : Gebyar TIK diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada Sekolah dan Guru SMA/MA/SMK yang berdedikasi memajukan pendidikan di Provinsi Jambi dengan berbagi dan memanfaatkan TIK untuk pendidikan.

Tujuan :

•    Mengaplikasikan Teknologi TIK dalam bidang Pendidikan
•    Wadah kreatifitas dan unjuk potensi TIK Guru/Sekolah se-Provinsi Jambi
•    Mendorong dan meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan TIK di Sekolah
•    Menumbuhkan kesadaran pendayagunaan teknologi yang tepat-guna

SASARAN/PESERTA LOMBA :

Sasaran dari kegiatan ini ialah sekolah, guru dan siswa SMA/SMK serta Bupati/Wakikota se-Provinsi Jambi.

KATEGORI LOMBA :

1.  Lomba Pembuatan Media Mobile Edukasi (M-Edukasi), diikuti oleh Guru SMA/SMK se-Provinsi Jambi.
2.  Lomba Media Video Pembelajaran, diikuti oleh Guru SMA/SMK se-Provinsi Jambi.
3.  Lomba Media Pembelajaran Interkatif (MPI), diikuti oleh Guru SMA/SMK se-Provinsi Jambi.
4.  Lomba Media Presentasi, diikuti oleh Guru SMA/SMK se-Provinsi Jambi.
5.  Lomba Film Pendek Pendidikan, diikuti oleh Siswa dan Guru SMA/SMK se-Provinsi Jambi.
6.  Kuis Kihajar, diikuti oleh Siswa SD, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas se-Provinsi Jambi.

MEKANISME PELAKSANAAN :

Mekanisme pelaksanaan lomba mencakup tiga tahapan yaitu :

1.   Tahap 1 : Pendaftaran Dilakukan secara online dengan melengkapi ketentuan dan persyaratan yang berlaku sebagaimana dijelaskan dalam halaman Juknis Perlombaan.
2.   Tahap 2 : Penyisihan Babak Penyisihan dilakukan di tingkat Provinsi, penerima akan di seleksi sebanyak 11 orang untuk setiap kategori lomba. Untuk penerima Kuis Kihajar sebanyak 1 Peserta Terbaik Kuis Kihajar masing-masing tingkatan sekolah untuk diutus mengikuti Babak Final pada puncak kegiatan Gebyar TIK / Kihajar Award tahun 2017.
3.   Tahap 3 : Final Peserta yang telah terseleksi akan diundang untuk mengikuti babak tamat dalam puncak kegiatan Gebyar TIK Jambi 2017 dan setiap penerima diminta untuk mempresentasikan hasil karyanya. Tim Juri akan memilih Juara dari semua lomba.

KETENTUAN DAN PERSYARATAN

Ketentuan Pendaftaran :

1.   Mendaftar secara online melalui website : http://gebyartik.disdik.jambiprov.go.id/
2.   Mengupload Media/materi yang akan dilombakan khusus untuk penerima Lomba Media Pembelajaran Interaktif (MPI), Mobile Edukasi (M-Edukasi), Media Presentasi. Untuk penerima Lomba Video Pembelajaran dan Film Pendek Pendidikan wajib mengirimkan file media dalam bentuk Softcopy dan di burn dalam DVD kirmkan ke alamat kantor BTIKP DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI : Jl. Jendral Ahmad Yani No. 06 Telanaipura Jambi Telp./ Faks (0741) 63197

Ketentuan Peserta :

1.   Tercatat aktif sebagai sekolah atau guru dari sekolah bersangkutan pada tahun diselenggarakannya lomba ini.
2.   Peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu mata lomba.
3.   Peserta yang pernah menjadi Juara 1 pada pelaksanaan Gebyar TIK Jambi tahun sebelumnya dilarang mengikuti cabang lomba yang sama (dibolehkan mengikuti cabang lomba lainnya).

ASPEK PENILAIAN :

1.   Deskripsi Hasil Karya/RPP (20%)• Isi/materi (15%)• Metode Penulisan (5%)
2.   Presentasi (10%)
3.   Hasil Karya (70%)

HADIAH DAN PENGHARGAAN :

Pemenang akan diberikan piagam dan/atau akta serta uang pembinaan.***
Daftar hadiah lomba Gebyar TIK 2017 untuk semua lomba dan jenjang :****
Juara
Lomba Media
Lomba Film Pendek Guru
Lomba Film Pendek Siswa
Lomba Kuis Kihajar
Juara I
Rp. 3.000.000,-
Rp. 4.000.000,-
Rp. 3.000.000,-
Rp. 2.000.000,-
Juara II
Rp. 2.000.000,-
Rp. 3.000.000,-
Rp. 2.000.000,-
Rp. 1.500.000,-
Juara III
Rp. 1.500.000,-
Rp. 2.000.000,-
Rp. 1.500.000,-
Rp. 1.000.000,-
** Pajak ditanggung pemenang
**** Penentuan pemenang Lomba Media Mobile Edukasi (M-Edukasi), Media Video Pembelajaran, Media MPI dan Media Presentasi, dan Film pendek pendidikan.

LOMBA MEDIA PEMBELAJARAN

Ketentuan Lomba :

1.      Peserta ialah Guru SMA, Sekolah Menengah kejuruan sederajat se-Provinsi Jambi.
2.      Lomba Media Pembelajaran dibagi dalam 4(empat) kategori, yaitu Media Pembelajaran Interaktif (MPI), Media Pembelajaran Berbasis Persentasi, Media Pembelajaran Berbasis Video Pembelajaran dan Media Pembelajaran Berbasis Mobile Edukasi (M-Edukasi).
3.      Media Pembelajaran Interaktif (MPI) berisi sajian bahan pembelajaran dalam format swf dan format sajian : Instruksional. Peserta wajib menyertakan Naskah Media dan Source Code Program. Didalam aplikasi, diwajibkan mencantumkan opening dan closing dengan standar yang telah ditentukan panitia (didiwnlod di website lomba).
4.      Media Pembelajaran Presentasi berisi sajian bahan pembelajaran dalam format PPT,berukuran file max 200 mb, format sajian : Belajar Mandiri dan Alat Bantu Mengajar. Peserta wajib menyerahkan file Rancangan PelaksanaanPembelajaran(RPP) bila kegiatan tersebut dimanfaatkan dikelas.
5.      Media Pembelajaran Berbasis Video berisi sajian bahan pembelajaran dalam format Videodengan durasi sajian maks 15 menit. format sajian : Belajar Mandiri dan Alat Bantu Mengajar. Peserta wajib menyerahkan file Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) bila kegiatan tersebut dimanfaatkan dikelas.
6.      Media Pembelajaran Berbasis Mobile Edukasi berisi sajian bahan pembelajaran dalam format Mobile Disajikan dengan memakai Bahasa Indonesia yang baik dan benar, kecuali mata pelajaran bahasa asing/daerah/muatan lokal. Peserta wajib menyertakan Naskah Media dan SourceCode program. Didalam aplikasi, diwajibkan mencantumkan opening dan closing dengan standar yang telah ditentukan panitia (didiwnlod di website lomba).
7.      Peserta mendaftar online.
8.      Waktu Pendaftaran dan upload Media/Materi dari tanggal 1 Juni s.d. 12 Agustus 201
9.      Media Pembelajaran yang dilombakan ialah Karya yang dibentuk secara pribadi oleh Guru, belum pernah dilombakan dan merupakan karya orisinil.
10.    Media Pembelajaran akan dinilai oleh Tim Provinsi pada tanggal 13 – 20 Agustus 2017.
11.    Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi akan diumumkan pada tanggal 21 Agustus 2017 dan mengikuti babak tamat pada tanggal 28 – 31 Agustus 2017.
12.    Biaya Transportasi, Akomodasi dan Konsumsi penerima yang mengikuti Babak Final ditanggung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
13.    Dalam Babak Final, penerima diwajibkan membawa deskripsi hasil karya panduan/manual yang merangkum konsep dan klarifikasi dari karya dan mempresentasikan dihadapan Dewan Juri.
14.    Peserta yang secara faktual dan sanggup dibuktikan oleh Dewan Juri menampilkan karya yang tidak asli dan tidak dibuata secara eksklusif atau pribadi oleh penerima otomatis eksklusif digugurkan oleh Dewan Juri.
15.    Aspek Penilaian : Originalitas, Kreatifitas Ide, Pembelajaran.

Subtansi Materi, mencakup : kesesuaian dengan kurikulum, kebenaran isi, dan keutuhan materi. Desain Pembelajaran, mencakup kesesuaian antara tujuan pembelajaran dengan kandungan presentasi, kesesuaian dengan karakteristik penerima belajar

Teknis

Media Pembelajaran Interaktif (MPI) dan Mobile Edukasi (m-edukasi) mencakup : Kesesuaian prinsip gerak, Keunikan, Pose dan Inbethween, Waktu, Kehalusan gerak, Gerak Sekunder, Gerak Penutup, kompleksitas fungsi dan fitur, tanpa kesalahan program/bebas bug. Presentasi dan Video Pembelajaran mencakup : Kejelasan Pesan, Kualitas dan Kesesuaian pemilihan media pendukung

Penyajian

Komunikasi Visual mencakup visualisasi ilham (krativitas),pusat perhatian, keseimbangan, kontras, proporsi, harmoni. Kemudahan pengoperasian, keunikan dan keselarasan penyajian materi, kelengkapan komponen menu. Tata letak/Layout mencakup : Komposisi dan Keserasian warna, keunikan penyajian dan kelancaran tampilan media dan kemenarikan tampilan secara menyeluruh Tipografi mencakup : Ukuran dan Keterbacaan

FILM PENDEK PENDIDIKAN

Kategori Guru :

Peserta ialah Guru SD-SMA sederajat se-Provinsi Jambi.

a.   Film penerima kompetisi harus film pendek pendidikan dengan tema “Insan Indonesia Hebat dan Berbudi Luhur”.
b.   Durasi film 5-10 menit.
c.   Karya film pendek merupakan produksi tahun 2017 dan belum mengikuti perlombaan apapundan belum/tidak terikat kontrak perjanjian dengan pihak lain.
d.   Materi film tidak melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI),pelanggaran dan somasi atas HAKI terhadap karya yang disertakan, di luar tanggung jawab Panitia, Kurator, dan Juri.
e.   HAKI pada karya yang disetor tetap dimiliki oleh Peserta.
f.    Panitia berhak memakai semua karya penerima sebagai arsip serta menayangkannya kepada publik untuk keperluan Pendidikan di Jambi.
g.   Format bahan karya yang disetor berupa DVD, dengan format AVI/MPEG/MOV/MKV/MP4 PAL resolusi minimal 720 x 576px dan dalam kualitas baik.
h.   File synopsis karya (DOC/PDF)
i.    File data teknis lainnya bila ada (behind the scene, foto, tim produksi, catatan proses kreatif)
j.    Menyertakan file Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bila kegiatan tersebut dimanfaatkan di kelas.

Kategori Pelajar :

a.   Peserta ialah Pelajar SMA/SMK sederajat se-Jambi (dibuktikan dengan salinan kartu pelajar atau surat keterangan lainnya).
b.   Film penerima kompetensi harus film pendek pendidikan dengan tema “Insan Indonesia Hebat dan Berbudi Luhur”.
c.   Durasi film 15-28 menit.
d.   Karya film dokumenter merupakan produksi tahun 2017 dan belum mengikuti perlombaan apapundan belum/tidak terikat kontrak perjanjian dengan pihak lain.
e.   Materi film tidak melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Pelanggaran dan somasi atas HAKI terhadap karya yang disertakan, di luar tanggung jawab Panitia, Kurator, dan Juri.
f.    HAKI pada karya yang disetor tetap dimiliki oleh Peserta.
g.   Panitia berhak memakai semua karya penerima sebagai arsip serta menayangkannya kepada publik untuk keperluan Pendidikan di Jambi.
h.   Format bahan karya yang disetor berupa DVD, dengan format AVI/MPEG/MOV/MKV/MP4 PAL resolusi minimal 720 x 576px dan dalam kualitas baik.
i.    File synopsis karya (DOC/PDF)
j.    File data teknis lainnya bila ada (behind the scene, foto, tim produksi, catatan proses kreatif).

JADWAL LOMBA :

1.  Pendaftaran : 1 Juni – 12 Agustus 2017
2.  Upload Media/Materi : 1 Juni – 12 Agustus 2017
3.  Penilaian Media : 13 – 20 Agustus 2017
4.  Pengumuman 11 Finalis : 21 Agustus 2017
5.  Final : 28 – 31 Agustus 2017

KONTAK PERSON :

•    Zainul Haviz (08127412601)
•    Hely Kurniawan (082175206467)
•    Aris Setiawan (082231764904)

Info selengkapnya sanggup dilihat di link sumber artikel ini pada website Gebyar TIK 2016 http://gebyartik.disdik.jambiprov.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!